SuaraKalbar.id - Polisi memburu terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang pria bernama Dedi Rahman. Pelaku melarikan usai kejadian.
Dedi tewas tak lama setelah leher ditebas oleh pelaku. Saat itu, dia sedang duduk bersama istrinya di rumah mereka di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Insiden berdarah tersebut terjadi, Rabu (28/7) sekitar pukul 11.30 Wita dan menggegerkan warga.
"Saat ini polisi masih bekerja di lapangan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri," ujar Ps Paur Subbag Humas Polres Hulu Sungai Tengah, Aipda M Husaini seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, akibat serangan pelaku tersebut, korban mengalami luka sabetan parang pada bagian pinggang, bahu dan terparah di bagian tengkuk belakang leher.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut, namun nyawanya tidak tertolong.
Hingga kekinian, polisi masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku pembunuhan terhadap Dedi.
"Polisi sudah mendatangi TKP dan sekarang masih proses penyelidikan. Sedangkan motif penyerangan masih kita dalami," pungkas Husaini.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Motif Lansia Bunuh Istri di Jagakarsa karena Cemburu
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026