Keenam, mengajak seluruh keluarga besar Jaringan GUSDURian untuk terus merawat semangat kebinekaan dengan melakukan advokasi dan perlawanan terhadap semua bentuk diskriminasi dengan mengusung semangat Gus Dur bahwa perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi.
Dibakar
Massa menamakan diri Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang bakar bangunan dekat masjid di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Desa itu merupakan pemukiman warga Ahmadiyah.
Kejadian itu, Jumat (3/9/2021). Mereka menolak keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan peristiwa itu.
"Yang dibakar adalah bangunan di belakang masjid. Sementara untuk masjidnya ada yang rusak karena dilempar," katanya.
Untuk mengantisipasi hal yang lebih parah, sedikitnya 300 personel gabungan TNI-Polri diturunkan ke lokasi aksi.
Pasalnya, massa yang diperkirakan berjumlah 200 orang itu masih bertahan di lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pihaknya pun terus fokus melakukan pengamanan dan memastikan situasi sudah aman terkendali.
Baca Juga: Massa Bakar Bangunan Dekat Masjid di Pemukiman Ahmadiyah Sintang Kalimantan Barat
"Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau sekitar 20 KK. Kita juga mengamankan bangunan masjid. Saat ini situasi sudah terkendali, masa sudah kembali," ujarnya.
Aksi ini dilatarbelakangi ketidakpuasan Aliansi Umat Islam Sintang atas keputusan Pemerintah Kabupaten Sintang yang hanya menonaktifkan aktivitas keagamaan JAI.
"Masyarakat tidak puas atas keputusan Pemkab Sintang. Putusannya hanya menonaktifkan kegiatan di tempat ibadah yang belum memiliki izin bangunan," tutur Donny.
Alasan lain penolakan tersebut, sambung Donny, bahwa masyarakat yang beraksi ini menganggap Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam.
Sebelumnya, Pemkab Sintang dalam hal ini berpegang pada Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
"Penghentian aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik JAI di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak selain berdasarkan dari surat Bupati Sintang juga atas arahan Gubernur Kalimantan Barat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya di Sintang, Selasa lalu.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun