SuaraKalbar.id - Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak Syarif Machmud Alkadrie menyampaikan permohonan maaf terkait insiden pengusiran Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang terjadi di Istana Kesultanan Kadriah Pontianak pada Minggu, 31 Oktober 2021 lalu.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui rekaman video yang disebar ke media sosial.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat se-nusantara khususnya Kota Pontianak atas insiden itu," katanya pada Kamis (4/11/2021) malam.
Menurut Syarif Machmud, insiden tersebut sangat tidak pantas terjadi di tempat yang sakral. Sebab, Istana Kesultanan Kadriah Pontianak yang didirikan Sultan Syarif Abdurrahman bukan milik perorangan. Melainkan milik semua keturunan Sultan Syarif Abdurrahman.
“Maka dari itu, saya sebagai Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak mendukung pernyataan sikap Zuriat Alkadrie yang disampaikan di Makam Kesultanan Pontianak Batu Layang. Karena insiden tersebut sangat berdampak terhadap marwah Kesultanan Pontianak,” katanya.
Senada dengan pernyataan resmi Zuriat Alkadrie, Syarif Machmud juga meminta pihak waris dan ahli waris Kesultanan Pontianak lainnya untuk bersama-sama mengambil sikap.
Menurutnya, rangkaian kejadian di istana itu telah menyalahi adat istiadat dan semangat pendiri Kesultanan Pontianak.
"Sekali lagi, atas semua kejadian ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak," ucapnya.
Untuk diketahui, informasi viral pengusiran serta dugaan penganiayaan terhadap Ratu Nina, pelakor, tahta, dan lainnya menjadi buah bibir warganet.
Baca Juga: Tiga Pengawalnya Diperiksa Jadi Saksi, Sultan Melvin Sambangi Polresta Pontianak
Ratu Nina diusir secara kasar atas perintah Sultan ke-IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie, tak lain suaminya.
Sultan Melvin memerintahkan pengusiran itu sesaat sebelum penobatan Tanaya Ahmad, sebagai ratu baru di kesultanan tersebut. Tanaya disebut sebagai istri siri Sultan Melvin.
Ratu Nina dianggap telah membuat kegaduhan sebelum penobatan Tanaya sebagai ratu. Padahal, menurut Ratu Nina, ia hanya mempertanyakan apa dasar penobatan tersebut.
Karena, Ratu Nina menganggap ia masih istri sah Sultan Melvin. Karena proses percerainya belum ketuk palu.
Akibat pengusiran paksa ini, Ratu Nina sempat dirawat secara intensif di rumah sakit. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke kepolisian. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Ada sembilan saksi yang diperiksa.
"Kami telah memanggil tiga orang pengawal kesultanan untuk diperiksa sebagai saksi dalam rangka untuk penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto ditemui di ruangannya, Kamis (4/11/2021) sore.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
7 Lipstik Matte Tahan Lama: Pilihan Terbaik untuk Semua Warna Kulit dan Aktivitas Seharian
-
5 Pilihan Lipstik Terbaik Agar Tampilan Lebih Muda dan Elegan
-
Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Jadi Warisan Budaya
-
Status Tersangka Curi Listrik dan Penyalahgunaan Bahan Peledak WN China Liu Xiaodong Tetap
-
Kenapa Parkir di Trotoar Masih Marak? Dishub Pontianak Gelar Razia Gabungan