"Berdasarkan undang-undang itu, pelaku penimbun oksigen bisa dipenjara sampai 12 tahun atau denda sampai satu miliar rupiah," ujar Tengku usai kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7/2021).
Pada momen Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 ini, Tengku mendapat pesan dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dalam pesan tersebut, jaksa di daerah dapat melakukan tindakan tegas, terukur dan profesional kepada pelaku yang merugikan orang banyak.
“Pak Jaksa Agung berpesan, terkait kelangkaan alat-alat kesehatan, obat-obatan, oksigen, dan karena ini dalam keadaan darurat, agar lakukan tindakan tegas, terukur dan profesional. Memberikan efek jera dan kemaslahatan bagi masyarakat seluruhnya," ujarnya.
Tengku melanjutkan, pihaknya akan bersama-sama kepolisian menyekat adanya penimbunan dan kelangkaan obat-obatan maupun oksigen. Karena oksigen maupun obat-obatan sangat dibutuhkan pasien Covid-19.
Ia juga menegaskan, tak akan membiarkan pelaku-pelaku penimbunan. Yang pasti ancaman bagi para penimbunan tak main-main.
"Para pelaku usaha jangan ada yang mengambil kesempatan dalam kondisi darurat. Mohon gunakan hati nurani,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan dan Afrika Diamankan di Lombok, Ini Perkaranya
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu