SuaraKalbar.id - Klinik Kantor Gubernur Kalbar palsukan surat keterangan atau suket hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk penumpang pesawat Citilink dan Lion Air tujuan Surabaya-Pontianak, Kalimantan Barat.
Klinik Kantor Gubernur Kalbar ini ada di Surabaya. Meski namanya Klinik Kantor Gubernur Kalbar, klinik ini bukan milik Pemerintah Kalimantan Barat.
"Jadi, ada klinik bayangan di sana (Surabaya). Namanya Klinik Kantor Gubernur Kalbar," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, Jumat (25/6/2021).
Sebagaimana diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar) kembali memperpanjang pemberlakuan syarat tes swab dengan metode PCR bagi penumpang pesawat yang tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Perpanjangan ini berlaku mulai 24 Mei 2021 sampai waktu yang belum ditentukan atau sampai nanti ada ketentuan lebih lanjut.
Perpanjangan diberlakukan suket negatif tes swab PCR ini masa berlakunya diatur tiga kali 24 jam. Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peratuan Gubernur (Pergub) Nomor 110 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Menurut Harisson, adanya kebijakan masuk ke Kalbar wajib menunjukkan suket PCR dengan hasil negatif Covid-19 ini dijadikan peluang oleh oknum-oknum untuk mencari keuntungan. Seperti yang baru dialami oleh dua penumpang pesawat Lion Air asal Suarabaya-Pontianak.
"Tadi saya ke Upelkes (tempat isolasi kedua penumpang positif Covid-19). Didapat keterangan, ternyata kalau di bandara dan terminal bus Surabaya ada calo-calo yang menawarkan surat tes swab PCR terhadap calon penumpang. Harga 700-800 ribu rupiah per orang," jelas Harisson.
Setelah mendapat pernyataan dari kedua penumpang ini, Harisson mengaku heran dan bertanya bagaimana proses keamanan di Bandara Juanda Surabaya.
Baca Juga: Penumpang Positif COVID-19, Lion Air dan Citilink Dilarang Bawa Penumpang ke Kalbar
"Kalau seperti ini masa petugas keamanan di Bandara Juanda tidak tahu. Mereka (oknum pemalsuan suket PCR) ini terang-terangan," ujarnya.
Berita sebelumnya, maskapai Lion Air dan Citilink diberi sanksi berupa pelarangan membawa penumpang ke Kalbar. Keputusan ini buntut dari kelalaian kedua maskapai yang membawa pasien positif Covid-19.
"Untuk itu Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama tujuh hari tidak boleh membawa penumpang ke provinsi Kalbar. Mereka boleh tetap terbang tetapi hanya membawa kargo," tegas Harisson.
Diceritakan Harisson, untuk penerbangan Lion Air rute Pontianak-Surabaya (Jatim) pada 22 Juni lalu terdapat dua orang terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian, pesawat Citilink dengan rute yang sama pun membawa penumpang yang terpapar virus corona.
Hal ini terbongkar setelah ada kecurigaan dari petugas di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Awalnya, kata Harisson, petugas memindai barcode pada surat keterangan PCR dua penumpang. Suratnya memang mirip asli. Tetapi setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata itu dipalsukan.
"Jadi, mereka penumpang Lion Air ini memang membawa surat keterangan PCR. Kita pindai, menunjukkan surat dari Klinik Kantor Gubernur Kalbar. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata itu palsu," kata Harisson.
Tag
Berita Terkait
-
Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah