Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Senin, 27 September 2021 | 11:11 WIB
Rombongan moge yang melintas di Jembatan Sei Alalak. [Kanalkalimantan]

SuaraKalbar.id - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kalsel akhirnya buka suara terkait viralnya rombongan moge (motor gede) yang melintasi Jembatan Sei Alalak, Selasa (21/9/2021).

Rupanya, kegiatan tersebut berkaitan dengan HDCI Rally 2021 yang merupakan kegiatan sosial.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Daerah (Pengda) HDCI Kalsel, Ferdy Perdana melalui Tim Hukum Pengda HDCI Kalsel, Ilham Fiqri.

“Indonesia Rally 2021 memulai perjalanan di Makassar melintasi etape Borneo, yang dijadwalkan akan berakhir di Kalimantan Barat," ujarnya dilansir laman Kanal Kalimantan, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Viral! Beredar Video Wali Kota Ibu Sina Konvoi Moge Melintas Jembatan Sel Alalak

Menurut dia, setiap kota yang disinggahi, HDCI juga menyalurkan bantuan. Termasuk juga di Banjarmasin ada sekitar dua ton beras.

Setiba di Banjarmasin, rombongan kemudian bertolak menuju Kalimantan Tengah yang dilepas oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto.

Saat menuju Kalteng, rombongan alias konvoi motor besar produk Paman Sam itu ternyata melintasi Jembatan Sei Alalak yang belum diresmikan dan belum dibuka untuk umum.

“Rombongan melintas jembatan Alalak Baru untuk mengangkat kepariwisataan di Banjarmasin dan Kalsel umumnya," terangnya.

Dia menuturkan, hal ini tentunya bisa menarik wisatawan berkunjung ke Banjarmasin, Kalsel, sambil menunggu peresmiannya oleh Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga: Viral Rombongan Moge Dikawal Polisi Konvoi di Jembatan Sei Alalak, Ini Kata Polda Kalsel

"Keberadaan jembatan ini pun diabadikan peserta HDCI Indonesia Rally 2021,” katanya.

Terkait konvoi moge yang melintas di jembatan Sei Alalak pada Selasa (21/9/2021), ternyata tak izin kepada otoritas Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin.

Koordinator pengawas lapangan penggantian jembatan Sei Alalak Baru, Daniel Hutagalung mengatakan, pihaknya tidak menerima permohonan izin dari Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI).

“Tidak ada izin dan kami juga tidak terlibat dalam kegiatan itu,” katanya dikonfirmasi Kanalkalimantan.com, Rabu (22/9/2021).

Daniel menegaskan, jembatan tersebut tak boleh dilintasi umum atau belum dibuka karena belum diresmikan dan dalam masa perawatan.

“Dari kita tidak ada mengizinkan untuk dilintasi umum. Kalau ingin mengklarifikasi kenapa moge bisa melintas, langsung ke perkumpulan mogenya saja,” kata Daniel.

Rombongan moge yang konvoi melintasi jembatan Sei Alalak yang belum dibuka untuk publik pada Selasa (21/9/2021) lalu, mengundang keprihatinan publik.

Pengacara publik dari Borneo Law Firm, M Pazri mengatakan, sangat melukai rasa keadilan jika masyarakat saja belum boleh melintas, ini para pengendara Moge bisa melewati jembatan yang belum diresmikan itu.

“Ditlantas Polda Kalsel harus panggil penanggung jawab jembatan. Siapa yang mengizinkan membuka dan siapa koordinator moge supaya harus diberi sanksi dan wajib ditilang semua pengendaranya, karena itu sangat jelas melanggar hukum dan contoh yang tidak baik bagi masyarakat banua, harus ditindak tegas,” tegasnya.

M Pazri mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 283 mengatur sanksi bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar.

“Saya sangat berharap para moge juga taat hukum, tidak mengabaikan aturan dan perlu diingat kita semua hukum itu dibuat untuk menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang tertib, aman dan nyaman. Hukum bersifat wajib untuk dipatuhi seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” harapnya.

Load More