SuaraKalbar.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan bersyukur Kalbar menempati posisi kedua dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2020 dengan skor 80,38. Capaian itu membuktikan keterbukaan informasi yang dilakukan pemerintah provinsi sudah baik.
“Alhamdulillah, Kalbar berada di peringkat dua setelah Bali,” kata Ria Norsan, sebagaimana dilansir Insidepontianak.com, Selasa (21/9/2021).
Wagub mengatakan, Pemprov Kalbar berkomitmen menjaga keterbukaan informasi. Sebab, keterbukaan kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kita juga punya ruang data analitik room yang selalu mengakses informasi dan bisa langsung dilihat semua pihak,” katanya.
Baca Juga: 3 Tahun Kepemimpinan Sutarmidji-Ria Norsan di Kalbar Dikritik: Banyak Jalan Rusak
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kalbar, Rospita Vici Paulyn mengatakan, capaian itu, tak lepas dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar melaksanakan keterbukaan informasi.
“Sehingga kerja-kerja Komisi Informasi (KI) bersama PPID Utama Pemprov Kalbar dalam mendorong dan mengedukasi badan-badan publik mengimplementasikan keterbukaan bisa berjalan dengan baik,” kata Vici Paulyn, Minggu (19/9/2021).
Menurut Vici, pelaksanaan IKlP merupakan suatu langkah Komisi Informasi Pusat memotret sejauh mana implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh Provinsi di Indonesia. Hal tersebut untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, dan pencegahan potensi terjadinya korupsi di badan publik.
“IKIP dilaksanakan untuk memperoleh data, fakta dan informasi untuk melihat dalam dimensi publik, hukum, dan ekonomi dan memastikan asas-asas keterbukaan informasi terlaksana,” ujarnya.
Baca Juga: 13 Pelamar CPNS Pemprov Kalbar Tak Hadir di Hari Pertama Tes SKD
Berita Terkait
-
Momen Timses Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Nyanyi Lagu Kegagalan Cinta saat Cabut Nomor Urut Pilkada Kalbar
-
Pemerintah Kumpulkan Aspirasi dalam Perbaikan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik
-
Wapres Dorong Badan Usaha Transparan Soal Keterbukaan Informasi Publik
-
Sekjen Kemnaker: Keterbukaan Informasi Publik Merupakan Hak Setiap Warga Negara Indonesia
-
Jadi Tuntutan Masyarakat, Bupati Mojokerto Ikfina Minta PPID Bantu Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Cek Fakta: Video Banjir di Kawasan Istana Garuda IKN
-
Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
-
Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
-
Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir
-
Pengepul Bensin Diduga Lalai, 2 Kios dan Gerobak di Pontianak Ludes Terbakar!