SuaraKalbar.id - Aktivitas penambangan emas ilegal berhasil diungkap oleh polisi. Modus penambang emas ilegal terkuak.
Dari lokasi kegiatan ilegal tersebut, ditemukan puluhan bak rendaman emas yang diduga dicampur obat terlarang.
Disinyalir, para penambangan emas secara diam-diam menjalankan aktivitas ini sejak beberapa waktu lalu.
Adapun lokasi tambang emas ilegal itu di kawasan Gunung Botak (Pulau Buru),Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat menuturkann setelah petugas melakukan menyisiran, ditemukan bekas aktivitas penambang emas.
"Ada sebanyak 25 buah bak rendaman yang ditemukan," ujarnya, Selasa seperti dikutip dari Antara.
Aparat Kepolisian Sektor Waeapo memusnahkan sebanyak 25 unit bak rendaman emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak tersebut.
Puluhan bak rendaman emas yang ditemukan diduga menggunakan bahan kimia berbahaya (B3) seperti sianida dan merkuri.
Polisi langsung memusnahkan rendaman emas tersebut dengan cara dibakar. Selain itu, warga diminta menjauhi area penambangan emas.
Baca Juga: Empat Penambang Emas Ilegal di Dharmasraya Diringkus, 3 Warga Jambi
"Saat ditemukan personel langsung melakukan pemusnahan," sambungnya.
Sehari sebelumnya, dia mengaku telah menerima perwakilan pengunjuk rasa yang menggelar aksi demonstrasi di depan perempatan Monumen Gong Perdamain Dunia, di Kota Ambon, Senin (2/8).
"Kemarin saya menerima para pengunjuk rasa, dan mereka mengaku masih ada kegiatan tambang emas liar dan peredaran sianida dan merkuri," ujarnya lagi.
Tak hanya itu, para pendemo juga mengaku masyarakat di dataran Waeapo sudah tidak bisa lagi mengonsumsi air bersih karena maraknya ditemukan pengolahan emas menggunakan obat-obatan terlarang seperti sianida dan merkuri.
"Mereka bilang banyak rendaman yang saat ini masih beroperasi di Desa Wamsait Jalur A dan Jalur B, yang belum disentuh sampai sekarang oleh pihak kepolisian," ungkapnya.
Menanggapi aspirasi pendemo itu, Rum menyampaikan penutupan Gunung Botak bukan saja kebijakan polisi sendiri, melainkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional