SuaraKalbar.id - Kasus penyelundupan narkoba ke Lapas terbongkar. Pelaku kali ini melancarkan modus baru dengan menyembunyikan narkoba ke dalam beras.
Penyelundupan narkoba di penjara ini terungkap setelah Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak mengecek barang yang disebut mau dititipkan kepada warga binaan bernama Anton.
Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat mengungkap modus yang digunakan pelaku menyembunyikan narkoba ke dalam beras.
Ia mengatakan, petugas awalnya menerima titipan barang dari salah satu pengunjung berupa satu kantong beras dengan berat 5 kilogram pada Minggu (22/8/2021).
"Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu plastik yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkoba jenis shabu yang ditujukan kepada penghuni lapas bernama Anton di kamar B 8," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Dalam kantong plastik beras itu, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 51,53 garam.
Modus yang dilakukan pelaku ini, kata Farhan, tergolong baru dalam menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam Lapas.
Farhan menjelaskan, hubungan antara pengunjung yang menitipkan beras dengan penghuni lapas bernama Anton ini hanya teman biasa saja.
Pihaknya telah menetapkan pengunjung yang membawah beras itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Alvin Faiz Akan Lakukan Tes Narkoba
"Berdasarkan informasi yang kami terima, DPO ini rumahnya di daerah Beting Kecamatan Pontianak Timur. Dengan adanya kasus ini, penghuni lapas bernama Anton akan ditambah hukumannya, karena kasus lama yang dilakukan Anton merupakan kasus serupa yang belum selesai masa hukumannya," katanya.
Ia melanjutkan, setelah adanya kejadian ini, Farhan menyebut pihaknya akan mengubabah prosedur terkait penitipan barang bagi setiap pengunjung lapas.
Sebelumnya setiap pengunjung yang datang mau pun yang mengantarkan barang untuk penghuni lapas tidak diperbolehkan masuk dan harus dititipkan kepada petugas lapas yang sedang berjaga di dalam.
"Namun dengan adanya modus baru ini, setiap pengunjung yang menitipkan barang untuk penghuni lapas harus masuk ke dalam lapas untuk memeriksa barang bawaannya dan tentunya langkah ini dilakukan untuk menghindari hal serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
Terkini
-
Agar Akses Berbagai Layanan di Koperasi Desa Makin Mudah, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Orang Utan pun Menyerah Hadapi Karhutla, Akankah Pemerintah Terus Menunggu Hujan?
-
Karhutla Kalbar Berulang, Komnas HAM Telusuri Tanggung Jawab Negara
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina Jadi Andalan Layanan Digital
-
Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?