SuaraKalbar.id - PKS cabut aturan poligami janda. PKS minta maaf karena bikin gaduh. PKS sadar poligami janda adalah ranah pribadi
Partai Keadilan Sejahtera mencabut aturan partai yang mengizinkan kader yang mampu secara moril dan materiil untuk berpoligami.
"Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut," kata Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat, kemarin.
"Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia," lanjut dia.
Sebelumnya, Komunitas Save Janda dalam pernyataan sikap mereka mengecam program tersebut.
Program tersebut dinilai mendorong kader PKS melakukan poligami dengan janda dan dinilai merendahkan perempuan yang berstatus janda.
“Sebagai partai politik, seharusnya PKS lebih peka terhadap beban berlapis yang dialami perempuan berstatus janda di Indonesia akibat stigma negatif terhadap mereka. Narasi-narasi misoginis seperti imbauan kader untuk berpoligami dengan janda ini hanya memperburuk stigma tersebut,” kata Founder Komunitas Save Janda Mutiara Proehoeman.
Mutiara mengimbau kepada semua pihak untuk berhenti memposisikan perempuan sebagai obyek.
Pernikahan bukanlah hadiah, apalagi pertolongan bagi perempuan. Pernikahan adalah kesepakatan bersama dua belah pihak sebagai subyek, yang didasari oleh kesadaran, cinta dan kasih sayang antara keduanya, kata Mutiara.
Baca Juga: Aturan Poligami Janda Dicabut, PKS Minta Maaf Sudah Membuat Gaduh
Dalih menolong janda dan anak yatim dengan poligami dia nilai sebagai narasi kemunduran yang mengkhianati perjuangan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
“Kami menyadari bahwa kemiskinan masih menjadi problem bagi banyak perempuan di Indonesia, terlebih janda. Tapi tentu saja solusi bagi kemiskinan dan kesulitan ekonomi perempuan bukanlah poligami. Solusi bagi kemiskinan yang dialami oleh perempuan janda adalah program-program pemberdayaan, bantuan modal usaha, pelatihan-pelatihan serta akses terhadap lapangan pekerjaan. Anak yatim dibantu dengan beasiswa atau program orang tua asuh, bukan mempoligami ibunya,” kata Mutiara.
Berita Terkait
-
Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen
-
Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen
-
Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah
-
Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira
-
Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama