“Terhitung sejak memasuki bulan Sya’ban 1443 hijriah, mantan istri saya meninggalkan rumah kediaman kami bersama di sini tanpa sepengetahuan saya dan tidak pernah kembali lagi ke rumah ini,” katanya.
Sebagai wujud penghormatannya, kepada Ratu Nina sebagai perempuan, dia meminta agar hal-hal terkait kehidupan di dalam waktu tersebut biarlah menjadi rahasia mereka waktu masih bersama.
“Semoga Allah mengampuni saya dan Allah juga mengampuni beliau (Ratu Nina),” katanya.
Raimond F. Wantalangi, Kuasa Hukum Sultan Melvin mengatakan bahwa kliennya itu telah menjatuhkan talak kepada Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti yang merupakan istri pertamanya.
“Sebenarnya, sebelum proses permohonan talak kita ajukan di Pengadilan Agama Pontianak, sudah ada kejadian. Yakni tanggal 13 Maret 2021, Ibu Nina meninggalkan rumah kediaman bersama tanpa izin suami, dalam hal ini Sultan,” kata Raimond.
Akibat perbuatan itulah, kata Raimond Sultan Melvin menjatuhkan talak kepada istrinya. Sehingga, menurut dia, secara agama pernikahan Sultan Melvin dan Ratu Nina selesai lantaran sudah ada talak.
“Jika sudah ditalak, artinya pernikahan itu selesai. Tapi kita menghormati proses administrasi negara dan itu kita lakukan. Kita masukan permohonaan, teregister, yang mana telah dijatuhkan putusan pada Rabu 27 Oktober 2021,” katanya.
Dalam amar putusan, majelis hakim memberikan putusan yang pada intinya memberi izin kepada pemohon dalam hal ini Sultan IX Pontianak Syarif Mahmud Alkadrie bin Syarif Abubakar Alkadrie alias Syarif Melvin bin Syarif Abubakar untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon yakni Nina Widiastuti.
“Sehingga berdasarkan putusan ini, sudah jelas dikabulkan. Kalaupun putusan ini ada upaya lain (dari pihak termohon), itu hak mereka,” katanya.
Baca Juga: Tiga Pengawalnya Diperiksa Jadi Saksi, Sultan Melvin Sambangi Polresta Pontianak
Kontributor : Ocsya Ade CP
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas