SuaraKalbar.id - Kasus dugaan arisan bodong membuat riuh warga Kalimantan Barat. Sejumlah orang mengaku jadi korban arisan bodong oleh seorang oknum pengajar berinisial EF.
Salah satu korban yakni Bustami, seorang pensiunan PNS. Ia mengaku ditipu oleh EF hingga uang puluhan juta Rp 46 juta miliknya raib.
Bustami mengaku modus penipuan yang dilakukan EF kepada dirinya dilancarkan sejak 2019. Awalnya ia, diajak mengikuti arisan mobil dan menyetor uang Rp 22,5 juta
Lalu EF menawarkan arisan umroh, arisan Idul Fitri hingga arisan rumah. Namun, semua tak ada kabar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan, Polda Metro Harap David NOAH Penuhi Undangan Klarifikasi
Padahal, sesuai urutan, pada bulan Mei 2021 ini ia telah mendapat hasil dari program arisan rumah berupa rumah, dan mobil.
Tetapi EF mendadak menghilang dan tak memenuhi tanggung jawabnya. Berbagai cara dilakukan oleh Bustami untuk menemukan EF, tetapi tak ada hasil.
"Ke rumahnya, di telfon, dicari tak ada," ujarnya Minggu (23/8/2021),seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com).
Ia pun meminta EF bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh modal yang diberikan dan mengancam menyeretnya ke jalur hukum karena kasus penipuan,
Sementara korban lainnya yakni Soni Rozana. Guru di Pontianak tersebut menyetorkan uang sebesar 1,5 juta untuk 10 bulan iuran arisan.
Baca Juga: Kalimantan Barat Ditarget Jadi Lumbung Pangan di Luar Jawa, Pusatnya di Sambas
Ia mengaku, EF yang tak lain adalah rekannya sendiri menjanjikan kalau uang tersebut akan bertambah menjadi 4,5 juta dan cair sebelum Lebaran 2021.
Namun, nahas, setelah uang disetor. Kabar pencairan tak kunjung tiba. EF tak ada kabar, dan tak bisa dihubungi.
Selain arisan lebaran, dia juga ikut arisan lainya yang dikelola EF yakni, arisan mobil, dengan uang setoran senilai Rp 7,5 juta, arisan menanjak hingga arisan sekolah.
"Total setoran saya sudah belasan juga rupiah,” ujarnya.
Lagi-lagi hal itu tak ada hasilnya. Soni pun geram, dia mendesak EF untuk mengembalikan dana modal yang diberikan.
Lantaran tak ada kabar berita, para korban arisan bodong menunjuk Kuasa Hukum, Eko Maulana Silalahi untuk memproses kasus ini. Eko mengatakan, hingga saat ini sudah ada 15 dari ratusan orang korban.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!