SuaraKalbar.id - Seorang terpidana kasus korupsi yang buron selama delapan tahun ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar).
Koruptor tersebut ditemukan bekerja di perusahaan sawit di Sambas, Kalimantan Barat sebagai HRD saat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ialah Heronimus Tiro yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi pengadaan sarana prasarana pembelajaran dan laboratorium komputer pada Akademi Keuangan dan Perbankan Graha Artha Khatulistiwa (AKUB-GAK) Tahun 2010.
Ia disebut korupsi uang Rp 75 juta yang bersumber dari Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Digerebek, Empat Orang Jadi Tersangka
Kasi Penkum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan menjelaskan kronologi penangkapan koruptor tersebut.
"Terpidana Heronimud Tiro sempat melarikan diri selama delapan tahun, sejak divonis kasasi delapan tahun lalu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021).
"Terakhir dia ditangkap di Kabupaten Sambas dan sempat menjabat sebagai HRD di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sambas, Jumat (27/8/2021)," sambungnya.
Dia menjelaskan, dalam kasus korupsi sarpras AKUB-GAK tersebut, sebenarnya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pontianak.
Dua orang telah menjalani putusan hukuman, sementara Heronimus Tiro sendiri mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Disebut Turut Menikmati Fee Proyek, Hakim Intruksikan Periksa 25 DPRD Muara Enim
"Tetapi setelah putusan vonis satu tahun penjara, denda Rp 75 juta dan uang pengganti Rp32 juta, terpidana justru tidak menghadiri panggilan dan melarikan diri, sehingga dimasukkan ke dalam DPO," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung
-
Jeblok! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun di Pegadaian!