Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 26 Agustus 2021 | 07:50 WIB
Ilustrasi- jalan rusak di lokasi pembangunan turap Pontianak-Kubu Raya. [Shutterstock]

SuaraKalbar.id - Pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat terus dilanjutkan di tengah pandemi. Salah satunya pembangunan turap di perbatasan Pontianak-Kubu Raya.

Turap dibangun di Jalan Sungai Raya Dalam dan diperkirakan sepanjang 3 km dan belum rampung hingga kekinian.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja non-vertikal tertentu, Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai Kalimantan Kementerian PUPR, Wardani, Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai Kalimantan Kementerian PUPR, Wardani.

Menurutnya saat ini pengerjaan turap belum selesai karena masih melakukan pengangkutan material turap yang masih tersisa kurang lebih 100 meter lagi di lokasi.

Baca Juga: Kabar Baik, Makin Banyak Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Kalbar yang Kosong

Hal ini mengakibatkan pihaknya belum bisa melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat pembangunan turap ini. Namun, jika ini semua sudah selesai, dipastikan akan memperbaiki bagian jalan yang rusak akibat proyek pembangunan ini.

"Kita juga akan melakukan penataan pada bagian pinggir turap dengan pembuatan media tanam dan kita juga akan menanam pohon di pinggir parit ini, sehingga nantinya setelah selesai akan menjadi jauh lebih indah," ujar Wardani, Rabu (25/8/2021) seperti dikutip dari Antara.

Kondisi jalan Sungai Raya Dalam (Serdam) di lokasi pembangunan turap. (Antara/Rendra Oxtora)

"Kami juga mengakui selama pembangunan turap ini, pastinya sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jalan Sungai Raya Dalam ini. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf dan kami minta masyarakat untuk bersabar," sambungnya.

Ia melanjutkan, untuk pembangunan turap di batas Pontianak dan Kubu Raya ini dananya berasal dari APBN 2021 yang mencapai puluhan miliar rupiah.

"Pembangunan turap ini menggunakan anggaran Rp48 miliar dari APBN 2021 melalui Kementerian PUPR dan harus selesai sampai Desember 2021 ini," kata Wardani.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pontianak Hari Ini, Rabu 25 Agustus 2021

Wardani menjelaskan, pihaknya memang tidak memiliki tupoksi dan anggaran untuk membangun jalan di Serdam. Namun dia menegaskan, tetap berkewajiban untuk memperbaiki bagian jalan yang rusak akibat pembangunan ini.

"Untuk pembangunan turap ini dilakukan sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer kali 2 (dari sisi Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya) sehingga jika ditotalkan semuanya panjang menjadi sekitar 3 kilometer," katanya.

Selain melakukan pembangunan turap, pihaknya akan melakukan pengangkatan sedimentasi di dalam parit, sehingga nantinya kondisi parit akan lebih dalam dan ini diharapkan bisa memperlancar aliran air dan mengantisipasi banjir.

"Kami berharap masyarakat nantinya bisa menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah lagi di dalam parit, sehingga nantinya ini bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata atau sejenisnya yang bisa mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.

Load More