SuaraKalbar.id - Maskapai Lion Air dan Citilink diberi sanksi berupa pelarangan membawa penumpang ke Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan ini buntut dari kelalaian kedua maskapai yang membawa penumpang positif COVID-19.
"Untuk itu, Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama tujuh hari tidak boleh membawa penumpang ke Kalbar. Mereka boleh tetap terbang, tapi hanya membawa kargo," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson, Jumat (25/6/2021).
Diceritakan Harisson, untuk penerbangan Lion Air rute Pontianak-Surabaya (Jatim) pada 22 Juni lalu terdapat dua penumpang terkonfirmasi positif COVID-19. Kemudian, pesawat Citilink dengan rute yang sama pun membawa penumpang yang positif COVID-19.
Hal ini terbongkar setelah ada kecurigaan dari petugas di Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Awalnya, kata Harisson, petugas memindai barcode pada surat keterangan PCR dua penumpang. Suratnya memang mirip asli. Tapi setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata itu dipalsukan.
"Jadi, mereka penumpang Lion Air ini memang membawa surat keterangan PCR. Kita pindai, menunjukkan surat dari klinik kantor gubernur. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata itu palsu," kata Harisson.
Menurut dia, teknologi canggih seperti barcode saat ini sudah bisa direkayasa. Meski demikian, masih tetap bisa terpantau dan terpindai.
Karena kedua orang tersebut tidak menunjukkan surat PCR yang sah, maka dilakukan pemeriksaan swab PCR.
"Ternyata menunjukkan hasil positif," jelas Harisson.
Baca Juga: Kabar Duka, Satu Nakes di Pontianak Gugur Akibat COVID-19
Kasus Citilink
Banyaknya penumpang positif Covid-19 yang diangkut maskapai Citilink terbongkar karena kecurigaan petugas. Awalnya, petugas heran saat mendapati surat pemeriksaan PCR yang tidak memiliki barcode.
Karena ada penumpang Citilink yang membawa surat-surat PCR tanpa barcode dan ada yang tidak bisa dipindai, maka dilakukan pemeriksaan ulang di pintu kedatangan Bandara Supadio.
"Untuk itu kami lakukan sampling terhadap penumpang. Dari 10 orang yang dilakukan pemeriksaan, ternyata 7 orang didapatkan terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Harisson.
Itulah dasar yang membuat Lion Air dan Citilink diberi sanksi. Sejatinya, sanksi ini diputuskan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
“Saya memberi sanksi karena ada dua penumpang Lion Air positif. Apalagi CT-nya 14. Lalu Citilink, ditemukan 7 orang positif," tegasnya.
Berita Terkait
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter