"Berdasarkan undang-undang itu, pelaku penimbun oksigen bisa dipenjara sampai 12 tahun atau denda sampai satu miliar rupiah," ujar Tengku usai kegiatan Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kamis (22/7/2021).
Pada momen Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 ini, Tengku mendapat pesan dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dalam pesan tersebut, jaksa di daerah dapat melakukan tindakan tegas, terukur dan profesional kepada pelaku yang merugikan orang banyak.
“Pak Jaksa Agung berpesan, terkait kelangkaan alat-alat kesehatan, obat-obatan, oksigen, dan karena ini dalam keadaan darurat, agar lakukan tindakan tegas, terukur dan profesional. Memberikan efek jera dan kemaslahatan bagi masyarakat seluruhnya," ujarnya.
Tengku melanjutkan, pihaknya akan bersama-sama kepolisian menyekat adanya penimbunan dan kelangkaan obat-obatan maupun oksigen. Karena oksigen maupun obat-obatan sangat dibutuhkan pasien Covid-19.
Ia juga menegaskan, tak akan membiarkan pelaku-pelaku penimbunan. Yang pasti ancaman bagi para penimbunan tak main-main.
"Para pelaku usaha jangan ada yang mengambil kesempatan dalam kondisi darurat. Mohon gunakan hati nurani,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya