SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak telah memasang sejumlah CCTV di berbagai titik untuk memonitor peristiwa yang terjadi di Kota Khatulistiwa.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut setidaknya ada 44 titik di Pontianak yang dipasangi CCTV. Namun, jumlah tersebut menurutnya masih minim. Sebab, ada beberapa lokasi yang belum dipasangi CCTV.
Untuk saat ini CCTV yang sudah tergelar dan beroperasi seperti pada persimpangan Jalan Ahmad Yani, Bundaran Digulis, Pelabuhan, Ferry Penyeberangan, Persimpangan Jalan Hasanuddin, Persimpangan Jalan Soedarso dan Jembatan Kapuas I.
Terkait hal itu, Pemkot Pontianak bekerja sama dengan Polda Kalbar mengintegrasikan pemanfaatan CCTV dan menyepakati nota kesepahaman (MoU).
Hal ini bertujuan untuk tukar menukar informasi maupun data yang terekam untuk memonitor segala bentuk kejadian yang terjadi, baik saat tengah berlangsung maupun setelahnya.
"Selain itu juga untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban maupun kenyamanan berlalu lintas," ujarnya, Kamis (26/8/2021).
Menurutnya sebelum adanya MoU atau nota kesepahaman ini, pihaknya memang telah lama menjalin kerja sama dengan Polda Kalbar.
Ia menyebut, dengan adanya kerja sama yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman akan lebih menekankan komitmen bersama.
"Sehingga CCTV yang dipasang Pemkot Pontianak maupun Polda Kalbar bisa diintegrasikan dan saling memberikan informasi," sambungnya.
Baca Juga: Viral Maling Gercep Bawa Kabur Motor, Netizen: Kejahatan Bisa Terjadi Karena Ada Peluang
Edi menyebut pihaknya akan memasang CCTV pada pusat keramaian seperti taman-taman, pasar, perkantoran dan tempat strategis lainnya.
"Pemenuhan CCTV pada titik-titik lokasi ini sejalan dengan era digital di mana Pontianak menyongsong sebagai kota berkonsep Smart City. Dengan menempatkan CCTV di seluruh pelosok Kota Pontianak," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Nowo Winarti menerangkan, kerja sama ini berkaitan dengan penggelaran CCTV pada objek vital dan persimpangan di wilayah hukum Kota Pontianak.
Ia menyebut program ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas kepolisian maupun Pemkot Pontianak.
"Sehingga antara Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar akan memperoleh manfaat data pada saat ada hal yang secara khusus diperlukan kedua belah pihak," katanya.
Nowo meneranggkan MoU ini sebagai tindak lanjut dari operasional, baik dari Polri maupun Pemkot Pontianak, sehingga tidak akan ganti kebijakan ketika ganti pejabat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran