SuaraKalbar.id - Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat tetap bersiaga pascakericuhan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, Juleha mengatakan warga binaan menolak dilakukan razia handphone oleh petugas Lapas.
"Kami masih bersiaga, antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Juleha dilansir dari Antara, Rabu (29/9/2021).
Dia menjelaskan, akibat kericuhan tersebut ada beberapa kerusakan fasilitas Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, di antaranya fasilitas wartel khusus atau alat komunikasi warga binaan dengan keluarga, kemudian meja dan kursi, serta beberapa titik CCTV.
"Alhamdulillah tidak ada petugas kami yang menjadi korban kekerasan dari kericuhan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalimantan Barat, Eka Jaka Riswantara menyatakan, kericuhan di LP Perempuan Pontianak sudah bisa diatasi dan tidak ada korban kekerasan di pihak petugas lembaga penegakan hukum itu.
"Alhamdulillah kericuhan sudah bisa kami atasi, dan ini juga berkat dukungan TNI dan Polri, dan yang terjadi juga bukan penyanderaan, tetapi ketika kericuhan terjadi tiga petugas sedang berada di dalam blok atau sedang bertugas, dan mereka juga akhirnya dikeluarkan oleh warga binaan," katanya.
Menurut dia, hal itu didasarkan dengan tidak ada petugas LP Pontianak yang disakiti atau dipukuli warga binaan. Sedangkan terkait aksi bakar-bakaran, mereka (warga binaan) juga berniat sebagai aksi protes saja, bukan bermaksud untuk membakar LP itu sendiri.
"Kericuhan terjadi di Blok Melati dan Blok Mawar dan memang LP Perempuan Pontianak baru memiliki dua blok tersebut," katanya.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Barat Capai 25.000 per Hari
Mereka memang sedang gencar-gencarnya melaksanakan razia di LP diseluruh Indonesia, termasuk razia handphone dan jaringan listrik tadi Selasa sore kemarin.
Ia menjelaskan, sudah menjadi risiko kalau melakukan penertiban maka akan ada dampak yang akan timbul, seperti adanya penolakan dari warga binaan tadi.
"Penertiban handphone bertujuan menekan atau mencegah agar tidak ada pengendalian narkoba dari LP menggunakan telepon genggam itu termasuk aktivitas lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Optimistis, Atlet Panjat Tebing Kalbar Siap Berlagak di Dua Kelas PON Papua
-
Bertahan di Tengah Pandemi, UMKM Sungai Raya Produksi Dodol
-
Buntut Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Sipir Temukan Banyak Ponsel dan Benda Terlarang
-
Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Ada Bakar-bakaran
-
Kalbar Miliki Potensi Tanaman Hias yang Diburu Pasar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei