SuaraKalbar.id - Polemik status Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil kembali mencuat ke permukaan.
Kedua pulau yang saat ini berada dalam wilayah administratif Provinsi Kepulauan Riau itu diklaim memiliki ikatan historis dengan Kalimantan Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi PAN sekaligus Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar.
Dalam keterangannya di Ruangan Fraksi PAN DPRD Kalbar, Senin (7/7) pukul 12.30 WIB, Zulfydar menyampaikan keprihatinannya atas status kepemilikan kedua pulau tersebut.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
Ia menilai perlu ada upaya serius untuk menelusuri kembali asal-usul administratif Pulau Pengikik Besar dan Kecil, yang menurutnya dulunya merupakan bagian dari Kalbar.
“Saya menyayangkan Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil ini berada di Kepulauan Riau, karena kalau bicara historical, dulu setahu kami masuk ke Kabupaten Pontianak, ya, sebelum ada Kabupaten Mempawah,” ungkapnya.
Menurut Zulfydar, polemik ini tak bisa dipandang sebelah mata, terutama jika merujuk pada fakta-fakta historis yang masih menyimpan kemungkinan bahwa kedua pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Barat.
Ia menyebutkan bahwa Komisi I DPRD Kalbar telah mulai membahas persoalan ini secara internal.
Langkah awal yang akan dilakukan Komisi I adalah mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Bagian Pemerintahan dari Pemerintah Provinsi Kalbar, guna menghimpun informasi yang komprehensif.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
“Kami sudah membicarakan hal ini, khususnya di Komisi I. Saya, sebagai sekretaris, memang akan merencanakan mengundang pihak Kabupaten Mempawah dan bidang pemerintahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pengayaan informasi,” jelas Zulfydar.
Ia menambahkan, proses ini akan dilakukan secara bertahap dan berhati-hati.
Setelah mengumpulkan berbagai data dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, Komisi I akan menyusun dokumen pendukung untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Langkah kerjanya, Komisi I akan mengundang para pihak pemerintah. Lalu, kita akan meng-crosscheck informasi yang ada. Dasar-dasar itulah yang nantinya akan kita usulkan kepada Mendagri agar menjadi bahan pertimbangan,” tegasnya.
Hingga saat ini, status Pulau Pengikik Besar dan Kecil memang tercatat berada di bawah administrasi Provinsi Kepulauan Riau.
Namun, wacana pemetaan ulang wilayah berdasarkan sejarah dan catatan administratif masa lalu kembali mengemuka setelah adanya pernyataan dari legislator Kalbar tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Heboh 2 Pulau di Kalimantan Barat Dipindah ke Kepulauan Riau, Apa yang Terjadi?
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
Terkini
-
DPRD Kalbar Usut Status Pulau Pengikik yang Kini Jadi Milik Kepri
-
Transformasi Jadi Magnet, Kepercayaan Investor Global ke BBRI Menguat
-
KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Analis Konsensus Buy: Momentum Pemulihan Semester II/2025