SuaraKalbar.id - Kota Pontianak, Kalimantan Barat kini berstatus PPKM Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021.
Setelah menjadi PPKM level 3, sejumlah aturan kembali diberlakukan namun ada kelonggaran. Salah satunya yakni mal di Pontianak boleh dibuka.
Selain itu resepsi pernikahan juga bisa digelar asalkan tetap patuh protokol kesehatan (prokes).
"Jadi, ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan, seperti diizinkannya mal beroperasi, akan tetapi kita harapkan masyarakat tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan supaya tetap bisa mengendalikan penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (10/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Mengacu pada Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021, resepsi pernikahan diizinkan tetapi dilakukan secara terbatas dengan ketentuan 25 persen dari kapasitas ruangan dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Mal dan pusat perbelanjaan diizinkan operasi dengan kapasitas terbatas atau 50 persen dari kapasitas gedung dan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, makan dan minum di tempat seperti restoran, rumah makan, warung kopi dan kafe diizinkan dengan jumlah pengunjung terbatas atau 50 persen dari kapasitas serta menerapkan protokol kesehatan.
"Kita berharap dengan kelonggaran ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan omzet atau penghasilannya," katanya.
Dengan adanya relaksasi ini, Edi berharap aktivitas perekonomian mulai bergerak kembali dan memberikan semangat bagi para pelaku usaha terutama UMKM dalam memulai bisnisnya yang sempat dibatasi karena kebijakan PPKM level 4.
Baca Juga: Mal Boleh Buka, Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin ke Petugas
Warga pun dimita tak lalai dan tetap sadar untuk menjauhi penularan Covid-19 dengan prokes.
"Saya minta masyarakat tidak serta merta euforia terhadap status PPKM yang sekarang sudah turun menjadi level 3 atau zona oranye, namun saya berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
"Kuncinya adalah patuhi protokol kesehatan dan menahan diri agar kita bisa berada di zona kuning atau bahkan hijau dan turun ke level 1, itu harapan kita semua," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026