SuaraKalbar.id - Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), dihukum membawa bendera Merah setiap apel gabungan. Hukuman tersebut merupakan sanksi yang diberikan Bupati Ketapang lantaran nilai pelayanan publik di empat SKPD tersebut menduduki posisi terendah.
Empat SKPD itu masing-masing, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Perhubungan.
Bupati Ketapang, Martin Rantan memberikan bendera merah kepada 4 SKPD itu saat menggelar apel gabungan di halaman kantor Bupati Ketapang, baru-baru ini.
Martin Rantan mengucapkan selamat kepada Kepala SKPD beserta jajaran yang telah menerima nilai pelayanan publik, khususnya kepada 12 SKPD dengan kategori nilai tinggi dan 15 organisasi Pemkab Ketapang lainnya dengan kategori nilai sedang.
“Penilaian pelayanan publik di tahun 2021 ada 16 Perangkat Daerah yang telah berhasil keluar dari kategori nilai rendah saat penilaian pelayanan publik tahun 2020 lalu,” katanya, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Meski demikian, masih ada empat perangkat daerah yang mendapat kategori nilai rendah. “Untuk kepala perangkat daerah yang mendapat nilai pelayanan publik rendah, maka mendapat hukuman berupa bendera yang mana bendera ini wajib dibawa setiap kali mengikuti apel gabungan,” ketusnya.
Selain itu, Bupati Martin juga meminta agar para sekretaris beserta kasubag, khususnya di empat perangkat daerah dengan nilai rendah agar dapat bekerjasama dengan baik dan membantu kepala perangkat daerah dalam memenuhi komponen-komponen standar pelayanan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Martin juga menyampaikan bahwa saat ini perkembangan dan kemajuan sangat pesat dalam berbagai bidang yang ditandai dengan berbagai dinamika perubahan yang tak bisa dihindari. Hal ini pun menjadi tantangan bagi aparatur sipil negara.
“Ini harus dihadapi secara cerdas dengan menciptakan inovasi-inovasi yang menjadi solusi bersama, selain itu jadilah aparatur yang amanah dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, daerah dan bangsa,” harapnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Dukung Langkah USAID, Mewujudkan Pelayanan Publik yang Baik
Bupati Martin menilai, dalam upaya mewujudkan aparatur yang mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, maka diperlukan perubahan mendasar dimulai dengan pola pikir, budaya kerja, serta keteladanan yang mana semangat dari perubahan ini akan membentuk lingkaran pengaruh yang kuat sekaligus menjadikan jejaring individu menjadi unsur penggerak utama perubahan.
“Kami berharap seluruh ASN dilingkungan pemda Ketapang mampu menjadi agen-agen perubahan dilingkungan unit kerja masing-masing,” pintanya.
Berita Terkait
-
Cuaca Buruk di Selat Bali, Penyebrangan di Gilimanuk Sempat Ditutup 1 Jam
-
Soroti Lambannya Proses Legalisasi Pemekaran Desa, Junimart Minta Kemendagri Profesional
-
Terima Paket Sabu dan Pil Ekstasi dari Pontianak, Suami-Istri di Ketapang Diciduk
-
Ketua Fraksi PDIP Minta Anggaran TGUPP Dihapus pada RAPBD 2022, Ini Alasannya
-
Tekan Kriminalitas, DPRD DKI Harap CCTV di Jakarta Diperbanyak di Titik Rawan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG