SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Intruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor : 443/3457/BPBD Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1, serta pengomtimalan posko penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkayang.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengintruksikan \dari tingkat kecamatan dan desa, serta tingkat RT/RW untuk menerapkan PPKM Level 1 tersebut.
“Meski PPKM Level 1 diterapkan, disiplin protokol kesehatan tetap dilakukan,” katanya, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Jumat (3/12/2021).
Darwis menegaskan, mulai dari sektor pendidikan pada zona kuning dan hijau. Tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Bupati Darwis yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 terus menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Teruslah mengintensifkan penerapan 5M yakni dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semua ini semata-mata agar kita bisa bangkit dan menekan penularan covid-19 ini secara maksimal,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari Dinkes Provinsi Kalimantan Barat, yang dikeluarkan oleh BLC Satgas Covid-19 Nasional pertanggal 1 Desember 2021, pukul 22.00 WIB.
Kabupaten Bengkayang berada pada zona kuning, urutan kedua dari 17 Kabupaten Se-kalimantan Barat, dengan skor 2,92.
Baca Juga: 188 Kasus Positif HIV AIDS Terdeteksi di Bengkayang, 19 Orang Meninggal
Berita Terkait
-
PPKM Pekanbaru Level 1, Jam Belajar Tatap Muka di Sekolah Bakal Ditambah
-
PPKM Level 1, Pengelola: Penumpang di Terminal Lebak Bulus Belum Meningkat
-
Mantap! 9 Daerah di Sumut PPKM Level 1
-
Jakarta PPKM Level 1, Ibu Kota Kembali Dilanda Macet Seperti Sebelum Pandemi
-
Bontang Ditetapkan Dalam PPKM Level 1, Target Herd Immunity Ingin Dicapai di Desember
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
BRI KKB National Expo 2026 Raih Rekor MURI Setelah Digelar di 131 Lokasi
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia