Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 05 November 2021 | 14:33 WIB
Momen pengusiran Ratu Nina saat penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu Kesultanan Kadriah Pontianak pada Minggu (31/10/2021). [Tangkapan layar]

SuaraKalbar.id - Insiden pengusiran Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti, saat berlangsungnya penobatan Tanaya Ahmad menjadi Maha Ratu Kesultanan Pontianak yang dilakukan Sultan ke-IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie, menjadi sorotan kerabat kesultanan.

Respons tersebut disampaikan Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak Syarif Machmud Alkadrie dalam video yang beredar di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, Pangeran Seri Negara mengungkap permintaan maaf atas kejadian tersebut. Bahkan dia meminta semua keturunan Kesultanan Pontianak mengambil sikap. Ia menilai, rangkaian peristiwa yang terjadi tersebut sudah menyalahi adat istiadat Kesultanan Pontianak.

"Saya meminta waris dan ahli waris Kesultanan Pontianak lainnya untuk bersama-sama mengambil sikap karena kejadian rangkaian itu menyalahi adat istiadat dan semangat pendiri Kesultanan Pontianak," katanya seperti dikutip Suara.com pada Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Pangeran Seri Negara Minta Maaf Soal Pengusiran Ratu Nina dari Istana Kesultanan Pontianak

Dalam kesempatan tersebut, Pangeran Seri Negara mengungkapkan permohonan maaf lantaran menimbulkan kegaduhan.

"Sekali lagi, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kejadian tersebut."

Diketahui sebelumnya, Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak Syarif Machmud Alkadrie melalui rekaman video yang disebar ke media sosial mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Pontianak.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat se-nusantara khususnya Kota Pontianak atas insiden itu," katanya pada Kamis (4/11/2021) malam.

Menurut Syarif Machmud, insiden tersebut sangat tidak pantas terjadi di tempat yang sakral. Sebab, Istana Kesultanan Kadriah Pontianak yang didirikan Sultan Syarif Abdurrahman bukan milik perorangan. Melainkan milik semua keturunan Sultan Syarif Abdurrahman.

Baca Juga: Kronologi Versi Anak Sultan Pontianak yang Diusir

“Maka dari itu, saya sebagai Pangeran Seri Negara Kesultanan Pontianak mendukung pernyataan sikap Zuriat Alkadrie yang disampaikan di Makam Kesultanan Pontianak Batu Layang. Karena insiden tersebut sangat berdampak terhadap marwah Kesultanan Pontianak,” katanya.

Sebelumnya, Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak menyampaikan pernyataan sikap terkait insiden pengusiran Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang terjadi di Kesultanan Kadriah Pontianak pada Minggu (31/10/2021).

Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak menyatakan sikap terkaot insiden di Kesultanan Kadriah Pontianak. [Istimewa]

Dalam pernyataannya, mereka menganggap insiden tersebut dapat mengakibatkan jatuhnya marwah Keraton Kesultanan Kadriah.

 "Kami Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak secara emosional merasa terpanggil untuk membahas dan mendiskusikan yang kemudian merumuskan beberapa poin pemikiran demi menjaga marwah Kesultanan Pontianak," kata Juru Bicara Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak Habib Ali Alkadrie, Kamis (4/11/2021).

Dalam diskusi yang dihelat di komplek pemakaman Kesultanan Alkadrie Pontianak di Batulayang pada Rabu (3/11/2021) malam menghasilkan beberapa resolusi.

Resolusi tersebut menyatakan, sikap penyesalan mendalam terhadap prahara yang menimpa Kesultanan Kadriah Pontianak dalam penobatan kemarin, mengakibatkan jatuhnya marwah Keraton Kesultanan.

"Dengan tegas kami menyatakan bahwa rangkaian kejadian yang terjadi kemarin bukan merupakan bagian adat istiadat dari Kesultanan Kadriah Pontianak," tegasnya.

Selain itu, Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak meminta kepada pihak para waris dan ahli waris Kesultanan Kadriah Pontianak untuk segera melakukan rapat tertutup membahas rangkaian kejadian yang disinyalir menyalahi adat istiadat dan semangat pendiri Kesultanan Pontianak.

Untuk diketahui, kisruh pengusiran Maha Ratu Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti saat penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu di Kesultanan Kadriah Pontianak masih berlanjut.

Bahkan, Sultan IX Kesultanan Kadriah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie mendatangi Polresta Pontianak pada Kamis (4/11/2021).

Kehadiran Sultan Melvin untuk mendampingi tiga pengawalnya yang diperiksa sebagai saksi dalam laporan penganiayaan Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti di Kesultanan Kadriah Pontianak, Minggu (31/10/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto membenarkan Sultan Melvin hadir untuk mendampingi tiga pengawalnya yang diperiksa.

