SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta warga untuk waspada terhadap potensi air pasang tinggi dari Sungai Kapuas.
Air pasang tinggi Sungai Kapuas karena hujan yang melanda dapat memicu rob atau genangan air di sejumlah wilayah.
Edi mengatakan potensi air pasang setinggi 1,7 meter dapat terjadi mulai dari 22 Agustus 2021. Sementara puncaknya pada 25 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, air pasang tertinggi terjadi pada pukul 21.00 WIB Senin malam hingga Selasa malam hari ini yang juga diperkirakan dengan potensi hujan cukup deras, sehingga berpotensi terjadinya genangan di kawasan-kawasan rendah.
"Kota Pontianak topografinya datar dan relatif rendah, bahkan terdapat kawasan yang permukaannya malah di bawah air saat terjadi pasang, dan mudah-mudahan tidak hujan lebat dan dan tidak lama intensitas hujannya," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/8/2021).
Oleh karenanya, ia meminta warga Pontianak waspada terhadap pemicu genangan air.
"Maka kami imbau agar masyarakat waspada terjadinya genangan air di kawasan-kawasan rendah di Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Terkait kondisi tersebut, solusi jangka pendek dari Pemerintah Kota Pontianak, yakni dengan memperlancar air saat surut dengan melakukan normalisasi sejumlah parit yang ada di Pontianak.
"Kemudian juga melakukan peninggian sejumlah ruas jalan yang rendah dan untuk jangka panjangnya sudah di programkan dari kementerian terkait," ujarnya.
Baca Juga: Sekolah di Pontianak Dibuka Setelah Tutup Setahun, Guru dan Siswa Wajib Prokes
Sebelumnya, Edi mengatakan, butuh penanganan khusus dalam mengatasi genangan air atau banjir di beberapa kawasan rendah di kota itu, di antaranya dengan melakukan normalisasi parit yang dilakukan secara berkala, kemudian langkah selanjutnya dengan meninggikan jalan.
Untuk kawasan Jalan Purnama yang selalu tergenang saat musim hujan ini harus dengan penanganan khusus karena daerah ini merupakan lembah Kota Pontianak dan yang paling rendah di kawasan Parit Tokaya.
"Penanganan khusus yang dimaksudnya adalah dengan melakukan turap dari hulu hingga hilir pada parit sepanjang Jalan Purnama, kemudian sejumlah bangunan yang terdampak pembangunan nantinya akan dibebaskan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM