Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 23 Agustus 2021 | 10:35 WIB
Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali digelar pada Senin, 23 Agustus 2021. Guru dan siswa wajib menaati protokol kesehatan (prokes) (Suara.com/Ocsy)

SuaraKalbar.id - Sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali digelar pada Senin, 23 Agustus 2021. Guru dan siswa wajib menaati protokol kesehatan (prokes)

Bahkan, PTM ini berlaku bagi pelajar mulai dari kelas 1 SD hingga kelas IX SMP. Aktivitas belajar dan mengajar sudah mulai diterapkan secara bertahap di sekolah.

Salah satunya adalah SD Negeri 17 Pontianak Kota. Di SD ini, sebenarnya sudah mulai sekolah sejak Kamis pekan lalu. Kala itu, dimulai dengan ujicoba.

"Ada edaran, sekolah buka mulai 18 Agustus. Saat itu kami langsung uji coba sekolah tatap muka. Dimulai dengan kelas 4, 5, dan 6. Kalau hari ini sudah masuk semua. Mulai kelas 1 hingga kelas 6," kata Kepala SD Negeri 17 Pontianak Kota, Masdi saat ditemui sejumlah awak media.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pontianak Hari Ini, Senin 23 Agustus 2021

Sebelumnya, para pelajar di Pontianak memang diharuskan belajar daring dari rumah karena pandemi Covid-19 masih melanda. Kota Pontianak pun sempat dalam status zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Masdi melanjutkan, sejak Maret 2020 sekolah yang dipimpinnya tutup. Baru hari ini, mereka kembali memulai sekolah tatap muka seperti biasa, namun dengan penyesuaian.

Ilustrasi sekolah tatap muka. Siswa SD di Bone Bolango gembira bisa masuk sekolah / [gopos.id]

Penyesuaian seperti melakukan proses skrining. Seluruh siswa dan guru dilakukan pemeriksaan suhu badan. Hal itu, sebagai langkah antisipasi.

"Jika ada yang suhunya di atas 37 (derajat celcius), maka kami minta untuk pulang, dan istirahat di rumah. Kalaupun ada yang positif, kami sudah koordinasi dengan Puskesmas, untuk penanganannya," tutur Masdi.

Penyesuaian lainnya adalah, pihak sekolah menerapkan konsep keterisian 50 persen dari jumlah kelas. Misalnya jumlah siswa di kelas ada 32 orang, maka dibagi menjadi dua.

Baca Juga: Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov Sulsel Kebut Vaksinasi Siswa SMA

Selain itu, kata Masdi, setiap pelajar dan tenaga pengajar wajib menerapkan protokol kesehatan. Mereka harus mengenakan masker selama pembelajaran dan sering cuci tangan.

Load More