"Kami telah memanggil tiga orang saksi untuk diperiksa hari ini dalam rangka untuk penyelidikan," kata Indra ditemui di ruangannya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto. [Suara.com/Ocsya Ade]

Ketiga orang terperiksa tersebut merupakan pengawal-pengawal Sultan Melvin yang diperintahkan untuk membawa Ratu Nina keluar dari istana. Sementara Sultan Melvin, belum dilakukan pemeriksaan keterangannya.

"Belum (diperiksa). Nanti kita jadwalkan. Kehadiran Sultan ke Polresta Pontianak hanya untuk mendampingi pengawalnya yang kita periksa," katanya.

Sebelumnya, kisruh internal keluarga Kesultanan Pontianak bermula dari laporan Maha Ratu Mas Mahkota Sari Nina Widiastuti terkait dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi di Kesultanan Kadriah Pontianak ke Polresta Pontianak pada Minggu (31/10/2021) malam.

Akibat dugaan penganiayaan ini, istri pertama Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak tersebut harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Sebelum tumbang dan dilarikan ke rumah sakit, Ratu Nina sempat menjelaskan awal mula insiden tersebut.

Peristiwa bermula saat Ratu Nina mendengar adanya penobatan terhadap Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu oleh Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie.

“Saya masih istri sah dan saya tidak terima dia (Tanaya) akan dinobatkan. Karena saya masih istri sahnya sultan," kata Ratu Nina kepada sejumlah wartawan usai membuat laporan polisi, Minggu (31/10/2021) malam.

Tanaya disebut-sebut merupakan istri siri Sultan Melvin. Hubungan tersebut diketahui sejak 2018. Sejak itu hubungan Sultan Melvin dan Ratu Nina kurang harmonis.

Puncaknya, Sultan Melvin menggugat cerai Ratu Nina, namun proses perceraian masih di pengadilan. Sehingga belum ada ketetapan hukum sah.

"Jadi, saya masih istri sah. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah dari seorang Sultan. Istri sah baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina.

Ratu Nina bersama kedua putrinya menjelaskan kronologis dugaan penganiayaan yang terjadi pada dirinya, Minggu (31/10/2021). [Suara.com/Ocsya Ade CP]

Lantaran tidak terima dengan rencana penobatan tersebut, Ratu Nina bersama kedua putrinya mendatangi Istana Kesultanan Kadariah Pontianak. Setibanya di istana, suasana memang sedang bersiap menggelar penobatan.

 "Saya diseret oleh beberapa orang lelaki. Saya diperlakukan dengan tidak sepantasnya. Padahal, saya punya hak untuk mendampingi sultan di setiap acara apapun,” sambungnya.

Ratu Nina mengaku tidak mau membuat keributan di istana. Ia bersama kedua putrinya hanya ingin datang dan bertanya kepada Sultan Melvin atas dasar apa perempuan yang disebutnya pelakor itu diberi gelar Maha Ratu.

“Itu yang ingin saya tanyakan. Tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut akan terbongkar bahwa (Tanaya) itu bukan istri sah sultan, jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ceritanya.

Ratu Nina mengaku, hapal betul dengan laki-laki yang menyeretnya keluar acara. Meski begitu, dia mengaku tamu yang hadir dalam acara tersebut, tidak ada satu upaya untuk menolongnya. Kecuali kedua purtinya yang menolong.

“Sultan tidak ada reaksi apapun, bahkan beliaulah yang tetap memerintahkan pihak istana untuk menyeret saya keluar dengan bahasa 'tolong amankan' sambil menunjuk ke arah saya. Sedangkan, pelakor masih di dalam belum keluar ke acara. Setelah kami diusir, pintu ditutup dan penobatan berlanjut,” jelasnya.

Insiden tersebut dibenarkan Syarifah Elvina Febriana Alkadrie, putri sulung Sultan Melvin buah perkawinannya dengan Ratu Nina.

“Beliau (sultan) yang menyuruh pihak istana menyeret kami, anak dan istri sahnya untuk keluar. Seharusnya kami yang punya hak di sana, tapi malah kami yang diusir,” katanya. 

Sementara itu, penasihat hukum Ratu Nina, Dewi Ari Purnamawati mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan ke Polresta Pontianak.

"Kami sudah membuat laporan, statusnya LP. Kami juga sudah jelaskan kronologis kejadian dan menyebutkan siapa-siapa saja pelakunya," kata Dewi.

Sementara itu, Sultan Melvin hingga saat ini masih belum memberikan keterangan kepada sejumlah media yang mengkonfirmasinya.

Kabarnya, dalam waktu dekat pihak Istana Kesultanan Kadriah Pontianak akan memberikan pernyataan terkait viralnya insiden yang terjadi sesaat sebelum pemberian gelar kepada sejumlah tokoh ini.

Load More