SuaraKalbar.id - Maskapai Lion Air dan Citilink diberi sanksi berupa pelarangan membawa penumpang ke Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan ini buntut dari kelalaian kedua maskapai yang membawa penumpang positif COVID-19.
"Untuk itu, Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama tujuh hari tidak boleh membawa penumpang ke Kalbar. Mereka boleh tetap terbang, tapi hanya membawa kargo," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson, Jumat (25/6/2021).
Diceritakan Harisson, untuk penerbangan Lion Air rute Pontianak-Surabaya (Jatim) pada 22 Juni lalu terdapat dua penumpang terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian, pesawat Citilink dengan rute yang sama pun membawa penumpang yang positif COVID-19.
Hal ini terbongkar setelah ada kecurigaan dari petugas di Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Awalnya, kata Harisson, petugas memindai barcode pada surat keterangan PCR dua penumpang. Suratnya memang mirip asli. Tapi setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata itu dipalsukan.
"Jadi, mereka penumpang Lion Air ini memang membawa surat keterangan PCR. Kita pindai, menunjukkan surat dari klinik kantor gubernur. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata itu palsu," kata Harisson.
Menurut dia, teknologi canggih seperti barcode saat ini sudah bisa direkayasa. Meski demikian, masih tetap bisa terpantau dan terpindai.
Karena kedua orang tersebut tidak menunjukkan surat PCR yang sah, maka dilakukan pemeriksaan swab PCR.
"Ternyata menunjukkan hasil positif," jelas Harisson.
Baca Juga: Kabar Duka, Satu Nakes di Pontianak Gugur Akibat COVID-19
Kasus Citilink
Banyaknya penumpang positif Covid-19 yang diangkut maskapai Citilink terbongkar karena kecurigaan petugas. Awalnya, petugas heran saat mendapati surat pemeriksaan PCR yang tidak memiliki barcode.
Karena ada penumpang Citilink yang membawa surat-surat PCR tanpa barcode dan ada yang tidak bisa dipindai, maka dilakukan pemeriksaan ulang di pintu kedatangan Bandara Supadio.
"Untuk itu kami lakukan sampling terhadap penumpang. Dari 10 orang yang dilakukan pemeriksaan, ternyata 7 orang didapatkan terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Harisson.
Itulah dasar yang membuat Lion Air dan Citilink diberi sanksi. Sejatinya, sanksi ini diputuskan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
“Saya memberi sanksi karena ada dua penumpang Lion Air positif. Apalagi CT-nya 14. Lalu Citilink, ditemukan 7 orang positif," tegasnya.
Berita Terkait
-
Tinggal Tunggu Bukti, KPK Buka Peluang Tetapkan Gubernur Kalbar Ria Norsan Jadi Tersangka?
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Rekaman Detik-Detik Lion Air Jatuh Mirip Kabar Jessica Radcliffe Tewas, Banyak yang Percaya
-
Dioper ke RS Jiwa usai Tersangka, Kasus Penumpang Lion Air Teriak Bom Disetop Polisi?
-
Tolak Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Wagub Kalbar Ancam Lakukan Aksi Massa: Api dalam Sekam
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya