“Terhitung sejak memasuki bulan Sya’ban 1443 hijriah, mantan istri saya meninggalkan rumah kediaman kami bersama di sini tanpa sepengetahuan saya dan tidak pernah kembali lagi ke rumah ini,” katanya.
Sebagai wujud penghormatannya, kepada Ratu Nina sebagai perempuan, dia meminta agar hal-hal terkait kehidupan di dalam waktu tersebut biarlah menjadi rahasia mereka waktu masih bersama.
“Semoga Allah mengampuni saya dan Allah juga mengampuni beliau (Ratu Nina),” katanya.
Raimond F. Wantalangi, Kuasa Hukum Sultan Melvin mengatakan bahwa kliennya itu telah menjatuhkan talak kepada Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang merupakan istri pertamanya.
Baca Juga: Tiga Pengawalnya Diperiksa Jadi Saksi, Sultan Melvin Sambangi Polresta Pontianak
“Sebenarnya, sebelum proses permohonan talak kita ajukan di Pengadilan Agama Pontianak, sudah ada kejadian. Yakni tanggal 13 Maret 2021, Ibu Nina meninggalkan rumah kediaman bersama tanpa izin suami, dalam hal ini Sultan,” kata Raimond.
Akibat perbuatan itulah, kata Raimond Sultan Melvin menjatuhkan talak kepada istrinya. Sehingga, menurut dia, secara agama pernikahan Sultan Melvin dan Ratu Nina selesai lantaran sudah ada talak.
“Jika sudah ditalak, artinya pernikahan itu selesai. Tapi kita menghormati proses administrasi negara dan itu kita lakukan. Kita masukan permohonaan, teregister, yang mana telah dijatuhkan putusan pada Rabu 27 Oktober 2021,” katanya.
Dalam amar putusan, majelis hakim memberikan putusan yang pada intinya memberi izin kepada pemohon dalam hal ini Sultan IX Pontianak Syarif Mahmud Alkadrie bin Syarif Abubakar Alkadrie alias Syarif Melvin bin Syarif Abubakar untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon yakni Nina Widiastuti.
“Sehingga berdasarkan putusan ini, sudah jelas dikabulkan. Kalaupun putusan ini ada upaya lain (dari pihak termohon), itu hak mereka,” katanya.
Baca Juga: Pengusiran Ratu Nina, Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak Minta Para Ahli Waris Ambil Sikap
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Matic Murah untuk Wanita, Tahun Muda Harga Mulai dari Rp 65 Jutaan
- 7 Motor Matic Retro Mirip Vespa Terbaik 2025: Gaya Klasik, Harga Bersahabat!
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
Pilihan
-
Persija Jakarta Resmi Kenalkan 5 Asisten Pelatih Mauricio Souza
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
Terkini
-
Berminat Kerja di Luar Negeri? Ternyata Ada 1,4 Juta Lowongan Kerja Belum Terisi
-
Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!
-
Bejat! Nenek Lumpuh di Ketapang Dicabuli Cucu Kandung
-
Enam Tersangka Korupsi Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Resmi Ditahan
-
Perempuan Muda di Ketapang Dianiaya Mantan Kekasih, Direkam dalam Keadaan Tanpa Busana