SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Terbaru, lembaga antirasuah tersebut memeriksa enam orang saksi untuk mendalami peran mereka dalam aliran biaya komitmen (commitment fee) terkait proyek tahun anggaran 2015.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keenam saksi yang diperiksa terdiri dari seorang ibu rumah tangga bernama Harmayani serta lima karyawan swasta, yakni Bambang Heri Suprianto, Marwa, Firmansyah, Syarif Romiansyah, dan Febrianto Parmadi.
“Penyidik melakukan pendalaman terkait keikutsertaan mereka dalam pengadaan pekerjaan di Dinas PUPR Mempawah tahun anggaran 2015, serta pengetahuan dan peran mereka terkait dengan commitment fee untuk pekerjaan yang mereka dapatkan,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pendalaman terhadap saksi dilakukan guna mengungkap aliran uang dan keterlibatan pihak-pihak yang memperoleh proyek di instansi tersebut.
Meski belum merinci nilai commitment fee yang dimaksud, KPK menduga bahwa pemberian fee menjadi bagian dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun hingga kini, identitas ketiganya belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak selama periode 25 hingga 29 April 2025.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan erat dengan kasus.
Baca Juga: Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
"Barang bukti tersebut masih dianalisis dan dikembangkan untuk menguatkan konstruksi perkara serta peran para pihak terkait," kata Budi menambahkan.
Meski proses hukum terus berjalan, KPK belum mengungkapkan secara rinci modus operandi dalam kasus tersebut, termasuk bagaimana mekanisme pengadaan proyek dilakukan dan sejauh mana keterlibatan para pihak.
Antara
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
Pembangunan Jembatan Layang di Kapuas Hulu Ditargetkan Selesai Maret 2025
-
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
-
Kementerian PUPR Atasi Timbunan Tanah Longsor di Perbatasan Indonesia-Malaysia Kapuas Hulu
-
Siap Salurkan Program BSPS Untuk 1.830 RTLH di Kalsel, Kementerian PUPR Teken Kerjasama dengan BSI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan