SuaraKalbar.id - Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat tetap bersiaga pascakericuhan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Juleha mengatakan warga binaan menolak dilakukan razia handphone oleh petugas Lapas.
"Kami masih bersiaga, antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Juleha dilansir dari Antara, Rabu (29/9/2021).
Dia menjelaskan, akibat kericuhan tersebut ada beberapa kerusakan fasilitas Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, di antaranya fasilitas wartel khusus atau alat komunikasi warga binaan dengan keluarga, kemudian meja dan kursi, serta beberapa titik CCTV.
"Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang menjadi korban kekerasan dari kericuhan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalimantan Barat, Eka Jaka Riswantara menyatakan, kericuhan di LP Perempuan Pontianak sudah bisa diatasi dan tidak ada korban kekerasan di pihak petugas lembaga penegakan hukum itu.
"Alhamdulillah kericuhan sudah bisa kami atasi, dan ini juga berkat dukungan TNI dan Polri, dan yang terjadi juga bukan penyanderaan, tetapi ketika kericuhan terjadi tiga petugas sedang berada di dalam blok atau sedang bertugas, dan mereka juga akhirnya dikeluarkan oleh warga binaan," katanya.
Menurut dia, hal itu didasarkan dengan tidak ada petugas LP Pontianak yang disakiti atau dipukuli warga binaan. Sedangkan terkait aksi bakar-bakaran, mereka (warga binaan) juga berniat sebagai aksi protes saja, bukan bermaksud untuk membakar LP itu sendiri.
"Kericuhan terjadi di Blok Melati dan Blok Mawar dan memang LP Perempuan Pontianak baru memiliki dua blok tersebut," katanya.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Barat Capai 25.000 per Hari
Mereka memang sedang gencar-gencarnya melaksanakan razia di LP diseluruh Indonesia, termasuk razia handphone dan jaringan listrik tadi Selasa sore kemarin.
Ia menjelaskan, sudah menjadi risiko kalau melakukan penertiban maka akan ada dampak yang akan timbul, seperti adanya penolakan dari warga binaan tadi.
"Penertiban handphone bertujuan menekan atau mencegah agar tidak ada pengendalian narkoba dari LP menggunakan telepon genggam itu termasuk aktivitas lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Optimistis, Atlet Panjat Tebing Kalbar Siap Berlagak di Dua Kelas PON Papua
-
Bertahan di Tengah Pandemi, UMKM Sungai Raya Produksi Dodol
-
Buntut Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Sipir Temukan Banyak Ponsel dan Benda Terlarang
-
Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Ada Bakar-bakaran
-
Kalbar Miliki Potensi Tanaman Hias yang Diburu Pasar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi