SuaraKalbar.id - Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat tetap bersiaga pascakericuhan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Juleha mengatakan warga binaan menolak dilakukan razia handphone oleh petugas Lapas.
"Kami masih bersiaga, antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Juleha dilansir dari Antara, Rabu (29/9/2021).
Dia menjelaskan, akibat kericuhan tersebut ada beberapa kerusakan fasilitas Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, di antaranya fasilitas wartel khusus atau alat komunikasi warga binaan dengan keluarga, kemudian meja dan kursi, serta beberapa titik CCTV.
"Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang menjadi korban kekerasan dari kericuhan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalimantan Barat, Eka Jaka Riswantara menyatakan, kericuhan di LP Perempuan Pontianak sudah bisa diatasi dan tidak ada korban kekerasan di pihak petugas lembaga penegakan hukum itu.
"Alhamdulillah kericuhan sudah bisa kami atasi, dan ini juga berkat dukungan TNI dan Polri, dan yang terjadi juga bukan penyanderaan, tetapi ketika kericuhan terjadi tiga petugas sedang berada di dalam blok atau sedang bertugas, dan mereka juga akhirnya dikeluarkan oleh warga binaan," katanya.
Menurut dia, hal itu didasarkan dengan tidak ada petugas LP Pontianak yang disakiti atau dipukuli warga binaan. Sedangkan terkait aksi bakar-bakaran, mereka (warga binaan) juga berniat sebagai aksi protes saja, bukan bermaksud untuk membakar LP itu sendiri.
"Kericuhan terjadi di Blok Melati dan Blok Mawar dan memang LP Perempuan Pontianak baru memiliki dua blok tersebut," katanya.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Barat Capai 25.000 per Hari
Mereka memang sedang gencar-gencarnya melaksanakan razia di LP diseluruh Indonesia, termasuk razia handphone dan jaringan listrik tadi Selasa sore kemarin.
Ia menjelaskan, sudah menjadi risiko kalau melakukan penertiban maka akan ada dampak yang akan timbul, seperti adanya penolakan dari warga binaan tadi.
"Penertiban handphone bertujuan menekan atau mencegah agar tidak ada pengendalian narkoba dari LP menggunakan telepon genggam itu termasuk aktivitas lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Optimistis, Atlet Panjat Tebing Kalbar Siap Berlagak di Dua Kelas PON Papua
-
Bertahan di Tengah Pandemi, UMKM Sungai Raya Produksi Dodol
-
Buntut Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Sipir Temukan Banyak Ponsel dan Benda Terlarang
-
Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Ada Bakar-bakaran
-
Kalbar Miliki Potensi Tanaman Hias yang Diburu Pasar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif