SuaraKalbar.id - Seorang pendeta berinisial JM di Sintang, Kalimantan Barat ikut korupsi dana hibah pembangunan gereja di sana. Pendeta korupsi itu kini dijebloskan ke penjara bersama dua anggota DPRD dan seorang PNS.
Penyidik Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalbar hingga saat ini masih melakukan pengembangan dugaan korupsi ratusan juta dana hibah pembangunan gereja.
Asintel Kejati Kalbar Taliwondo menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara diketahui pada 26 Februari 2018 Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyalurkan APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 299 juta.
Uang itu sejatinya Dana Hibah Daerah untuk pembangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jema’at Eben Heazer Dusun Belungai, Desa Semuntai Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang.
Dana yang dihibahkan ini setelah adanya permohonan hibah oleh pengurus gereja.
"Proses pencairan dilakuka oleh BPKAD Kabupaten Sintang melalui dua tahap," jelas Taliwondo, Selasa (5/10/2021).
Tahap pertama pada 27 April 2018 dicairkan sebesar Rp239.200.000 yang ditransfer ke rekening Bank Kalbar Cabang Sintang atas nama pribadi JM, seorang pendeta di gereja tersebut.
Pencairan tahap kedua pada 13 Juli 2018 sebesar Rp59.800.000 yang dittansfer ke rekening Pengurus Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Eben Heazer pada Bank Kalbar Cabang Sintang.
Setelah dana itu dicairkan, JM dihubungi oleh TI anggota DPRD Provinsi Kalbar untuk menyerahkan uang sebesar Rp219.150.000 kepada SM, seorang PNS di Sintang.
Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang, 2 Anggota Dewan Dijebloskan ke Penjara
"Lalu oleh SM menyerahkan uang itu seratus juta rupiah ke TI dengan alasan untuk memberangkatkan pendeta-pendeta ke Yerusalem," kata Taliwondo.
Anggota DPRD Sintang TM juga menerima pembagian sebesar Rp 19.800.000 sebagai fee komitmen antara JM dan SM.
Selanjuntnya, sebesar Rp121.881.750 dibagi-bagi untuk dikuasai masing-masing oleh SM sebesar Rp99.350.000, JM selaku pengurus gereja menguasai sebesar Rp22.531.750.
"Sisa dana hibah yang dibagi-bagi itulah digunakan JM untuk membangun gereja. Total sisa dananya hanya kurang lebih 57 juta rupiah," bebernya.
Sehingga akibat perbuatan mereka, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp241.681.750. Itu berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat Nomor SR-381/PW14/5/2021 tanggal 24 September 2021.
"Saat ini keempat tersangka sudah dilakukan penahanan. Memang sempat terjadi penolakan penahana dari oleh JM melalui kuasa hukumnya," tegas Taliwondo.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BRI Optimalkan Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun