SuaraKalbar.id - Dinar Candy sempat bikin heboh dengan aksi protesnya terhadap aturan PPKM yang diperpanjang. Dinar Candy pakai bikini di jalan dan mengungkap protesnya.
Sayangnya, aksi tersebut berakhir pahit dan berujung penyesalan. Ini lantaran Dinar Candy jadi tersangka kasus pornografi.
Dia diamankan polisi (5/8/2021) dan menjalani pemeriksaan cukup lama hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dinar Candy tak ditahan tapi tetap diminta buat terus melakukan wajib lapor.
Usai penetapan tersangka itu, Dinar Candy mengungkap penyesalannya. Ia sedih sang ayah, Ustaz Acep Ginayah Sobiri dikabarkan jatuh sakit setelah aksinya viral.
Baca Juga: Dinar Candy Berhijab Saat Ditangkap, Warganet Beri Komentar Satire
Sanng ayah baru mengetahui dirinya terlibat masalah hukum setelah ia dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tadi dikasih tau sama tetangga terus rame gitu. Kasian bapak kan tadi kata mama, bapak itu kayak nggak bisa jalan gitu lemas," kata Dinar Candy di rumahnya di Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021) seperti dikutip dari Suara.com.
Artis 28 tahun itu mengakui sedari awal merahasiakan kasus yang sedang menjeratnya.
"Aku nggak ngabarin dari kemarin karena bapak lagi sakit," ungkapnya.
Tak pelak, kondisi itu membuat sang artis merasa bersalah, hingga tak mau lagi ia melakukan hal konyol ke depan.
Baca Juga: Tersangka Pornografi, Dinar Candy Minta Maaf Akui Spontanitas Berbikini Protes PPKM
"Bapak sih itu sih yang sedihnya jadi sekarang apapun yang aku lakukan sekarang inget sama keluarga sama adik-adik gitu," tuturnya.
Spontanitas
Dinar Candy menyampaikan permintaan maaf akibat aksi protes PPKM diperpanjang dengan berbikini di pinggir jalan.
"Saya Dinar Candy saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindak atas perbuatan saya kemarin berbikini di pinggir jalan," kata Dinar Candy di rumahnya di Tangerang Selatan mengutip dari Matamata.com, Jumat (6/8/2021).
Dia tak menyangka aksi tersebut akan berbuntut permasalah hukum.
"Tidak mempertimbangkan sama sekali kayak spontan gitu aja. Aku buta hukum karena nggak tau bakalan kayak gini," terangnya.
Lebih lanjut, Dinar Candy berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa lagi.
"Minta amaf ya mohon maaf atas seluruh perbuatan saya. Saya tidak akan mengulangi lagi. Pembelajaran Dinar biar lebih dewasa lagi biar paham (hukum), aku nggak boleh kayak gini," tuturnya.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Dituding Tukang Tipu, Fitri Salhuteru Minta Korban Laporkan Dirinya ke Polisi
-
Berapa sih Honor DJ Dinar Candy? Disebut Nikita Mirzani Kena Tipu Rp5 Miliar oleh Fitri Salhuteru
-
5 Sosok Berjasa yang Menolong Lina Mukherjee Selama di Penjara, Ada Nama Dinar Candy Hingga Isa Zega
-
Lina Mukherjee Dikasih Duit oleh Dinar Candy dan Isa Zega, Lebih Banyak dari..
-
Tak Terima Dituduh Tipu Dinar Candy Rp 5 Miliar, Fitri Salhuteru Nantikan Klarifikasi Sang DJ: Saya Pun Penasaran
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi