SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta warga untuk waspada terhadap potensi air pasang tinggi dari Sungai Kapuas.
Air pasang tinggi Sungai Kapuas karena hujan yang melanda dapat memicu rob atau genangan air di sejumlah wilayah.
Edi mengatakan potensi air pasang setinggi 1,7 meter dapat terjadi mulai dari 22 Agustus 2021. Sementara puncaknya pada 25 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, air pasang tertinggi terjadi pada pukul 21.00 WIB Senin malam hingga Selasa malam hari ini yang juga diperkirakan dengan potensi hujan cukup deras, sehingga berpotensi terjadinya genangan di kawasan-kawasan rendah.
"Kota Pontianak topografinya datar dan relatif rendah, bahkan terdapat kawasan yang permukaannya malah di bawah air saat terjadi pasang, dan mudah-mudahan tidak hujan lebat dan dan tidak lama intensitas hujannya," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/8/2021).
Oleh karenanya, ia meminta warga Pontianak waspada terhadap pemicu genangan air.
"Maka kami imbau agar masyarakat waspada terjadinya genangan air di kawasan-kawasan rendah di Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Terkait kondisi tersebut, solusi jangka pendek dari Pemerintah Kota Pontianak, yakni dengan memperlancar air saat surut dengan melakukan normalisasi sejumlah parit yang ada di Pontianak.
"Kemudian juga melakukan peninggian sejumlah ruas jalan yang rendah dan untuk jangka panjangnya sudah di programkan dari kementerian terkait," ujarnya.
Baca Juga: Sekolah di Pontianak Dibuka Setelah Tutup Setahun, Guru dan Siswa Wajib Prokes
Sebelumnya, Edi mengatakan, butuh penanganan khusus dalam mengatasi genangan air atau banjir di beberapa kawasan rendah di kota itu, di antaranya dengan melakukan normalisasi parit yang dilakukan secara berkala, kemudian langkah selanjutnya dengan meninggikan jalan.
Untuk kawasan Jalan Purnama yang selalu tergenang saat musim hujan ini harus dengan penanganan khusus karena daerah ini merupakan lembah Kota Pontianak dan yang paling rendah di kawasan Parit Tokaya.
"Penanganan khusus yang dimaksudnya adalah dengan melakukan turap dari hulu hingga hilir pada parit sepanjang Jalan Purnama, kemudian sejumlah bangunan yang terdampak pembangunan nantinya akan dibebaskan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah