SuaraKalbar.id - Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak Syarif Machmud Alkadrie menyampaikan permohonan maaf terkait insiden pengusiran Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang terjadi di Istana Kesultanan Kadriah Pontianak pada Minggu, 31 Oktober 2021 lalu.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui rekaman video yang disebar ke media sosial.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat se-nusantara khususnya Kota Pontianak atas insiden itu," katanya pada Kamis (4/11/2021) malam.
Menurut Syarif Machmud, insiden tersebut sangat tidak pantas terjadi di tempat yang sakral. Sebab, Istana Kesultanan Kadriah Pontianak yang didirikan Sultan Syarif Abdurrahman bukan milik perorangan. Melainkan milik semua keturunan Sultan Syarif Abdurrahman.
“Maka dari itu, saya sebagai Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak mendukung pernyataan sikap Zuriat Alkadrie yang disampaikan di Makam Kesultanan Pontianak Batu Layang. Karena insiden tersebut sangat berdampak terhadap marwah Kesultanan Pontianak,” katanya.
Senada dengan pernyataan resmi Zuriat Alkadrie, Syarif Machmud juga meminta pihak waris dan ahli waris Kesultanan Pontianak lainnya untuk bersama-sama mengambil sikap.
Menurutnya, rangkaian kejadian di istana itu telah menyalahi adat istiadat dan semangat pendiri Kesultanan Pontianak.
"Sekali lagi, atas semua kejadian ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak," ucapnya.
Untuk diketahui, informasi viral pengusiran serta dugaan penganiayaan terhadap Ratu Nina, pelakor, tahta, dan lainnya menjadi buah bibir warganet.
Baca Juga: Tiga Pengawalnya Diperiksa Jadi Saksi, Sultan Melvin Sambangi Polresta Pontianak
Ratu Nina diusir secara kasar atas perintah Sultan ke-IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie, tak lain suaminya.
Sultan Melvin memerintahkan pengusiran itu sesaat sebelum penobatan Tanaya Ahmad, sebagai ratu baru di kesultanan tersebut. Tanaya disebut sebagai istri siri Sultan Melvin.
Ratu Nina dianggap telah membuat kegaduhan sebelum penobatan Tanaya sebagai ratu. Padahal, menurut Ratu Nina, ia hanya mempertanyakan apa dasar penobatan tersebut.
Karena, Ratu Nina menganggap ia masih istri sah Sultan Melvin. Karena proses percerainya belum ketuk palu.
Akibat pengusiran paksa ini, Ratu Nina sempat dirawat secara intensif di rumah sakit. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke kepolisian. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Ada sembilan saksi yang diperiksa.
"Kami telah memanggil tiga orang pengawal kesultanan untuk diperiksa sebagai saksi dalam rangka untuk penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto ditemui di ruangannya, Kamis (4/11/2021) sore.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara