SuaraKalbar.id - Aktivitas penambangan emas ilegal berhasil diungkap oleh polisi. Modus penambang emas ilegal terkuak.
Dari lokasi kegiatan ilegal tersebut, ditemukan puluhan bak rendaman emas yang diduga dicampur obat terlarang.
Disinyalir, para penambangan emas secara diam-diam menjalankan aktivitas ini sejak beberapa waktu lalu.
Adapun lokasi tambang emas ilegal itu di kawasan Gunung Botak (Pulau Buru),Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat menuturkann setelah petugas melakukan menyisiran, ditemukan bekas aktivitas penambang emas.
"Ada sebanyak 25 buah bak rendaman yang ditemukan," ujarnya, Selasa seperti dikutip dari Antara.
Aparat Kepolisian Sektor Waeapo memusnahkan sebanyak 25 unit bak rendaman emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak tersebut.
Puluhan bak rendaman emas yang ditemukan diduga menggunakan bahan kimia berbahaya (B3) seperti sianida dan merkuri.
Polisi langsung memusnahkan rendaman emas tersebut dengan cara dibakar. Selain itu, warga diminta menjauhi area penambangan emas.
Baca Juga: Empat Penambang Emas Ilegal di Dharmasraya Diringkus, 3 Warga Jambi
"Saat ditemukan personel langsung melakukan pemusnahan," sambungnya.
Sehari sebelumnya, dia mengaku telah menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menggelar aksi demonstrasi di depan perempatan Monumen Gong Perdamain Dunia, di Kota Ambon, Senin (2/8).
"Kemarin saya menerima para pengunjuk rasa, dan mereka mengaku masih ada kegiatan tambang emas liar dan peredaran sianida dan merkuri," ujarnya lagi.
Tak hanya itu, para pendemo juga mengaku masyarakat di dataran Waeapo sudah tidak bisa lagi mengonsumsi air bersih karena maraknya ditemukan pengolahan emas menggunakan obat-obatan terlarang seperti sianida dan merkuri.
"Mereka bilang banyak rendaman yang saat ini masih beroperasi di Desa Wamsait Jalur A dan Jalur B, yang belum disentuh sampai sekarang oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Menanggapi aspirasi pendemo itu, Rum menyampaikan penutupan Gunung Botak bukan saja kebijakan polisi sendiri, melainkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan