c. Selain tempat terkait huruf a dan b tidak boleh beroperasi selama masa PPKM ini.
6. Untuk toko, tenant yang menjual bahan pokok buka sampai dengan pukul 20.00 WITA dengan pengunjung sebanyak 50% (lima puluh persen) kapasitas dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
7. Pasar Rakyat yang jual bahan kebutuhan pokok buka seperti biasa dengan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyediakan tempat cuci tangan;
8. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa dibuka dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) sampai dengan pukul 15.00 WITA.
9. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka sampai dengan pukul 21.00 WITA dengan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyediakan tempat cuci tangan.
10. Apotek dan toko obat diperkenankan buka 24 jam dengan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyediakan tempat cuci tangan.
11. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di rumah makan, restoran, kafe, hanya menerima delivery/ take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in) dan diperkenankan buka sampai dengan pukul 20.00 WITA dengan pekerja wajib menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyediakan tempat cuci tangan.
12. Warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya buka sampai dengan pukul 20.00 WITA dengan maksimal pengunjung 50% (lima puluh persen) dengan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyediakan tempat cuci tangan.
13. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/ kegiatan berjamaah atau yang diikuti banyak jamaah selama masa penerapan PPKM level IV dan kepada masyarakat untuk melakukan ibadah di fasilitas RT lingkungannya baik di mesjid, langgar, mushola dan fasilitas umum seperti aula dan lain-lain (termasuk pelaksanaan sholat Jumat dilaksanakan di mushola warga setempat), dengan jamaah maksimal 30% (tiga puluh persen) dari kapasitas, masing-masing pengurus tempat ibadah bertanggung jawab atas pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Rekaman TKA China Pesta Miras di Masa Pandemi?
14. Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya (seputaran Taman Van der Pilj, Lapangan Murjani dan Taman Pintar) ditutup untuk sementara.
15. Kegiatan seni/budaya dan sosial kemasyarakatan, ditiadakan sementara;
16. Tempat olahraga, lapangan olahraga, tempat senam, tempat fitnes, kolam renang ditutup sementara.
17. Resepsi pernikahan dilarang.
18. Transportasi umum dalam kota (kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dengan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WITA dengan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak;
19. Pelaku perjalanan antar kota yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bis, mobil) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya;
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!