SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta warga untuk waspada terhadap potensi air pasang tinggi dari Sungai Kapuas.
Air pasang tinggi Sungai Kapuas karena hujan yang melanda dapat memicu rob atau genangan air di sejumlah wilayah.
Edi mengatakan potensi air pasang setinggi 1,7 meter dapat terjadi mulai dari 22 Agustus 2021. Sementara puncaknya pada 25 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, air pasang tertinggi terjadi pada pukul 21.00 WIB Senin malam hingga Selasa malam hari ini yang juga diperkirakan dengan potensi hujan cukup deras, sehingga berpotensi terjadinya genangan di kawasan-kawasan rendah.
"Kota Pontianak topografinya datar dan relatif rendah, bahkan terdapat kawasan yang permukaannya malah di bawah air saat terjadi pasang, dan mudah-mudahan tidak hujan lebat dan dan tidak lama intensitas hujannya," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/8/2021).
Oleh karenanya, ia meminta warga Pontianak waspada terhadap pemicu genangan air.
"Maka kami imbau agar masyarakat waspada terjadinya genangan air di kawasan-kawasan rendah di Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Terkait kondisi tersebut, solusi jangka pendek dari Pemerintah Kota Pontianak, yakni dengan memperlancar air saat surut dengan melakukan normalisasi sejumlah parit yang ada di Pontianak.
"Kemudian juga melakukan peninggian sejumlah ruas jalan yang rendah dan untuk jangka panjangnya sudah di programkan dari kementerian terkait," ujarnya.
Baca Juga: Sekolah di Pontianak Dibuka Setelah Tutup Setahun, Guru dan Siswa Wajib Prokes
Sebelumnya, Edi mengatakan, butuh penanganan khusus dalam mengatasi genangan air atau banjir di beberapa kawasan rendah di kota itu, di antaranya dengan melakukan normalisasi parit yang dilakukan secara berkala, kemudian langkah selanjutnya dengan meninggikan jalan.
Untuk kawasan Jalan Purnama yang selalu tergenang saat musim hujan ini harus dengan penanganan khusus karena daerah ini merupakan lembah Kota Pontianak dan yang paling rendah di kawasan Parit Tokaya.
"Penanganan khusus yang dimaksudnya adalah dengan melakukan turap dari hulu hingga hilir pada parit sepanjang Jalan Purnama, kemudian sejumlah bangunan yang terdampak pembangunan nantinya akan dibebaskan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
7 Lipstik Matte Tahan Lama: Pilihan Terbaik untuk Semua Warna Kulit dan Aktivitas Seharian
-
5 Pilihan Lipstik Terbaik Agar Tampilan Lebih Muda dan Elegan
-
Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Jadi Warisan Budaya
-
Status Tersangka Curi Listrik dan Penyalahgunaan Bahan Peledak WN China Liu Xiaodong Tetap
-
Kenapa Parkir di Trotoar Masih Marak? Dishub Pontianak Gelar Razia Gabungan