SuaraKalbar.id - Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat tetap bersiaga pascakericuhan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Juleha mengatakan warga binaan menolak dilakukan razia handphone oleh petugas Lapas.
"Kami masih bersiaga, antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Juleha dilansir dari Antara, Rabu (29/9/2021).
Dia menjelaskan, akibat kericuhan tersebut ada beberapa kerusakan fasilitas Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, di antaranya fasilitas wartel khusus atau alat komunikasi warga binaan dengan keluarga, kemudian meja dan kursi, serta beberapa titik CCTV.
"Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang menjadi korban kekerasan dari kericuhan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalimantan Barat, Eka Jaka Riswantara menyatakan, kericuhan di LP Perempuan Pontianak sudah bisa diatasi dan tidak ada korban kekerasan di pihak petugas lembaga penegakan hukum itu.
"Alhamdulillah kericuhan sudah bisa kami atasi, dan ini juga berkat dukungan TNI dan Polri, dan yang terjadi juga bukan penyanderaan, tetapi ketika kericuhan terjadi tiga petugas sedang berada di dalam blok atau sedang bertugas, dan mereka juga akhirnya dikeluarkan oleh warga binaan," katanya.
Menurut dia, hal itu didasarkan dengan tidak ada petugas LP Pontianak yang disakiti atau dipukuli warga binaan. Sedangkan terkait aksi bakar-bakaran, mereka (warga binaan) juga berniat sebagai aksi protes saja, bukan bermaksud untuk membakar LP itu sendiri.
"Kericuhan terjadi di Blok Melati dan Blok Mawar dan memang LP Perempuan Pontianak baru memiliki dua blok tersebut," katanya.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Barat Capai 25.000 per Hari
Mereka memang sedang gencar-gencarnya melaksanakan razia di LP diseluruh Indonesia, termasuk razia handphone dan jaringan listrik tadi Selasa sore kemarin.
Ia menjelaskan, sudah menjadi risiko kalau melakukan penertiban maka akan ada dampak yang akan timbul, seperti adanya penolakan dari warga binaan tadi.
"Penertiban handphone bertujuan menekan atau mencegah agar tidak ada pengendalian narkoba dari LP menggunakan telepon genggam itu termasuk aktivitas lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Optimistis, Atlet Panjat Tebing Kalbar Siap Berlagak di Dua Kelas PON Papua
-
Bertahan di Tengah Pandemi, UMKM Sungai Raya Produksi Dodol
-
Buntut Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Sipir Temukan Banyak Ponsel dan Benda Terlarang
-
Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Ada Bakar-bakaran
-
Kalbar Miliki Potensi Tanaman Hias yang Diburu Pasar
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian