SuaraKalbar.id - Kota Pontianak, Kalimantan Barat kini berstatus PPKM Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021.
Setelah menjadi PPKM level 3, sejumlah aturan kembali diberlakukan namun ada kelonggaran. Salah satunya yakni mal di Pontianak boleh dibuka.
Selain itu resepsi pernikahan juga bisa digelar asalkan tetap patuh protokol kesehatan (prokes).
"Jadi, ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan, seperti diizinkannya mal beroperasi, akan tetapi kita harapkan masyarakat tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan supaya tetap bisa mengendalikan penyebaran Covid-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (10/8/2021) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mal Boleh Buka, Pengunjung Wajib Tunjukan Kartu Vaksin ke Petugas
Mengacu pada Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021, resepsi pernikahan diizinkan tetapi dilakukan secara terbatas dengan ketentuan 25 persen dari kapasitas ruangan dan wajib menerapkan protokol kesehatan.
Mal dan pusat perbelanjaan diizinkan operasi dengan kapasitas terbatas atau 50 persen dari kapasitas gedung dan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, makan dan minum di tempat seperti restoran, rumah makan, warung kopi dan kafe diizinkan dengan jumlah pengunjung terbatas atau 50 persen dari kapasitas serta menerapkan protokol kesehatan.
"Kita berharap dengan kelonggaran ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan omzet atau penghasilannya," katanya.
Dengan adanya relaksasi ini, Edi berharap aktivitas perekonomian mulai bergerak kembali dan memberikan semangat bagi para pelaku usaha terutama UMKM dalam memulai bisnisnya yang sempat dibatasi karena kebijakan PPKM level 4.
Baca Juga: Pontianak PPKM Level 3, Pelaku Usaha Diminta Manfaatkan Peluang
Warga pun dimita tak lalai dan tetap sadar untuk menjauhi penularan Covid-19 dengan prokes.
"Saya minta masyarakat tidak serta merta euforia terhadap status PPKM yang sekarang sudah turun menjadi level 3 atau zona oranye, namun saya berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
"Kuncinya adalah patuhi protokol kesehatan dan menahan diri agar kita bisa berada di zona kuning atau bahkan hijau dan turun ke level 1, itu harapan kita semua," sambungnya.
Berita Terkait
-
Viral Pengantin Tinggalkan Resepsi Pernikahan Demi Ikut Tes CPNS
-
Harganya Tembus Rp125 Juta, Baju Kondangan Nagita Slavina Bikin Geger: Astaga Mama Gigi!
-
Siap Bertarung di Pilkada 2024, Ini Nomor Urut Paslon Wali Kota Pontianak
-
Keseruan Fitri Tropica 'Ngerjain' Suami di Ulang Tahun Pernikahan ke-10, Niat Banget!
-
6 Rekomendasi Oleh-Oleh Makanan Khas Pontianak yang Wajib Kamu Bawa Pulang
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Manjakani Rilis Single Berlayar sebagai Pembuka Menuju Album Baru
-
Beras Berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan ke Bawaslu
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba