SuaraKalbar.id - Salah satu sejarah terbesar Indonesia adalah Kesultanan Pakunegara atau lebih banyak dikenal dengan sebutan Keraton Pakunegara Tayan. Kesultanan Paku Negara terletak di Tayan Hilir, Kawat, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Bahkan saat ini masih ada dan termasuk salah satu situs sejarah kerajaan Melayu.
Dikutip dari Jurnal UNTAN, Kerajaan Tayan merupakan Kerajaan bercorak Islam yang didirikan di Tayan Hilir, Kawat, Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada tahun 1683.
Baca Juga: Masih Ada Warung Kopi Buka di PPKM Darurat Pontianak
Pendirinya adalah Gusti Lekar Putra anak dari Panembahan Matan, atau Gusti Dikiri Kusuma yang merupakan Raja dari Kerajaan Matan.
Kerajaan Tayan aktif dari tahun 1683 hingga 1967 sebelum Kalimantan Barat diresmikan sebagai bagian dari NKRI.
Peleburan diri kedalam NKRI dilatar belakangi oleh banyak faktor, salah satunya adanya konflik didalam Kerajaan Tayan itu sendiri.
Yaitu setelah wafatnya Gusti Leker dan berganti beberapa kali kepemimpinan, kemudian tiba pada pemerintahan Gusti Kamaruddin yang bergelar Pangeran Suma Yuda yang menggantikan Gusti Ramal untuk menjadi Raja Tayan terjadi peprangan anatara kerajaan Tayan dengan Kerajaan Pontianak. Kerajaan Sanggau dengan orang-orang Cina dan wilayah Mentrado Bengkayang.
Semenjak tahun 1967, Kerajaan Tayan vakum dan mulai tertinggal karena tidak adanya raja yang memerintah dan sudah berada di dalam kekuasaan NKRI. Kevakuman yang terjadi dalam kerajaan Tayan berdampak pada fisik dan kebudayaan Kerajaan Tayan.
Baca Juga: Air Terjun di Kalimantan Barat, Tak Kalah Cantik dari Bali, Lombok dan Raja Ampat
Keraton Pakunegara yang merupakan istana kediaman Raja Tayan mulai tidak terurus dan terlupakan, demikian juga dengan kebudayaan Kerajaan Tayan yang tidak lagi dilestarikan.
Mengangkat Raja Tayan pada Tahun 2012, Sebagai Simbol Kebudayaan
Dalam rentang kevakuman Kerajaan Tayan pada tahun 1967 hingga tahun 2012, akhirnya kembali diangkat raja Tayan untuk pertama kalinya setelah usai masa penjajahan yaitu kekejaman Jepang, dengan diangkatnya Gusti Yusri sebagai raja yang baru.
Gusti Yusri sendiri dianugerahi gelar Panembahan Anom Pakunegara XIV. Pengangkatan sebagai raja yang baru ini bukan sebagai penguasa suatu daerah layaknya kerajaan sebelum kevakuman, melainkan sebagai simbol Kebudayaan Kerajaan Tayan agar nilai-nilai kebudayaan masa lalu tidak hilang tergerus oleh zaman.
Selain itu juga kota Tayan berkembang cukup pesat, dan berkembang menjadi kota Industri yang diikuti oleh perkembangan infrastruktur seperti jalan raya dan pembangunan jembatan.
Perkembangan ini tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu letaknya yang strategis serta kekayaan alam dari Kota Tayan itu sendiri.
Hal ini tentunya akan membawa ke perkembangan penduduk yang semakin padat, sehingga pemerintah dalam melindungi peninggalan sejarah tersebut, mengaturnya dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 1992, sebagai Benda Cagar Budaya Istana Raja-Raja Tayan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Keraton Pakunegara merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi keberadaanya sehingga perlu dijaga atau diperhatikan keberadaanya.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Berita Terkait
-
Modal Cuma-Cuma dari Astra, Warga Gang Durian Bertahan Budidaya Ikan Nila Meski Tantangan Menghadang
-
Dimana Lokasi Kantor Desa Mirip Istana Garuda IKN? Publik Terbelah Gegara Desain Kepalanya
-
Ekowisata Penyu Kecamatan Paloh Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Setempat
-
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024 Tekankan Mata Uang dan Kedaulatan, Bidik Daerah 3T Kalimantan Barat
-
Akses Jalan di Ketapang Kalbar Hancur Total jadi Sorotan, Netizen Ramai-ramai Kecam Pemprov
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo