SuaraKalbar.id - Anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebut Moeldoko gila kekuasaan. Sebab masih memperkarakan hasil KLB Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hal itu dikatakan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
"Gugatan hukum Kepala Staf Presiden Moeldoko yang mengatasnamakan Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB abal-abal ke Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli adalah wujud nyata gila kekuasaan," kata Kamhar Lakumani kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Moeldoko tak punya legal standing untuk menggunakan nama Demokrat. Pasalnya pemerintah sendiri sudah mengakui Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: Kubu Demokrat KLB Deli Serdang Klaim Gugatan Mereka di PTUN Merupakan Contoh Baik
"Sungguh perbuatan tercela dan memalukan. Sebagai mantan Panglima TNI, sepak terjangnya justru menunjukkan KSP Moeldoko adalah pribadi yang defisit nilai-nilai kesatria dan keperwiraan. Publik mencatat berbagai sandiwara dan kebohongan KSP Moeldoko," tuturnya.
Lebih lanjut, Kamhar mengaku heran lantaran usai disahkannya Demokrat di bawah kepemimpinan AHY, justru tak dijadikan Moeldoko bahan perenungan. Moeldoko dianggap tak beretika.
"Bukannya menyadari kesalahannya, apa yang dilakukan KSP Moeldoko saat ini menunjukkan ia tak punya etika dan moralitas sebagai negarawan. Sungguh tak pantas dan tak layak atas jabatan yang kini diembannya," tuturnya.
Sebelumnya, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.
Baca Juga: Soal Gugatan ke PTUN, Demokrat Kubu AHY Sebut Moeldoko Gila Kekuasaan
"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/6/2021).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Demokrat Soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Saja di DPR
-
Soal Pembahasan RUU Perampasan Aset, Demokrat: Kami Makmum Aja kalau di DPR
-
Terdepan Dukung Prabowo Maju Pilpres 2029, Demokrat: Jangan Ada Pihak yang Merasa Dihalangi Maju
-
Prabowo Figur Paling Berpeluang untuk Pilpres 2029, Internal Demokrat Ternyata Belum Dorong AHY Maju
-
Bukan AHY Jagoan Pilpres 2029, Demokrat: Kami Hanya Punya Nama Pak Prabowo yang Akan Diusung Kembali
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
-
Bertemu Wali Kota, Persis Solo Bahas Program Jangka Panjang hingga Training Center
-
Kabar Gembira Lur! Wali Kota Solo Bakal Boyong Proliga ke GOR Manahan
-
Worldcoin dan WorldID Resmi Diblokir di Indonesia, Diduga Langgar Aturan Hukum
Terkini
-
Mandiri Sahabatku: Bukti Nyata Bank Mandiri Peduli Nasib Pekerja Migran
-
Persyaratan dan Panduan Lengkap Urus STNK, Balik Nama, Mutasi Kendaraan di Pontianak
-
Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini! Langsung Klaim Link Dana Kaget Resmi Berikut Ini
-
SPayLater Tawarkan Promo Cicilan 0 Persen, Belanja Makin Ringan Tapi Awas Jebakan Utang!