SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Terbaru, lembaga antirasuah tersebut memeriksa enam orang saksi untuk mendalami peran mereka dalam aliran biaya komitmen (commitment fee) terkait proyek tahun anggaran 2015.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keenam saksi yang diperiksa terdiri dari seorang ibu rumah tangga bernama Harmayani serta lima karyawan swasta, yakni Bambang Heri Suprianto, Marwa, Firmansyah, Syarif Romiansyah, dan Febrianto Parmadi.
“Penyidik melakukan pendalaman terkait keikutsertaan mereka dalam pengadaan pekerjaan di Dinas PUPR Mempawah tahun anggaran 2015, serta pengetahuan dan peran mereka terkait dengan commitment fee untuk pekerjaan yang mereka dapatkan,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pendalaman terhadap saksi dilakukan guna mengungkap aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak yang memperoleh proyek di instansi tersebut.
Meski belum merinci nilai commitment fee yang dimaksud, KPK menduga bahwa pemberian fee menjadi bagian dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun hingga kini, identitas ketiganya belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak selama periode 25 hingga 29 April 2025.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan kasus.
Baca Juga: Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
"Barang bukti tersebut masih dianalisis dan dikembangkan untuk menguatkan konstruksi perkara serta peran para pihak terkait," kata Budi menambahkan.
Meski proses hukum terus berjalan, KPK belum mengungkapkan secara rinci modus operandi dalam kasus tersebut, termasuk bagaimana mekanisme pengadaan proyek dilakukan dan sejauh mana keterlibatan para pihak.
Antara
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
Pembangunan Jembatan Layang di Kapuas Hulu Ditargetkan Selesai Maret 2025
-
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
-
Kementerian PUPR Atasi Timbunan Tanah Longsor di Perbatasan Indonesia-Malaysia Kapuas Hulu
-
Siap Salurkan Program BSPS Untuk 1.830 RTLH di Kalsel, Kementerian PUPR Teken Kerjasama dengan BSI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan