Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 20 November 2021 | 16:02 WIB
Bupati Sintang, Jarot Winarno. [PROKOPIM SINTANG]

SuaraKalbar.id - Banjir yang menggenang di wilayah Kabupaten Sintang sejak beberapa minggu terakhir berdampak kepada pelajar. Lantaran banjir yang menerjang wilayah tersebut, sekolah di Kabupaten Sintang terpaksa diliburkan. Belakangan, Pemkab Sintang memperpanjang masa libur sekolah bagi pelajar.

Surat perpanjangan libur sekolah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sintang bernomor: 420/5276/Disdikbud.A2 tertanggal 19 November 2021 yang ditandatangani Bupati Sintang Jarot Winarno dan diteruskan ke seluruh instansi pendidikan di wilayah tersebut.

“Bagi sekolah dan sekitarnya yang akses transportasi warga sekolah masih tergenang air atau terganggu, proses pembelajaran diliburkan kemball sampai dengan Sabtu, 27 November 2021,” bunyi SK Bupati Sintang tersebut seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com.

Meski begitu, khusus sekolah yang sudah tidak lagi tergenang banjir, dipersilakan melanjutkan kegiatan belajar mengajar. Pun dengan persyaratan pihak sekolah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

Baca Juga: Banjir Mulai Surut, Warga Sintang Masih Tetap Waspada Lantaran Curah Hujan Masih Tinggi

Untuk diketahui, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Lindra Azmar mengemukakan, genangan banjir di Kabupaten Sintang masih tinggi di beberapa wilayah.

“Karena itu maka, untuk sekolah yang masih terendam, kami mempersilakan perpanjang libur. Tetapi jika ada sekolah yang tidak terendam banjir dan akses siswa-siswinya sudah lancar, silakan memulai kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas,” ucap Lindra Azmar.

Selain itu, Lindar mengatakan, beberapa sekolah juga harus membersihkan sekolah usai terendam banjir.

“Seperti SDN 05 itu, menurut kami sangat penting untuk dibersihkan,” ujarnya.

Baca Juga: Banjir Sintang Disebut Karena Kerusakan DAS Puluhan Tahun, PD: Pernyataan Jokowi Keliru

Load More