SuaraKalbar.id - Resmi, PPKM Darurat Pontianak diperpanjang hingga 25 Juli sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Menyusul penerapan itu, titik penyekatan di Kota Khatulistiwa bakal dikurangi.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Ia mengatakan karena dianggap malah menghambat, kemudian dilakukan pengurangan titik penyekatan PPKM darurat.
Kebijakan itu akan diberlakukan mulai hari ini, Rabu (21/10/2021).
"Mulai hari ini ada beberapa penyekatan ruas jalan, seperti penyekatan di Jalan Ahmad Yani yang dibuka dan beberapa ruas jalan lainnya, karena dinilai justru menghambat, maka dikurangi penyekatannya," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Meski begitu, hal ini tidak berlaku di tempat-tempat yang memicu kerumunan. Di lokasi, tetap akan dilakukan penyekatan dan pengawasan.
"Kuncinya agar tidak terjadi kerumunan-kerumunan yang menyebabkan penanganan Covid-19 malah tidak selesai-selesai. Kami berharap masyarakat dapat memakluminya sehingga tidak terjadi lonjakan kasus lebih besar lagi apabila hal itu tidak dilakukan," sambungnya.
Edi mengimbau masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri agar selalu berkoordinasi dengan puskesmas setempat agar bisa secara rutin diberikan obat agar cepat sembuh.
"Satgas RT dan RW diharapkan juga membantu dalam memantau warganya agar yang menjalani isolasi mandiri bisa lebih cepat sehat," katanya.
Lebih lanjut, Edi menambahkan pada Rabu (21/7) ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kalbar terkait penanganan Covid-19 di Kota Pontianak.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Surabaya Mulai Turun Setelah PPKM Darurat
"Intinya kami menginginkan Pontianak bebas COVID-19 agar masyarakat bisa cepat kembali beraktivitas sehingga perekonomian juga kembali bergerak," ujarnya.
Ada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM hingga tanggal 25 Juli 2021, maka Pemkot Pontianak juga memperpanjang PPKM untuk mematuhi pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital