SuaraKalbar.id - Dua anggota DPRD di Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap Kejaksaan Tinggi Kalbar karena terlibat tindak pidana korupsi. Keduanya adalah TI dan TM.
Selain kedua wakil rakyat ini, dua warga sipil lainnya turut ditangkap. Saat ini empat tersangka koruptor ini masih diperiksa penyidik Kejati Kalbar.
"Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar hari ini melakukan penahanan terhadap (empat) orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan inisial JM, SM, TI dan TM," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di kantornya, Senin (4/9/2021) petang.
Masyhudi menegaskan, keempat tersangka adalah anggota DPRD Provinsi Kalbar, anggota DPRD Kabupaten Sintang, seorang PNS dan pendeta di salah satu gereja di Sintang.
Baca Juga: Pendeta, PNS dan Anggota DPRD Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Gereja
Ia mengatakan, dana yang diduga dikorupsi berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kalbar. APBD Sintang tahun anggaran 2018 itu berjumlah Rp299 juta. Dana itu dihibahkan untuk pembangunan gereja di Sintang.
Mereka diduga menilap uang itu sebagian besar uang itu. Sementara sisanya digunakan untuk pembangunan gereja.
"Aggaran ini digunakan untuk pembangunan supaya jamaah melaksanakan peribadatan lebih baik, bagus, dan khusyuk namun disalahgunakan," kesalnya.
Menurut Masyhudi, penyidik sudah menemukan alat bukti yang cukup. Penyidik juga sudah menemukan proses dana hibah ini tidak melalui proposal dan verifikasi.
"Yang lebih tidak benar lagi, uangnya dikirim ke rekening pribadi satu dari empat tersangka (oknum DPRD)," katanya.
Baca Juga: Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Masyhudi mengatakan, pengungkapan ini adalah contoh komitmen dari Kejati Kalbar yang tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. "Kita tunjukkan komitmen hukum yang berlaku pada siapa saja," tegas dia.
Berita Terkait
-
BRI Pegang Peran Penting dalam Penyaluran KUR di Kalimantan Barat
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
Sidang Suap Harun Masiku: Hasto Diteriaki 'Merdeka', Ada Apa? Rompi Oranye Jadi Sorotan
-
Viral 2 Anggota DPRD Medan Nyaris Baku Hantam di Toilet Gedung Dewan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi