SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta warga untuk waspada terhadap potensi air pasang tinggi dari Sungai Kapuas.
Air pasang tinggi Sungai Kapuas karena hujan yang melanda dapat memicu rob atau genangan air di sejumlah wilayah.
Edi mengatakan potensi air pasang setinggi 1,7 meter dapat terjadi mulai dari 22 Agustus 2021. Sementara puncaknya pada 25 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, air pasang tertinggi terjadi pada pukul 21.00 WIB Senin malam hingga Selasa malam hari ini yang juga diperkirakan dengan potensi hujan cukup deras, sehingga berpotensi terjadinya genangan di kawasan-kawasan rendah.
"Kota Pontianak topografinya datar dan relatif rendah, bahkan terdapat kawasan yang permukaannya malah di bawah air saat terjadi pasang, dan mudah-mudahan tidak hujan lebat dan dan tidak lama intensitas hujannya," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/8/2021).
Oleh karenanya, ia meminta warga Pontianak waspada terhadap pemicu genangan air.
"Maka kami imbau agar masyarakat waspada terjadinya genangan air di kawasan-kawasan rendah di Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Terkait kondisi tersebut, solusi jangka pendek dari Pemerintah Kota Pontianak, yakni dengan memperlancar air saat surut dengan melakukan normalisasi sejumlah parit yang ada di Pontianak.
"Kemudian juga melakukan peninggian sejumlah ruas jalan yang rendah dan untuk jangka panjangnya sudah di programkan dari kementerian terkait," ujarnya.
Baca Juga: Sekolah di Pontianak Dibuka Setelah Tutup Setahun, Guru dan Siswa Wajib Prokes
Sebelumnya, Edi mengatakan, butuh penanganan khusus dalam mengatasi genangan air atau banjir di beberapa kawasan rendah di kota itu, di antaranya dengan melakukan normalisasi parit yang dilakukan secara berkala, kemudian langkah selanjutnya dengan meninggikan jalan.
Untuk kawasan Jalan Purnama yang selalu tergenang saat musim hujan ini harus dengan penanganan khusus karena daerah ini merupakan lembah Kota Pontianak dan yang paling rendah di kawasan Parit Tokaya.
"Penanganan khusus yang dimaksudnya adalah dengan melakukan turap dari hulu hingga hilir pada parit sepanjang Jalan Purnama, kemudian sejumlah bangunan yang terdampak pembangunan nantinya akan dibebaskan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta