Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 23 Agustus 2021 | 10:35 WIB
Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali digelar pada Senin, 23 Agustus 2021. Guru dan siswa wajib menaati protokol kesehatan (prokes) (Suara.com/Ocsy)

SuaraKalbar.id - Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali digelar pada Senin, 23 Agustus 2021. Guru dan siswa wajib menaati protokol kesehatan (prokes)

Bahkan, PTM ini berlaku bagi pelajar mulai dari kelas 1 SD hingga kelas IX SMP. Aktivitas belajar dan mengajar sudah mulai diterapkan secara bertahap di sekolah.

Salah satunya adalah SD Negeri 17 Pontianak Kota. Di SD ini, sebenarnya sudah mulai sekolah sejak Kamis pekan lalu. Kala itu, dimulai dengan ujicoba.

"Ada edaran, sekolah buka mulai 18 Agustus. Saat itu kami langsung uji coba sekolah tatap muka. Dimulai dengan kelas 4, 5, dan 6. Kalau hari ini sudah masuk semua. Mulai kelas 1 hingga kelas 6," kata Kepala SD Negeri 17 Pontianak Kota, Masdi saat ditemui sejumlah awak media.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pontianak Hari Ini, Senin 23 Agustus 2021

Sebelumnya, para pelajar di Pontianak memang diharuskan belajar daring dari rumah karena pandemi Covid-19 masih melanda. Kota Pontianak pun sempat dalam status zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Masdi melanjutkan, sejak Maret 2020 sekolah yang dipimpinnya tutup. Baru hari ini, mereka kembali memulai sekolah tatap muka seperti biasa, namun dengan penyesuaian.

Ilustrasi sekolah tatap muka. Siswa SD di Bone Bolango gembira bisa masuk sekolah / [gopos.id]

Penyesuaian seperti melakukan proses skrining. Seluruh siswa dan guru dilakukan pemeriksaan suhu badan. Hal itu, sebagai langkah antisipasi.

"Jika ada yang suhunya di atas 37 (derajat celcius), maka kami minta untuk pulang, dan istirahat di rumah. Kalaupun ada yang positif, kami sudah koordinasi dengan Puskesmas, untuk penanganannya," tutur Masdi.

Penyesuaian lainnya adalah, pihak sekolah menerapkan konsep keterisian 50 persen dari jumlah kelas. Misalnya jumlah siswa di kelas ada 32 orang, maka dibagi menjadi dua.

Baca Juga: Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov Sulsel Kebut Vaksinasi Siswa SMA

Selain itu, kata Masdi, setiap pelajar dan tenaga pengajar wajib menerapkan protokol kesehatan. Mereka harus mengenakan masker selama pembelajaran dan sering cuci tangan.

Kepada pelajar dan orangtua pun pihak sekolah selalu menyampaikan imbauan agar selalu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Orangtua bersyukur

Kebijakan ini membuat orangtua murid mengaku senang. Yohanes Irawan misalnya. Ia mengucap syukur anaknya dapat kembali belajar tatap muka setelah setahun lebih belajar daring dari rumah.

"Puji Syukur, senang ketika melihat anak kembali sekolah tatap muka," kata Yohanes kepada Suara.com, Senin siang.

Namun demikian, ada rasa waswas atau kekhawatiran Yohanes terhadap anaknya. Karena, jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak masih cukup banyak.

"Sejujurnya, senang sekaligus waswas. Namun kita serahkan dan percayakan semuanya ke dalam pengawasan guru dan pihak sekolah," katanya.

Sekolah Dasar (SD) swasta tempat anaknya belajar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ia berharap, semoga proses belajar mengajar tatap muka di sekolah ini bisa berjalan dengan baik.

"Sebagai orang tua, tentu memaklumi kondisi yang ada saat ini (wajib prokes)," ujar Yohanes.

Edgar, anak dari Yohanes tak banyak kata ketika ia bisa bertemu teman-temannya di sekolah. Ia hanya menunjukkan ekspresi senangnya saat tiba di sekolah.

"Horeeee," katanya.

Di sekolah ini, setiap siswa dan guru wajib mengenakan masker dua lapis. Sebelum masuk ke lingkungan sekolah, semuanya harus mencuci tangan dan mengecek suhu badan.

Hal ini juga disampaikan kepada orang tua murid agar senantiasa menjaga diri dan anaknya untuk tetap disiplin prokes demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Load More