SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak telah memasang sejumlah CCTV di berbagai titik untuk memonitor peristiwa yang terjadi di Kota Khatulistiwa.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut setidaknya ada 44 titik di Pontianak yang dipasangi CCTV. Namun, jumlah tersebut menurutnya masih minim. Sebab, ada beberapa lokasi yang belum dipasangi CCTV.
Untuk saat ini CCTV yang sudah tergelar dan beroperasi seperti pada persimpangan Jalan Ahmad Yani, Bundaran Digulis, Pelabuhan, Ferry Penyeberangan, Persimpangan Jalan Hasanuddin, Persimpangan Jalan Soedarso dan Jembatan Kapuas I.
Terkait hal itu, Pemkot Pontianak bekerja sama dengan Polda Kalbar mengintegrasikan pemanfaatan CCTV dan menyepakati nota kesepahaman (MoU).
Hal ini bertujuan untuk tukar menukar informasi maupun data yang terekam untuk memonitor segala bentuk kejadian yang terjadi, baik saat tengah berlangsung maupun setelahnya.
"Selain itu juga untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban maupun kenyamanan berlalu lintas," ujarnya, Kamis (26/8/2021).
Menurutnya sebelum adanya MoU atau nota kesepahaman ini, pihaknya memang telah lama menjalin kerja sama dengan Polda Kalbar.
Ia menyebut, dengan adanya kerja sama yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman akan lebih menekankan komitmen bersama.
"Sehingga CCTV yang dipasang Pemkot Pontianak maupun Polda Kalbar bisa diintegrasikan dan saling memberikan informasi," sambungnya.
Baca Juga: Viral Maling Gercep Bawa Kabur Motor, Netizen: Kejahatan Bisa Terjadi Karena Ada Peluang
Edi menyebut pihaknya akan memasang CCTV pada pusat keramaian seperti taman-taman, pasar, perkantoran dan tempat strategis lainnya.
"Pemenuhan CCTV pada titik-titik lokasi ini sejalan dengan era digital di mana Pontianak menyongsong sebagai kota berkonsep Smart City. Dengan menempatkan CCTV di seluruh pelosok Kota Pontianak," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Nowo Winarti menerangkan, kerja sama ini berkaitan dengan penggelaran CCTV pada objek vital dan persimpangan di wilayah hukum Kota Pontianak.
Ia menyebut program ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas kepolisian maupun Pemkot Pontianak.
"Sehingga antara Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar akan memperoleh manfaat data pada saat ada hal yang secara khusus diperlukan kedua belah pihak," katanya.
Nowo meneranggkan MoU ini sebagai tindak lanjut dari operasional, baik dari Polri maupun Pemkot Pontianak, sehingga tidak akan ganti kebijakan ketika ganti pejabat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI
-
Pemberdayaan BRI Buktikan UMKM Jahit Rumahan Mampu Tembus Pasar Internasional
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun