SuaraKalbar.id - Kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali terbongkar. Kali ini, penambang emas ilegal terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Ada tiga orang yang diamankan polisi dalam kasus ini. Para penambang emas bersekongkol meraup keuntungan secara liar.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat akan kegiatan PETI di Dusun Pelaik, Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
"Saat dilakukan pengecekan ke lokasi tambang, ternyata benar bahwa ditemukan sebuah pondok yang diketahui milik pelaku," ujarnya, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Makin Berjaya, Puluhan Ton Pasta Durian Asal Kalbar Bakal Diekspor
Ia pun merinci tiga penambang emas ilegal yang beraksi di lokasi.
"Ketiga penambang emas tanpa izin yang ditangkap masing-masing berinisial Rud (34) warga Kecamatan Matan Hilir Selatan, beserta dua rekan kerjanya Ben (24), Warga Kecamatan Sandai dan Don (27)," sambungnya.
Saat ditemukan, ketiganya sedang melakukan penambangan. Namun saat ditanya surat izin usaha, mereka tak bisa menunjukkannya.
Polisi pun mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi ke Mapolres Ketapang.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa: uang tunai Rp 191 juta, 81 buah lempengan butiran emas berbagai ukuran, tiga timbangan digital, satu set alat pengecor.
Baca Juga: Jalan Sempoyongan dengan Tubuh Berdarah, Matdani Tewas Diterkam Buaya
Selain itu, satu gelas plastik yang berisi serbuk pijar, satu penjepit uang Rp 2,6 juta, satu kalkulator, satu kalkulator dan satu unit mobil Toyota Rush.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
Ratusan Siswa Demo! Gagal SNBP 2025 Gegara Sekolah Lalai Input, Apa Itu PDSS?
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran