Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 23 September 2021 | 07:31 WIB
Rombongan moge melintas jembatan Sei Alalak yang masih ditutup untuk umum. (foto: istimewa/via kanalkalimantan.com)

SuaraKalbar.id - Video konvoi pengendara moge melintas di Jembatan Sei Alalak, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, lengkap dengan kawalan polisi menjadi sorotan publik. Pasalnya jembatan tersebut saat ini masih belum diresmikan dan belum dibuka untuk umum.

Melansir laman Kanalkalimantan.com, beredar rombongan moge melintasi jembatan yang menghubungkan Banjarmasin-Batola tersebut pada Selasa (21/9/2021).

Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i mengatakan, polisi akan menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Terkait dengan kejadian konvoi komunitas moge yang kemarin sore melewati jembatan Sei Alalak akan kita tindaklanjuti siapa yang bertanggung jawab,” katanya, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Rombongan Moge Ditendang Paspampres, Letkol Wisnu: Harusnya Ditembak

Ia menegaskan, kepolisian juga akan menindaklanjuti jika terdapat unsur pelanggaran dalam kejadian tersebut.

Peristiwa tersebut, sebelumnya juga mendapatkan kritik tajam pengamat kebijakan publik Ichwan Noor Chalik. Menurutnya, rombongan moge yang melintas jembatan tersebut bisa memberi kesan adanya keistimewaan untuk golongan masyarakat tertentu.

“Apalagi dengan dikawal polisi, padahal jembatan itu belum diresmikan,” ujar mantan Kadishub Banjarmasin itu.

Sebelumnya, jembatan ini direncanakan akan diresmikan pertengahan September 2021. Namun hingga kini, belum ada tanda-tandanya jembatan dibuka untuk umum.

Sei Alalak merupakan jembatan lengkung (cable stayed) pertama yang dibangun di Indonesia, tentunya akan segera menjadi ikon baru kebanggakan Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Sebagai Ketua Rombongan Moge, Djamari Chaniago Harusnya Meminta Maaf

Pembangunan jembatan dengan sistem melengkung menjadi jembatan dengan desain unik. Cable stayed merupakan jembatan yang menggunakan kabel-kabel berkekuatan tinggi sebagai penggantung yang menghubungkan gelagar dengan menara.

Pada umumnya jembatan cable stayed menggunakan gelagar baja, rangka, beton atau beton pratekan sebagai gelagar utama. Pembangunan jembatan dengan sistem cable stayed memiliki tingkat kesulitan yang cukup komplek, apalagi dengan struktur tanah di sekitar jembatan yang lembek.

Namun demikian, persoalan tersebut telah diantisipasi dengan menggunakan tiang pancang yang cukup panjang. Tiang pancang tersebut memiliki panjang 70 meter dan diameter 1,8 meter. Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi struktur tanah di sekitar jembatan yang masih cukup lunak.

Jembatan Sei Alalak dibangun untuk menggantikan Jembatan Kayu Tangi 1 yang telah berusia sekitar 30 tahun. Jembatan tersebut menjadi jalur utama akses Kota Banjarmasin dengan berbagai wilayah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan Syauqi Kamal mengatakan, pembangunan jembatan yang menghubungkan wilayah Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Koala tersebut menantang karena dibangun di atas tanah lunak atau gambut.

“Fondasi jembatan kedalamannya sampai 75 meter dengan diameter pancangnya sebesar 1,8 meter. Jembatan Sei Alalak juga menjadi ikon baru kota Banjarmasin maupun provinsi Kalimantan Selatan,” tutur Syauqi.

Jembatan Sei Alalak dibangun dengan panjang keseluruhan 850 meter yang terbagi menjadi bagian jembatan utama dengan struktur cable stayed sepanjang 130 meter, jembatan pendekat dengan struktur pileslab sepanjang 295 meter dan oprit jembatan sepanjang 425 meter.

Dana pembangunan jembatan tersebut menggunakan alokasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kontrak tahun jamak 2018-2021 senilai Rp 272 miliar.

Jembatan lengkung Sei Alalak didesain untuk dapat dilintasi kendaraan dengan tonase maksimal 10 ton, lebih kuat dari struktur jembatan lama Kayu Tangi 1 yang berasal dari rangka baja kelas B dengan kemampuan menahan beban kurang dari 8 ton.

Selain itu, juga telah diperhitungkan kekuatan jembatan ini dengan konstruksi tahan gempa, dan masa layanan hingga 100 tahun.

Load More