SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Terbaru, lembaga antirasuah tersebut memeriksa enam orang saksi untuk mendalami peran mereka dalam aliran biaya komitmen (commitment fee) terkait proyek tahun anggaran 2015.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keenam saksi yang diperiksa terdiri dari seorang ibu rumah tangga bernama Harmayani serta lima karyawan swasta, yakni Bambang Heri Suprianto, Marwa, Firmansyah, Syarif Romiansyah, dan Febrianto Parmadi.
“Penyidik melakukan pendalaman terkait keikutsertaan mereka dalam pengadaan pekerjaan di Dinas PUPR Mempawah tahun anggaran 2015, serta pengetahuan dan peran mereka terkait dengan commitment fee untuk pekerjaan yang mereka dapatkan,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pendalaman terhadap saksi dilakukan guna mengungkap aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak yang memperoleh proyek di instansi tersebut.
Meski belum merinci nilai commitment fee yang dimaksud, KPK menduga bahwa pemberian fee menjadi bagian dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun hingga kini, identitas ketiganya belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak selama periode 25 hingga 29 April 2025.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan kasus.
Baca Juga: Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
"Barang bukti tersebut masih dianalisis dan dikembangkan untuk menguatkan konstruksi perkara serta peran para pihak terkait," kata Budi menambahkan.
Meski proses hukum terus berjalan, KPK belum mengungkapkan secara rinci modus operandi dalam kasus tersebut, termasuk bagaimana mekanisme pengadaan proyek dilakukan dan sejauh mana keterlibatan para pihak.
Antara
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
Pembangunan Jembatan Layang di Kapuas Hulu Ditargetkan Selesai Maret 2025
-
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
-
Kementerian PUPR Atasi Timbunan Tanah Longsor di Perbatasan Indonesia-Malaysia Kapuas Hulu
-
Siap Salurkan Program BSPS Untuk 1.830 RTLH di Kalsel, Kementerian PUPR Teken Kerjasama dengan BSI
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara