SuaraKalbar.id - Kasus dugaan arisan bodong membuat riuh warga Kalimantan Barat. Sejumlah orang mengaku jadi korban arisan bodong oleh seorang oknum pengajar berinisial EF.
Salah satu korban yakni Bustami, seorang pensiunan PNS. Ia mengaku ditipu oleh EF hingga uang puluhan juta Rp 46 juta miliknya raib.
Bustami mengaku modus penipuan yang dilakukan EF kepada dirinya dilancarkan sejak 2019. Awalnya ia, diajak mengikuti arisan mobil dan menyetor uang Rp 22,5 juta
Lalu EF menawarkan arisan umroh, arisan Idul Fitri hingga arisan rumah. Namun, semua tak ada kabar.
Padahal, sesuai urutan, pada bulan Mei 2021 ini ia telah mendapat hasil dari program arisan rumah berupa rumah, dan mobil.
Tetapi EF mendadak menghilang dan tak memenuhi tanggung jawabnya. Berbagai cara dilakukan oleh Bustami untuk menemukan EF, tetapi tak ada hasil.
"Ke rumahnya, di telfon, dicari tak ada," ujarnya Minggu (23/8/2021),seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com).
Ia pun meminta EF bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh modal yang diberikan dan mengancam menyeretnya ke jalur hukum karena kasus penipuan,
Sementara korban lainnya yakni Soni Rozana. Guru di Pontianak tersebut menyetorkan uang sebesar 1,5 juta untuk 10 bulan iuran arisan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan, Polda Metro Harap David NOAH Penuhi Undangan Klarifikasi
Ia mengaku, EF yang tak lain adalah rekannya sendiri menjanjikan kalau uang tersebut akan bertambah menjadi 4,5 juta dan cair sebelum Lebaran 2021.
Namun, nahas, setelah uang disetor. Kabar pencairan tak kunjung tiba. EF tak ada kabar, dan tak bisa dihubungi.
Selain arisan lebaran, dia juga ikut arisan lainya yang dikelola EF yakni, arisan mobil, dengan uang setoran senilai Rp 7,5 juta, arisan menanjak hingga arisan sekolah.
"Total setoran saya sudah belasan juga rupiah,” ujarnya.
Lagi-lagi hal itu tak ada hasilnya. Soni pun geram, dia mendesak EF untuk mengembalikan dana modal yang diberikan.
Lantaran tak ada kabar berita, para korban arisan bodong menunjuk Kuasa Hukum, Eko Maulana Silalahi untuk memproses kasus ini. Eko mengatakan, hingga saat ini sudah ada 15 dari ratusan orang korban.
"Yang saya tangani 15, berdasarkan list ada 450 korban. Para korban tidak hanya berdomisili dari luar Kalbar,” terangnya.
Adapun total kerugian 15 orang klienya ini mencapai Rp 300 juta. Ia telah mensomasi penyelenggara arisan. Namun, tidak ada hasilnya.
Menurut informasi, EF memang dikenal sebagai leader E-dinar Coin Cash (EDCCash) jasa investasi dalam produk 'kripto'. Namun Eko memastikan, kasus dugaan arisan bodong itu tak ada sangkut pautnya dengan EDCCash.
Menurut Eko, pihaknya akan membuat pengaduan ke Polda Kalbar, Senin (22/8/2021) karena EF belum memberikan respons.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia