SuaraKalbar.id - Pemda Kalbar diminta untuk menyelesaikan krisis lingkungan di wilayahnya lantaran kerap dilanda banjir.
WALHI meminta evaluasi perizinan dilakukan terhadap konsesi korporasi berbasis hutan dan lahan yang melakukan praktik buruk, dan mengabaikan hak-hak masyarakat dan lingkungan hidup.
Kepala Deviasi Kajian, Dokumentasi dan Kampanye WALHI Kalbar, Hendrikus Adam mengatakan, bencana ekologis banjir yang melanda sejumlah wilayah Kalbar selama ini telah mengkonfirmasi ada krisis iklim. Kondisi ini juga ditandai dengan kondisi anomali cuaca yang ekstrem tengah terjadi.
“Curah hujan intensitas tinggi hanyalah pemantik dari bencana banjir. Lebih dari itu, bencana ekologis yang kembali terulang,” kata Hendrikus Adam seperti dikutip dari insidepontianak.com, Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga: Desak Rehabilitasi Hutan dan Lahan, DPRD Kalbar Mohon Bantuan Pusat
Bencana ekologis itu disebabkan karena bentang alam yang menjadi penyangga sekitar daerah aliran sungai kehilangan kemampuan.
Bentang alam yang tadinya memiliki peran sebagai penyangga mengalami degradasi dan berbuah bencana seperti banjir. Kondisi ini, tak lepas akibat praktik ekstraksi atas sumber daya alam yang berlangsung lama bagi korporasi yang melakukan praktik perusakan lingkungan.
Di sisi lain, kondisi ini juga didukung dengan aktivitas pembukaan badan sungai maupun bantaran yang berlangsung sejak lama dan menyebabkan terjadinya pendangkalan air.
“Akhirnya berbuah bencana,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, kata Adam, kondisi ini juga diperparah dengan anomali cuaca ekstrem akibat krisis iklim. Untuk itu, WALHI mendorong pemerintah memberi perhatian serius terhadap masalah tersebut.
Baca Juga: Kalbar Dikepung Banjir, Jalan Nasional Tergenang Air, Beberapa Dusun Terisolir
Solusinya, dengan kebijakan perlindungan, perbaikan hingga pemulihan dan penyelamatan ekosistem.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
La Nina Ancam Indonesia, Potensi Sebabkan Banjir dan Ancam Ketahanan Pangan
-
Masih Dibersihkan dari Material Banjir Bandang, Sejumlah Jembatan Kota Batu Segera Dibuka
-
Update Data Terbaru, Jumlah Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang di Kota Batu Bertambah
-
Sintang Dilanda Banjir, Pemkab Tak Wajibkan ASN Masuk Kantor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung