SuaraKalbar.id - Kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali terbongkar. Kali ini, penambang emas ilegal terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Ada tiga orang yang diamankan polisi dalam kasus ini. Para penambang emas bersekongkol meraup keuntungan secara liar.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat akan kegiatan PETI di Dusun Pelaik, Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
"Saat dilakukan pengecekan ke lokasi tambang, ternyata benar bahwa ditemukan sebuah pondok yang diketahui milik pelaku," ujarnya, Kamis (12/8/2021).
Ia pun merinci tiga penambang emas ilegal yang beraksi di lokasi.
"Ketiga penambang emas tanpa izin yang ditangkap masing-masing berinisial Rud (34) warga Kecamatan Matan Hilir Selatan, beserta dua rekan kerjanya Ben (24), Warga Kecamatan Sandai dan Don (27)," sambungnya.
Saat ditemukan, ketiganya sedang melakukan penambangan. Namun saat ditanya surat izin usaha, mereka tak bisa menunjukkannya.
Polisi pun mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi ke Mapolres Ketapang.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa: uang tunai Rp 191 juta, 81 buah lempengan butiran emas berbagai ukuran, tiga timbangan digital, satu set alat pengecor.
Baca Juga: Makin Berjaya, Puluhan Ton Pasta Durian Asal Kalbar Bakal Diekspor
Selain itu, satu gelas plastik yang berisi serbuk pijar, satu penjepit uang Rp 2,6 juta, satu kalkulator, satu kalkulator dan satu unit mobil Toyota Rush.
Ketiga penambang emas ilegal telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba
-
Wali Kota Pontianak Imbau Warga Waspadai Beras Oplosan Bermodus Premium
-
Operasi Patuh Kapuas 2025 Resmi Digelar, Ini Sanksinya Jika Kamu Melanggar!
-
Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas 2025, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama
-
BMKG: 61 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Waspadai Potensi Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem