“Saya tak peduli, mau mereka diprotes masyarakat, terserah saja. Justru, lahan-lahan konsesi mereka yang tidak mereka tanam, mau saya usulkan untuk mencabut,” tegas Midji.
Tak hanya itu, Midji juga akan mengaudit Pajak Air Permukaan (PAP) sejak puluhan tahun yang lalu. Perusahaan sawit pun harus bayar PAP itu.
Kemudian Midji juga akan melakukan razia besar-besaran terhadap kendaraan truk bermuatan sawit. Sasarannya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB kendaraan perusahaan termasuk yang tidak membayar pajak.
“Coba saja, mau saya razia semua di tengah jalan. Percaya omongan saya, mau sawitnya ada di muatan truk, saya suruh turunkan," katanya.
Baca Juga: Banjir di Jalan Lintas Melawi Cuma Surut 1 CM, Bikin Mobil di Pinggir Jalan Tenggelam
Sebagaimana diketahui, banjir yang melanda sejumlah daerah di hulu Kalbar masih belum kunjung surut. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, banjir terjadi lebih dari dua pekan sejak Kamis pagi, 21 Oktober 2021.
Sejauh ini, tercatat tiga warga dilaporkan meninggal dunia akibat banjir. Dua korban meninggal di Kabupaten Sintang dan satu korban di Kabupaten Sekadau.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, sampai saat ini terdapat lebih dari 50 ribu kepala keluarga atau sekitar 180 ribu jiwa yang terdampak banjir dan diprediksi akan bertambah.
Kondisi banjir yang semula hanya melanda lima dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar, semakin meluas dan bertambah. Tercatat, saat ini sejumlah wilayah yang terdampak banjir mencakup Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, Sanggau, dan Ketapang.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Baca Juga: Kisah Warga Gunakan Mobil Boks untuk Membantu Evakuasi Korban Banjir Sintang
Berita Terkait
-
Kaltim Lagi Krisis Air, Greenpeace Indonesia Minta Pembangunan IKN Dihentikan
-
Melihat Jeroan PT IAL yang Bakal Babat Hutan Adat Papua Seluas Jakarta: Perusahaan Cangkang Asal Malaysia
-
Malaysia Salahkan Kabut Asap Impor dari Indonesia, Diduga Berasal dari Pembukaan Lahan Sawit
-
Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Petani Sawit Kawasan Hutan Tak Dipidana, Tapi Sanksi Administratif
-
UU Cipta Kerja: Penyelesaian Kawasan Hutan Tak Ada Pidana, Tapi Izin Dicabut
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan