SuaraKalbar.id - Maskapai Lion Air dan Citilink diberi sanksi berupa pelarangan membawa penumpang ke Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan ini buntut dari kelalaian kedua maskapai yang membawa penumpang positif COVID-19.
"Untuk itu, Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama tujuh hari tidak boleh membawa penumpang ke Kalbar. Mereka boleh tetap terbang, tapi hanya membawa kargo," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson, Jumat (25/6/2021).
Diceritakan Harisson, untuk penerbangan Lion Air rute Pontianak-Surabaya (Jatim) pada 22 Juni lalu terdapat dua penumpang terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian, pesawat Citilink dengan rute yang sama pun membawa penumpang yang positif COVID-19.
Hal ini terbongkar setelah ada kecurigaan dari petugas di Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Awalnya, kata Harisson, petugas memindai barcode pada surat keterangan PCR dua penumpang. Suratnya memang mirip asli. Tapi setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata itu dipalsukan.
"Jadi, mereka penumpang Lion Air ini memang membawa surat keterangan PCR. Kita pindai, menunjukkan surat dari klinik kantor gubernur. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata itu palsu," kata Harisson.
Menurut dia, teknologi canggih seperti barcode saat ini sudah bisa direkayasa. Meski demikian, masih tetap bisa terpantau dan terpindai.
Karena kedua orang tersebut tidak menunjukkan surat PCR yang sah, maka dilakukan pemeriksaan swab PCR.
"Ternyata menunjukkan hasil positif," jelas Harisson.
Baca Juga: Kabar Duka, Satu Nakes di Pontianak Gugur Akibat COVID-19
Kasus Citilink
Banyaknya penumpang positif Covid-19 yang diangkut maskapai Citilink terbongkar karena kecurigaan petugas. Awalnya, petugas heran saat mendapati surat pemeriksaan PCR yang tidak memiliki barcode.
Karena ada penumpang Citilink yang membawa surat-surat PCR tanpa barcode dan ada yang tidak bisa dipindai, maka dilakukan pemeriksaan ulang di pintu kedatangan Bandara Supadio.
"Untuk itu kami lakukan sampling terhadap penumpang. Dari 10 orang yang dilakukan pemeriksaan, ternyata 7 orang didapatkan terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Harisson.
Itulah dasar yang membuat Lion Air dan Citilink diberi sanksi. Sejatinya, sanksi ini diputuskan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
“Saya memberi sanksi karena ada dua penumpang Lion Air positif. Apalagi CT-nya 14. Lalu Citilink, ditemukan 7 orang positif," tegasnya.
Berita Terkait
-
Karhutla Mengganas di Kalbar, Asap Tebal Selimuti Ketapang
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite