SuaraKalbar.id - Kasus pencurian kabel terbongkar setelah belakangan membuat resah warga. Komplotan itu bersekongkol menggasak kabel telekomunikasi.
Para pencuri kabel terdiri dari empat orang, masing-masing berinisial MA (42), TA (33), R (21) dan MJ (19) asal Banjarmasin. Aksi pencurian mereka terbilang nekat karena beraksi saat jam sibuk.
Keempat pelaku diketahui mencuri kabel dengan berat kurang lebih 100 kilogram. Mereka ditangkap di depan kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yang beralamat di Jalan A Yani KM 35, Rabu (21/7/2021).
Anggota Polsek Banjarbaru mengamankan para pelaku usai mendapat laporan dari Dinas Perkim Kota Banjarbaru terkait sejumlah penutup saluran air jalan utama di kota yang rusak.
"Awalnya warga melapor da orang yang dicurigai masuk ke dalam parit depan kantor Dishut pada Senin (19/7)," ujar Kapolsek Banjarbaru Kota, AKP Shofiyah saat pres rilis seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak Unit Patroli Polsek Banjarbaru Kota dipimpin Iptu Bambang Catur, Panit l Sabhara langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sampai di TKP, pihak kepolisian menemukan keempat pelaku sedang melakukan aksinya. Tak buang waktu, keempat pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Banjarbaru Kota. Para pelaku cukup nekat karena melakukan aksi pencurian kabel di dalam tanah pada pagi hari dan jam sibuk.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 2 buah linggis, 1 buah gergaji, 1 buah alat pemotong, 1 buah cakar ayam dari besi, dan 2 buah karung berisikan tembaga dengan berat total kurang lebih 100 Kg.
Gara-gara aksi pencurian kabel tersebut, pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 10.000.000.
Baca Juga: Kebakaran Ponpes Al Falah Banjarbaru, Santri Berlarian usai Salat Berjemaah
Atas kejadian ini, AKP Shofiyah mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan ke pihak berwajib jika melihat sesuatu yang disinyalir mencurigakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai
-
Pria Bersenjata Coba Masuk Kediaman Trump di Florida Ditembak Mati
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box