SuaraKalbar.id - Maskapai Lion Air dan Citilink diberi sanksi berupa pelarangan membawa penumpang ke Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan ini buntut dari kelalaian kedua maskapai yang membawa penumpang positif COVID-19.
"Untuk itu, Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama tujuh hari tidak boleh membawa penumpang ke Kalbar. Mereka boleh tetap terbang, tapi hanya membawa kargo," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson, Jumat (25/6/2021).
Diceritakan Harisson, untuk penerbangan Lion Air rute Pontianak-Surabaya (Jatim) pada 22 Juni lalu terdapat dua penumpang terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian, pesawat Citilink dengan rute yang sama pun membawa penumpang yang positif COVID-19.
Hal ini terbongkar setelah ada kecurigaan dari petugas di Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Awalnya, kata Harisson, petugas memindai barcode pada surat keterangan PCR dua penumpang. Suratnya memang mirip asli. Tapi setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata itu dipalsukan.
"Jadi, mereka penumpang Lion Air ini memang membawa surat keterangan PCR. Kita pindai, menunjukkan surat dari klinik kantor gubernur. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata itu palsu," kata Harisson.
Menurut dia, teknologi canggih seperti barcode saat ini sudah bisa direkayasa. Meski demikian, masih tetap bisa terpantau dan terpindai.
Karena kedua orang tersebut tidak menunjukkan surat PCR yang sah, maka dilakukan pemeriksaan swab PCR.
"Ternyata menunjukkan hasil positif," jelas Harisson.
Baca Juga: Kabar Duka, Satu Nakes di Pontianak Gugur Akibat COVID-19
Kasus Citilink
Banyaknya penumpang positif Covid-19 yang diangkut maskapai Citilink terbongkar karena kecurigaan petugas. Awalnya, petugas heran saat mendapati surat pemeriksaan PCR yang tidak memiliki barcode.
Karena ada penumpang Citilink yang membawa surat-surat PCR tanpa barcode dan ada yang tidak bisa dipindai, maka dilakukan pemeriksaan ulang di pintu kedatangan Bandara Supadio.
"Untuk itu kami lakukan sampling terhadap penumpang. Dari 10 orang yang dilakukan pemeriksaan, ternyata 7 orang didapatkan terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Harisson.
Itulah dasar yang membuat Lion Air dan Citilink diberi sanksi. Sejatinya, sanksi ini diputuskan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
“Saya memberi sanksi karena ada dua penumpang Lion Air positif. Apalagi CT-nya 14. Lalu Citilink, ditemukan 7 orang positif," tegasnya.
Berita Terkait
-
Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap
-
Hendak Bantu Tangani Karhutla, 3 Chinook Jepang Justru Terkendala Kabut Asap
-
Meski Bandara Soetta Telah Dibuka, Tak Semua Penerbangan Langsung Beroperasi
-
Bandara Soetta Tutup, Ini Cara Refund Tiket Garuda Indonesia, Citilink hingga Lion Air
-
Ratusan Penerbangan Lion Group Batal akibat Erupsi Anak Krakatau
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak