SuaraKalbar.id - Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak Syarif Machmud Alkadrie menyampaikan permohonan maaf terkait insiden pengusiran Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang terjadi di Istana Kesultanan Kadriah Pontianak pada Minggu, 31 Oktober 2021 lalu.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui rekaman video yang disebar ke media sosial.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat se-nusantara khususnya Kota Pontianak atas insiden itu," katanya pada Kamis (4/11/2021) malam.
Menurut Syarif Machmud, insiden tersebut sangat tidak pantas terjadi di tempat yang sakral. Sebab, Istana Kesultanan Kadriah Pontianak yang didirikan Sultan Syarif Abdurrahman bukan milik perorangan. Melainkan milik semua keturunan Sultan Syarif Abdurrahman.
“Maka dari itu, saya sebagai Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak mendukung pernyataan sikap Zuriat Alkadrie yang disampaikan di Makam Kesultanan Pontianak Batu Layang. Karena insiden tersebut sangat berdampak terhadap marwah Kesultanan Pontianak,” katanya.
Senada dengan pernyataan resmi Zuriat Alkadrie, Syarif Machmud juga meminta pihak waris dan ahli waris Kesultanan Pontianak lainnya untuk bersama-sama mengambil sikap.
Menurutnya, rangkaian kejadian di istana itu telah menyalahi adat istiadat dan semangat pendiri Kesultanan Pontianak.
"Sekali lagi, atas semua kejadian ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak," ucapnya.
Untuk diketahui, informasi viral pengusiran serta dugaan penganiayaan terhadap Ratu Nina, pelakor, tahta, dan lainnya menjadi buah bibir warganet.
Baca Juga: Tiga Pengawalnya Diperiksa Jadi Saksi, Sultan Melvin Sambangi Polresta Pontianak
Ratu Nina diusir secara kasar atas perintah Sultan ke-IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie, tak lain suaminya.
Sultan Melvin memerintahkan pengusiran itu sesaat sebelum penobatan Tanaya Ahmad, sebagai ratu baru di kesultanan tersebut. Tanaya disebut sebagai istri siri Sultan Melvin.
Ratu Nina dianggap telah membuat kegaduhan sebelum penobatan Tanaya sebagai ratu. Padahal, menurut Ratu Nina, ia hanya mempertanyakan apa dasar penobatan tersebut.
Karena, Ratu Nina menganggap ia masih istri sah Sultan Melvin. Karena proses percerainya belum ketuk palu.
Akibat pengusiran paksa ini, Ratu Nina sempat dirawat secara intensif di rumah sakit. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke kepolisian. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Ada sembilan saksi yang diperiksa.
"Kami telah memanggil tiga orang pengawal kesultanan untuk diperiksa sebagai saksi dalam rangka untuk penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto ditemui di ruangannya, Kamis (4/11/2021) sore.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan