SuaraKalbar.id - Kota Pontianak berhasil keluar dari status PPKM Level 4. Masyarakat diminta tidak serta merta euforia terhadap status PPKM yang sekarang sudah turun menjadi level 3.
Kekinian, Pontianak PPKM level 3 hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Para pelaku usaha diminta bisa memanfaatkan peluang dengan pelonggaran yang ada.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, meskipun Pontianak saat ini masuk pada zona oranye dan PPKM Level 3, namun ia berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan bereuforia.
"Jadi ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan, akan tetapi kita harapkan masyarakat tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Ini supaya kita tetap bisa mengendalikan penyebaran Covid-19," katanya, Selasa (10/8/2021).
Sebelumnya, Pontianak menjadi satu diantara beberapa kabupaten/kota yang ditetapkan dalam PPKM Level 4. Bahkan beberapa kali diperpanjang.
Penurunan level ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021. Ada beberapa relaksasi atau kelonggaran sebagaimana mengacu pada Inmendagri ini.
Misalnya resepsi pernikahan diizinkan tetapi dilakukan secara terbatas dengan ketentuan 25 persen dari kapasitas ruangan dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian, makan dan minum di tempat seperti restoran, rumah makan, warung kopi dan kafe diizinkan dengan jumlah pengunjung terbatas atau 50 persen dari kapasitas serta menerapkan protokol kesehatan.
Demikian pula mal dan pusat perbelanjaan diizinkan operasionalnya dengan kapasitas terbatas atau 50 persen dari kapasitas gedung dan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Hentikan 100 Titik Pos Penyekatan PPKM Diganti Aturan Ganjil Genap
"Kita berharap dengan kelonggaran ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan omzet atau penghasilannya," harap Edi.
Adanya relaksasi ini, Edi berharap aktivitas perekonomian mulai bergerak kembali dan memberikan semangat bagi para pelaku usaha terutama UMKM dalam memulai bisnisnya yang sempat dibatasi karena kebijakan PPKM Level 4 dulunya.
"Kuncinya adalah patuhi protokol kesehatan dan menahan diri agar kita bisa berada di zona kuning atau bahkan hijau dan turun ke level 1, itu harapan kita semua," ujarnya.
Meskipun PPKM di Kota Pontianak sudah turun menjadi level 3, namun pihaknya akan terus memonitor pelaksanaan PPKM Level 3 di lapangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali di Kota Pontianak.
"Kita akan terus melakukan tindakan persuasif dan mengingatkan masyarakat untuk bisa mengurangi dan mencegah terjadinya kerumunan," tegasnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Mana Lebih Hemat? Adu Harga Sembako Pontianak vs Kuching, Hasilnya Tak Terduga
-
AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan
-
Tengkawang dari Hutan Kalimantan Kini Diburu Brand Dunia, Ini Manfaatnya untuk Kulit dan Rambut
-
Dari Upah Layak hingga Outsourcing, Ini 10 Tuntutan Buruh Kalbar di May Day
-
Siswa Sekolah Swasta di Kalbar Kini Bisa Dapat Beasiswa, Lebih dari 113 Ribu Sudah Terbantu