SuaraKalbar.id - Hukum trading dalam Islam. Trading bisa jadi haram dan halal. Dalam agama Islam dijelaskan bahwa salah satu mata pencaharian yang dianjurkan untuk dilakukan bagi pemeluknya ialah berdagang.
Tentunya pertanyaan serupa kerap kali terlintas dalam kepala kita, apalagi trading saat ini sedang naik daun dan semakin populer.
Pada kesempatan ini Suara.com akan mengulas tentang hukum trading dan penjelasannya dalam Islam, mari simak!
Istilah trading mungkin menjadi istilah yang sudah tidak asing di telinga anda sekalian, bisa datang dari lingkungan kerja, iklan bahkan keluarga sekalipun.
Namun ternyata masih banyak diantara anda yang kadang masih mempertanyakan apa makna dari istilah tersebut dan apa perbedaanya dengan investasi?
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang apa hukum melakukan trading, terlebih dahulu kita akan membahas tentang definisinya.
Trading adalah sebuah istilah yang mengacu pada kegiatan jual beli uang, transaksi ini termasuk dalam salah satu proses transaksi finansial jangka panjang.
Secara lebih dalamnya trading adalah sebuah konsep ekonomi dasar yang melibatkan antara pembelian dan penjualan barang dan jasa.
Baca Juga: Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam, Apakah Boleh? Haram atau Halal?
Adapun penjelasan trading dalam pasar keuangan adalah sebuah aktivitas yang mengacu pada penjualan dan pembelian sekuritas.
Konsep trading dapat dianalogikan sebagai sebuah aktivitas membeli sesuatu dengan satu harga kemudian menjualnya lagi dengan harga lain, bahkan bisa lebih tinggi dari harga beli.
Salah satu contoh aset perdagangan yang dapat diperjualbelikan adalah instrumen keuangan, aset ini dapat diperdagangkan melalui proses jual beli dengan mematok nilai moneter yang ada pada pasar keuangan.
Cara termudah untuk dapat melakukan trading adalah dengan cara mengamati valuasi dari sebuah mata uang secara berkala, kemudian menerka pola yang nantinya dapat digunakan untuk memprediksi harga pada masa yang akan datang.
Lantas apa yang membedakannya dengan investasi? Secara mudahnya perbedaan antara trading dan investasi dapat dilihat dari perbedaan tujuan yang antara keduanya, di mana trading lebih mengacu kepada keuntungan jangka pendek sedangkan investasi pada jangka panjang.
Hukum Trading dalam Islam
Berita Terkait
-
Meningkatnya Halal Lifestyle dan Kesadaran Bebas Riba di Kalangan Gen Z
-
Apakah Lipstik Timephoria Sudah Halal dan BPOM? Ini Statusnya dengan 3 Varian Paling Tahan Lama
-
Mahasiswa Universitas Islam Gaza di Tengah Gempuran Israel: Kami Kuliah di Rumah Sakit
-
Minat Investor pada Aset Saham AS Tertokenisasi Melonjak, ETF Jadi Primadona
-
Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite