Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 13 September 2021 | 13:28 WIB
Ilustrasi Trading Saham.

SuaraKalbar.id - Hukum trading dalam Islam. Trading bisa jadi haram dan halal. Dalam agama Islam dijelaskan bahwa salah satu mata pencaharian yang dianjurkan untuk dilakukan bagi pemeluknya ialah berdagang.

Tentunya pertanyaan serupa kerap kali terlintas dalam kepala kita, apalagi trading saat ini sedang naik daun dan semakin populer.

Pada kesempatan ini Suara.com akan mengulas tentang hukum trading dan penjelasannya dalam Islam, mari simak!

Definisi Trading

Baca Juga: Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam, Apakah Boleh? Haram atau Halal?

Istilah trading mungkin menjadi istilah yang sudah tidak asing di telinga anda sekalian, bisa datang dari lingkungan kerja, iklan bahkan keluarga sekalipun.

Ilustrasi perdagangan Forex. (MTrading)

Namun ternyata masih banyak diantara anda yang kadang masih mempertanyakan apa makna dari istilah tersebut dan apa perbedaanya dengan investasi?

Sebelum kita lebih jauh membahas tentang apa hukum melakukan trading, terlebih dahulu kita akan membahas tentang definisinya.

Trading adalah sebuah istilah yang mengacu pada kegiatan jual beli uang, transaksi ini termasuk dalam salah satu proses transaksi finansial jangka panjang.

Secara lebih dalamnya trading adalah sebuah konsep ekonomi dasar yang melibatkan antara pembelian dan penjualan barang dan jasa.

Baca Juga: Asal Usul Puasa Senin Kamis, Mengapa Sangat Diutamakan dalam Islam Sebagai Puasa Sunnah?

Adapun penjelasan trading dalam pasar keuangan adalah sebuah aktivitas yang mengacu pada penjualan dan pembelian sekuritas.

Load More