SuaraKalbar.id - Kasus dugaan arisan bodong membuat riuh warga Kalimantan Barat. Sejumlah orang mengaku jadi korban arisan bodong oleh seorang oknum pengajar berinisial EF.
Salah satu korban yakni Bustami, seorang pensiunan PNS. Ia mengaku ditipu oleh EF hingga uang puluhan juta Rp 46 juta miliknya raib.
Bustami mengaku modus penipuan yang dilakukan EF kepada dirinya dilancarkan sejak 2019. Awalnya ia, diajak mengikuti arisan mobil dan menyetor uang Rp 22,5 juta
Lalu EF menawarkan arisan umroh, arisan Idul Fitri hingga arisan rumah. Namun, semua tak ada kabar.
Padahal, sesuai urutan, pada bulan Mei 2021 ini ia telah mendapat hasil dari program arisan rumah berupa rumah, dan mobil.
Tetapi EF mendadak menghilang dan tak memenuhi tanggung jawabnya. Berbagai cara dilakukan oleh Bustami untuk menemukan EF, tetapi tak ada hasil.
"Ke rumahnya, di telfon, dicari tak ada," ujarnya Minggu (23/8/2021),seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com).
Ia pun meminta EF bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh modal yang diberikan dan mengancam menyeretnya ke jalur hukum karena kasus penipuan,
Sementara korban lainnya yakni Soni Rozana. Guru di Pontianak tersebut menyetorkan uang sebesar 1,5 juta untuk 10 bulan iuran arisan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan, Polda Metro Harap David NOAH Penuhi Undangan Klarifikasi
Ia mengaku, EF yang tak lain adalah rekannya sendiri menjanjikan kalau uang tersebut akan bertambah menjadi 4,5 juta dan cair sebelum Lebaran 2021.
Namun, nahas, setelah uang disetor. Kabar pencairan tak kunjung tiba. EF tak ada kabar, dan tak bisa dihubungi.
Selain arisan lebaran, dia juga ikut arisan lainya yang dikelola EF yakni, arisan mobil, dengan uang setoran senilai Rp 7,5 juta, arisan menanjak hingga arisan sekolah.
"Total setoran saya sudah belasan juga rupiah,” ujarnya.
Lagi-lagi hal itu tak ada hasilnya. Soni pun geram, dia mendesak EF untuk mengembalikan dana modal yang diberikan.
Lantaran tak ada kabar berita, para korban arisan bodong menunjuk Kuasa Hukum, Eko Maulana Silalahi untuk memproses kasus ini. Eko mengatakan, hingga saat ini sudah ada 15 dari ratusan orang korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya