SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak telah memasang sejumlah CCTV di berbagai titik untuk memonitor peristiwa yang terjadi di Kota Khatulistiwa.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut setidaknya ada 44 titik di Pontianak yang dipasangi CCTV. Namun, jumlah tersebut menurutnya masih minim. Sebab, ada beberapa lokasi yang belum dipasangi CCTV.
Untuk saat ini CCTV yang sudah tergelar dan beroperasi seperti pada persimpangan Jalan Ahmad Yani, Bundaran Digulis, Pelabuhan, Ferry Penyeberangan, Persimpangan Jalan Hasanuddin, Persimpangan Jalan Soedarso dan Jembatan Kapuas I.
Terkait hal itu, Pemkot Pontianak bekerja sama dengan Polda Kalbar mengintegrasikan pemanfaatan CCTV dan menyepakati nota kesepahaman (MoU).
Hal ini bertujuan untuk tukar menukar informasi maupun data yang terekam untuk memonitor segala bentuk kejadian yang terjadi, baik saat tengah berlangsung maupun setelahnya.
"Selain itu juga untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban maupun kenyamanan berlalu lintas," ujarnya, Kamis (26/8/2021).
Menurutnya sebelum adanya MoU atau nota kesepahaman ini, pihaknya memang telah lama menjalin kerja sama dengan Polda Kalbar.
Ia menyebut, dengan adanya kerja sama yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman akan lebih menekankan komitmen bersama.
"Sehingga CCTV yang dipasang Pemkot Pontianak maupun Polda Kalbar bisa diintegrasikan dan saling memberikan informasi," sambungnya.
Baca Juga: Viral Maling Gercep Bawa Kabur Motor, Netizen: Kejahatan Bisa Terjadi Karena Ada Peluang
Edi menyebut pihaknya akan memasang CCTV pada pusat keramaian seperti taman-taman, pasar, perkantoran dan tempat strategis lainnya.
"Pemenuhan CCTV pada titik-titik lokasi ini sejalan dengan era digital di mana Pontianak menyongsong sebagai kota berkonsep Smart City. Dengan menempatkan CCTV di seluruh pelosok Kota Pontianak," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Nowo Winarti menerangkan, kerja sama ini berkaitan dengan penggelaran CCTV pada objek vital dan persimpangan di wilayah hukum Kota Pontianak.
Ia menyebut program ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas kepolisian maupun Pemkot Pontianak.
"Sehingga antara Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar akan memperoleh manfaat data pada saat ada hal yang secara khusus diperlukan kedua belah pihak," katanya.
Nowo meneranggkan MoU ini sebagai tindak lanjut dari operasional, baik dari Polri maupun Pemkot Pontianak, sehingga tidak akan ganti kebijakan ketika ganti pejabat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok