SuaraKalbar.id - Kota Pontianak, Kalimantan Barat kini berstatus PPKM Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021.
Setelah menjadi PPKM level 3, sejumlah aturan kembali diberlakukan namun ada kelonggaran. Salah satunya yakni mal di Pontianak boleh dibuka.
Selain itu resepsi pernikahan juga bisa digelar asalkan tetap patuh protokol kesehatan (prokes).
"Jadi, ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan, seperti diizinkannya mal beroperasi, akan tetapi kita harapkan masyarakat tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan supaya tetap bisa mengendalikan penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (10/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mal Boleh Buka, Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin ke Petugas
Mengacu pada Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021, resepsi pernikahan diizinkan tetapi dilakukan secara terbatas dengan ketentuan 25 persen dari kapasitas ruangan dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Mal dan pusat perbelanjaan diizinkan operasi dengan kapasitas terbatas atau 50 persen dari kapasitas gedung dan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, makan dan minum di tempat seperti restoran, rumah makan, warung kopi dan kafe diizinkan dengan jumlah pengunjung terbatas atau 50 persen dari kapasitas serta menerapkan protokol kesehatan.
"Kita berharap dengan kelonggaran ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan omzet atau penghasilannya," katanya.
Dengan adanya relaksasi ini, Edi berharap aktivitas perekonomian mulai bergerak kembali dan memberikan semangat bagi para pelaku usaha terutama UMKM dalam memulai bisnisnya yang sempat dibatasi karena kebijakan PPKM level 4.
Baca Juga: Pontianak PPKM Level 3, Pelaku Usaha Diminta Manfaatkan Peluang
Warga pun dimita tak lalai dan tetap sadar untuk menjauhi penularan Covid-19 dengan prokes.
"Saya minta masyarakat tidak serta merta euforia terhadap status PPKM yang sekarang sudah turun menjadi level 3 atau zona oranye, namun saya berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
"Kuncinya adalah patuhi protokol kesehatan dan menahan diri agar kita bisa berada di zona kuning atau bahkan hijau dan turun ke level 1, itu harapan kita semua," sambungnya.
Berita Terkait
-
Viral Pengantin Tinggalkan Resepsi Pernikahan Demi Ikut Tes CPNS
-
Harganya Tembus Rp125 Juta, Baju Kondangan Nagita Slavina Bikin Geger: Astaga Mama Gigi!
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
-
Keseruan Fitri Tropica 'Ngerjain' Suami di Ulang Tahun Pernikahan ke-10, Niat Banget!
-
6 Rekomendasi Oleh-Oleh Makanan Khas Pontianak yang Wajib Kamu Bawa Pulang
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi