Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 23 Agustus 2021 | 07:48 WIB
Ilustrasi penipuan arisan bodong. (pexels.com/Ahsanjaya)

SuaraKalbar.id - Kasus dugaan arisan bodong membuat riuh warga Kalimantan Barat. Sejumlah orang mengaku jadi korban arisan bodong oleh seorang oknum pengajar berinisial EF.

Salah satu korban yakni Bustami, seorang pensiunan PNS. Ia mengaku ditipu oleh EF hingga uang puluhan juta Rp 46 juta miliknya raib.

Bustami mengaku modus penipuan yang dilakukan EF kepada dirinya dilancarkan sejak 2019. Awalnya ia, diajak mengikuti arisan mobil dan menyetor uang Rp 22,5 juta

Lalu EF menawarkan arisan umroh, arisan Idul Fitri hingga arisan rumah. Namun, semua tak ada kabar.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan, Polda Metro Harap David NOAH Penuhi Undangan Klarifikasi

Padahal, sesuai urutan, pada bulan Mei 2021 ini ia telah mendapat hasil dari program arisan rumah berupa rumah, dan mobil.

Tetapi EF mendadak menghilang dan tak memenuhi tanggung jawabnya. Berbagai cara dilakukan oleh Bustami untuk menemukan EF, tetapi tak ada hasil.

"Ke rumahnya, di telfon, dicari tak ada," ujarnya Minggu (23/8/2021),seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com).

Ilustrasi  korban arisan bodong. (Antara)

Ia pun meminta EF bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh modal yang diberikan dan mengancam menyeretnya ke jalur hukum karena kasus penipuan,

Sementara korban lainnya yakni Soni Rozana. Guru di Pontianak tersebut menyetorkan uang sebesar 1,5 juta untuk 10 bulan iuran arisan.

Baca Juga: Kalimantan Barat Ditarget Jadi Lumbung Pangan di Luar Jawa, Pusatnya di Sambas

Ia mengaku, EF yang tak lain adalah rekannya sendiri menjanjikan kalau uang tersebut akan bertambah menjadi 4,5 juta dan cair sebelum Lebaran 2021.

Namun, nahas, setelah uang disetor. Kabar pencairan tak kunjung tiba. EF tak ada kabar, dan tak bisa dihubungi.

Selain arisan lebaran, dia juga ikut arisan lainya yang dikelola EF yakni, arisan mobil, dengan uang setoran senilai Rp 7,5 juta, arisan menanjak hingga arisan sekolah.

"Total setoran saya sudah belasan juga rupiah,” ujarnya.

Lagi-lagi hal itu tak ada hasilnya. Soni pun geram, dia mendesak EF untuk mengembalikan dana modal yang diberikan.

Lantaran tak ada kabar berita, para korban arisan bodong menunjuk Kuasa Hukum, Eko Maulana Silalahi untuk memproses kasus ini. Eko mengatakan, hingga saat ini sudah ada 15 dari ratusan orang korban.

"Yang saya tangani 15, berdasarkan list ada 450 korban. Para korban tidak hanya berdomisili dari luar Kalbar,” terangnya.

Adapun total kerugian 15 orang klienya ini mencapai Rp 300 juta. Ia telah mensomasi penyelenggara arisan. Namun, tidak ada hasilnya.

Menurut informasi, EF memang dikenal sebagai leader E-dinar Coin Cash (EDCCash) jasa investasi dalam produk 'kripto'. Namun Eko memastikan, kasus dugaan arisan bodong itu tak ada sangkut pautnya dengan EDCCash.

Menurut Eko, pihaknya akan membuat pengaduan ke Polda Kalbar, Senin (22/8/2021) karena EF belum memberikan respons.

Load More