SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di ruang publik seperti taman atau sejenisnya.
Kendati taman masih ditutup, PKL boleh berjualan di lokasi. Warga pun dipersilakan membeli jajanan di sana.
Kebijakan ini bertujuan untuk menggerakan ekonomi warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19, di mana hingga kekinian belum mereda.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mencontohkan di Taman Akcaya memang ada PKL berjualan.
Baca Juga: Pelonggaran PPKM, Pemkab Bondowoso Izinkan PKL Berjualan Lagi
"Silakan saja masyarakat yang mau makan atau lainnya yang ada PKL tersebut," kata Edi seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/7/2021)..
Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan taman-taman di kota akan dibuka kembali untuk umum.
"Untuk taman-taman hingga saat ini masih kami tutup, tetapi PKL masih bisa menggelar dagangannya di sekitar taman itu," sambungnya.
Edi tetap mengimbau warga untuk disiplin protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Sebelumnya, ia juga mengatakan Pemprov akan memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang taat prokes saat menjalankan usahanya. Apresiasi tersebut beruapa keringana pajak.
Baca Juga: Asyik, Pelaku Usaha di Pontianak Dapat Keringanan Pajak Asalkan Disiplin Prokes
"Kami akan memberikan inovasi-inovasi bagi pelaku usaha agar tetap bisa bertahan bahkan bisa berkembang dampak pandemi Covid-19 di Kota Pontianak ini," ujarnya.
Inovasi tersebut yakni memberikan penghargaan bagi para pelaku usaha yang menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya, seperti memberikan keringanan pajak minimal 10 persen yang seharusnya mereka bayar kepada pemerintah.
"Sementara bagi pelaku usaha yang abai atau lalai dalam menerapkan prokes maka akan kami berikan sanksi, bahkan sampai pada penutupan aktivitas mereka untuk sementara waktu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jika Menang Pilkada, Pramono Janji Buka Taman-taman Jakarta 24 Jam Nonstop: PKL Boleh Dagang!
-
Janji Beri PKL di Jakarta Kelonggaran tapi Tetap Diatur, Pramono: Menata Kota Gak Bisa Bim-Salabim Selesai
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Janji Pramono Tata PKL di Jakarta: Tak Ada Lagi yang Dikejar-kejar Satpol PP
-
Susahnya Pejalan Kaki: Trotoar Tipis, Malah Diisi PKL dan Stan Jualan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi