SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta warga untuk waspada terhadap potensi air pasang tinggi dari Sungai Kapuas.
Air pasang tinggi Sungai Kapuas karena hujan yang melanda dapat memicu rob atau genangan air di sejumlah wilayah.
Edi mengatakan potensi air pasang setinggi 1,7 meter dapat terjadi mulai dari 22 Agustus 2021. Sementara puncaknya pada 25 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, air pasang tertinggi terjadi pada pukul 21.00 WIB Senin malam hingga Selasa malam hari ini yang juga diperkirakan dengan potensi hujan cukup deras, sehingga berpotensi terjadinya genangan di kawasan-kawasan rendah.
Baca Juga: Sekolah di Pontianak Dibuka Setelah Tutup Setahun, Guru dan Siswa Wajib Prokes
"Kota Pontianak topografinya datar dan relatif rendah, bahkan terdapat kawasan yang permukaannya malah di bawah air saat terjadi pasang, dan mudah-mudahan tidak hujan lebat dan dan tidak lama intensitas hujannya," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/8/2021).
Oleh karenanya, ia meminta warga Pontianak waspada terhadap pemicu genangan air.
"Maka kami imbau agar masyarakat waspada terjadinya genangan air di kawasan-kawasan rendah di Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Terkait kondisi tersebut, solusi jangka pendek dari Pemerintah Kota Pontianak, yakni dengan memperlancar air saat surut dengan melakukan normalisasi sejumlah parit yang ada di Pontianak.
"Kemudian juga melakukan peninggian sejumlah ruas jalan yang rendah dan untuk jangka panjangnya sudah di programkan dari kementerian terkait," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pontianak Hari Ini, Senin 23 Agustus 2021
Sebelumnya, Edi mengatakan, butuh penanganan khusus dalam mengatasi genangan air atau banjir di beberapa kawasan rendah di kota itu, di antaranya dengan melakukan normalisasi parit yang dilakukan secara berkala, kemudian langkah selanjutnya dengan meninggikan jalan.
Untuk kawasan Jalan Purnama yang selalu tergenang saat musim hujan ini harus dengan penanganan khusus karena daerah ini merupakan lembah Kota Pontianak dan yang paling rendah di kawasan Parit Tokaya.
"Penanganan khusus yang dimaksudnya adalah dengan melakukan turap dari hulu hingga hilir pada parit sepanjang Jalan Purnama, kemudian sejumlah bangunan yang terdampak pembangunan nantinya akan dibebaskan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji