SuaraKalbar.id - Kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali terbongkar. Kali ini, penambang emas ilegal terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Ada tiga orang yang diamankan polisi dalam kasus ini. Para penambang emas bersekongkol meraup keuntungan secara liar.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat akan kegiatan PETI di Dusun Pelaik, Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
"Saat dilakukan pengecekan ke lokasi tambang, ternyata benar bahwa ditemukan sebuah pondok yang diketahui milik pelaku," ujarnya, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Makin Berjaya, Puluhan Ton Pasta Durian Asal Kalbar Bakal Diekspor
Ia pun merinci tiga penambang emas ilegal yang beraksi di lokasi.
"Ketiga penambang emas tanpa izin yang ditangkap masing-masing berinisial Rud (34) warga Kecamatan Matan Hilir Selatan, beserta dua rekan kerjanya Ben (24), Warga Kecamatan Sandai dan Don (27)," sambungnya.
Saat ditemukan, ketiganya sedang melakukan penambangan. Namun saat ditanya surat izin usaha, mereka tak bisa menunjukkannya.
Polisi pun mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi ke Mapolres Ketapang.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa: uang tunai Rp 191 juta, 81 buah lempengan butiran emas berbagai ukuran, tiga timbangan digital, satu set alat pengecor.
Baca Juga: Jalan Sempoyongan dengan Tubuh Berdarah, Matdani Tewas Diterkam Buaya
Selain itu, satu gelas plastik yang berisi serbuk pijar, satu penjepit uang Rp 2,6 juta, satu kalkulator, satu kalkulator dan satu unit mobil Toyota Rush.
Ketiga penambang emas ilegal telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Wanita Haid Tetap Bisa Wukuf di Arafah, Ini Caranya!
-
Raih Saldo DANA Gratis Rp678 Ribu Terbaru! Klaim Sekarang dari Kumpulan Link Dana Kaget Ini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS