SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Terbaru, lembaga antirasuah tersebut memeriksa enam orang saksi untuk mendalami peran mereka dalam aliran biaya komitmen (commitment fee) terkait proyek tahun anggaran 2015.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keenam saksi yang diperiksa terdiri dari seorang ibu rumah tangga bernama Harmayani serta lima karyawan swasta, yakni Bambang Heri Suprianto, Marwa, Firmansyah, Syarif Romiansyah, dan Febrianto Parmadi.
“Penyidik melakukan pendalaman terkait keikutsertaan mereka dalam pengadaan pekerjaan di Dinas PUPR Mempawah tahun anggaran 2015, serta pengetahuan dan peran mereka terkait dengan commitment fee untuk pekerjaan yang mereka dapatkan,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pendalaman terhadap saksi dilakukan guna mengungkap aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak yang memperoleh proyek di instansi tersebut.
Meski belum merinci nilai commitment fee yang dimaksud, KPK menduga bahwa pemberian fee menjadi bagian dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun hingga kini, identitas ketiganya belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak selama periode 25 hingga 29 April 2025.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan kasus.
Baca Juga: Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
"Barang bukti tersebut masih dianalisis dan dikembangkan untuk menguatkan konstruksi perkara serta peran para pihak terkait," kata Budi menambahkan.
Meski proses hukum terus berjalan, KPK belum mengungkapkan secara rinci modus operandi dalam kasus tersebut, termasuk bagaimana mekanisme pengadaan proyek dilakukan dan sejauh mana keterlibatan para pihak.
Antara
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
Pembangunan Jembatan Layang di Kapuas Hulu Ditargetkan Selesai Maret 2025
-
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
-
Kementerian PUPR Atasi Timbunan Tanah Longsor di Perbatasan Indonesia-Malaysia Kapuas Hulu
-
Siap Salurkan Program BSPS Untuk 1.830 RTLH di Kalsel, Kementerian PUPR Teken Kerjasama dengan BSI
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran