Bella
Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:05 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual anak [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraKalbar.id - Kasus tindak asusila yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menunjukkan tren peningkatan pada tahun 2025.

Hingga pertengahan Juli, Kepolisian Resor Bengkayang mencatat sedikitnya 36 kasus telah ditangani, melebihi total kasus sepanjang tahun 2024 yang berjumlah 32 perkara.

“Angka tersebut cukup tinggi dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, Selasa (5/8).

AKP Anuar menegaskan bahwa lonjakan ini menjadi alarm penting bagi semua pihak untuk bertindak lebih serius dalam upaya pencegahan.

Ilustrasi kekerasan seksual [Suara.com/Antara]

Ia menyebut, penegakan hukum harus diimbangi dengan langkah konkret melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat.

Dalam upaya tersebut, Polres Bengkayang terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media massa, yang dinilainya sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran publik dan memperluas jangkauan informasi.

“Media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik, mendorong pelaporan kasus, dan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Kami berharap media juga aktif dalam menyuarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Selain menggandeng media, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan konsumsi tontonan digital.

AKP Anuar menyebut bahwa penguatan pendidikan agama juga tak kalah penting sebagai landasan moral sejak usia dini.

Baca Juga: Seorang Pendaki Tewas Tersambar Petir di Gunung Bawang Bengkayang, Enam Orang Lainnya Luka-Luka

“Pendidikan agama juga sangat penting untuk ditanamkan sejak dini, agar anak-anak memiliki pemahaman moral dan etika serta mampu membedakan mana yang baik dan buruk,” katanya.

Polres Bengkayang berkomitmen memberikan penyuluhan dan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya kekerasan seksual dan cara pencegahannya.

Namun, AKP Anuar menekankan bahwa pencegahan tidak bisa hanya bertumpu pada aparat hukum, melainkan harus dimulai dari lingkungan keluarga.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan sesuai undang-undang, namun pencegahan adalah langkah utama yang harus dilakukan bersama,” tegasnya.

AKP Anuar juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya, khususnya jika menyangkut keselamatan anak.

“Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Jangan ragu melapor, karena satu laporan bisa menyelamatkan masa depan seorang anak,” pungkasnya.

Load More