SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Intruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor : 443/3457/BPBD Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, serta pengomtimalan posko penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkayang.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengintruksikan \dari tingkat kecamatan dan desa, serta tingkat RT/RW untuk menerapkan PPKM Level 1 tersebut.
“Meski PPKM Level 1 diterapkan, disiplin protokol kesehatan tetap dilakukan,” katanya, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021).
Darwis menegaskan, mulai dari sektor pendidikan pada zona kuning dan hijau. Tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Bupati Darwis yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 terus menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Teruslah mengintensifkan penerapan 5M yakni dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semua ini semata-mata agar kita bisa bangkit dan menekan penularan covid-19 ini secara maksimal,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Dinkes Provinsi Kalimantan Barat, yang dikeluarkan oleh BLC Satgas Covid-19 Nasional pertanggal 1 Desember 2021, pukul 22.00 WIB.
Kabupaten Bengkayang berada pada zona kuning, urutan kedua dari 17 Kabupaten Se-kalimantan Barat, dengan skor 2,92.
Baca Juga: 188 Kasus Positif HIV AIDS Terdeteksi di Bengkayang, 19 Orang Meninggal
Berita Terkait
-
PPKM Pekanbaru Level 1, Jam Belajar Tatap Muka di Sekolah Bakal Ditambah
-
PPKM Level 1, Pengelola: Penumpang di Terminal Lebak Bulus Belum Meningkat
-
Mantap! 9 Daerah di Sumut PPKM Level 1
-
Jakarta PPKM Level 1, Ibu Kota Kembali Dilanda Macet Seperti Sebelum Pandemi
-
Bontang Ditetapkan Dalam PPKM Level 1, Target Herd Immunity Ingin Dicapai di Desember
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?