SuaraKalbar.id - Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), dihukum membawa bendera Merah setiap apel gabungan. Hukuman tersebut merupakan sanksi yang diberikan Bupati Ketapang lantaran nilai pelayanan publik di empat SKPD tersebut menduduki posisi terendah.
Empat SKPD itu masing-masing, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Perhubungan.
Bupati Ketapang, Martin Rantan memberikan bendera merah kepada 4 SKPD itu saat menggelar apel gabungan di halaman kantor Bupati Ketapang, baru-baru ini.
Martin Rantan mengucapkan selamat kepada Kepala SKPD beserta jajaran yang telah menerima nilai pelayanan publik, khususnya kepada 12 SKPD dengan kategori nilai tinggi dan 15 organisasi Pemkab Ketapang lainnya dengan kategori nilai sedang.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Dukung Langkah USAID, Mewujudkan Pelayanan Publik yang Baik
“Penilaian pelayanan publik di tahun 2021 ada 16 Perangkat Daerah yang telah berhasil keluar dari kategori nilai rendah saat penilaian pelayanan publik tahun 2020 lalu,” katanya, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/12/2021).
Meski demikian, masih ada empat perangkat daerah yang mendapat kategori nilai rendah. “Untuk kepala perangkat daerah yang mendapat nilai pelayanan publik rendah, maka mendapat hukuman berupa bendera yang mana bendera ini wajib dibawa setiap kali mengikuti apel gabungan,” ketusnya.
Selain itu, Bupati Martin juga meminta agar para sekretaris beserta kasubag, khususnya di empat perangkat daerah dengan nilai rendah agar dapat bekerjasama dengan baik dan membantu kepala perangkat daerah dalam memenuhi komponen-komponen standar pelayanan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Martin juga menyampaikan bahwa saat ini perkembangan dan kemajuan sangat pesat dalam berbagai bidang yang ditandai dengan berbagai dinamika perubahan yang tak bisa dihindari. Hal ini pun menjadi tantangan bagi aparatur sipil negara.
“Ini harus dihadapi secara cerdas dengan menciptakan inovasi-inovasi yang menjadi solusi bersama, selain itu jadilah aparatur yang amanah dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, daerah dan bangsa,” harapnya.
Baca Juga: UU HKPD Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Publik Daerah
Bupati Martin menilai, dalam upaya mewujudkan aparatur yang mampu memberikan pelayanan yang berkualitas, maka diperlukan perubahan mendasar dimulai dengan pola pikir, budaya kerja, serta keteladanan yang mana semangat dari perubahan ini akan membentuk lingkaran pengaruh yang kuat sekaligus menjadikan jejaring individu menjadi unsur penggerak utama perubahan.
“Kami berharap seluruh ASN dilingkungan pemda Ketapang mampu menjadi agen-agen perubahan dilingkungan unit kerja masing-masing,” pintanya.
Berita Terkait
-
Ketidakramahan Pelayanan Publik di Indonesia bagi Masyarakat Prasejahtera
-
Berinovasi dalam Pelayanan Publik, Kemensos Raih 7 Penghargaan dari KemenpanRB
-
Taspen Jamin Sampaikan Informasi Kinerja Maupun Pelayanan Secara Transparan
-
BPN: Program Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
-
Penerapan SPBE Bermuara Pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi