Terpisah, Kasat Lantas Polres Sintang AKP Refandri Meidika Putra meminta warga yang tidak berkepentingan untuk mengurungkan niat melintasi Jalan Lintas Melawi.
"Jalan ini hanya bisa dilewati mobil besar. Seperti truk. Kalau pun ada yang mau melintasi jalan ini, dia harus di belakang truk tersebut," jelaanya.
Meski begitu, truk pun terkadang mogok saat melintasi jalan ini. Warga yang nekat melintas jalan ini akhirnya harus mengantre. Karena, kendaraan sepeda motor maupun mobil kecil tidak bisa lewat begitu saja.
Pelintas harus dipandu agar bisa melewati jalan yang banjir dengan lancar.
Truk tronton dari relawan dan Dinas PU pun masih menjadi andalan untuk bantuan melintasi jalan ini. Ada juga yang menggunakan jasa penyewaan perahu.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun