SuaraKalbar.id - Pasangan suami-istri di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), diciduk polisi karena kedapatan menyimpan paket berisi sabu-sabu dan pil ekstasi. Barang haram tersebut berasal dari Pontianak.
Pasangan suami-istri berinisial TO dan AD. Paket narkoba itu dikirimkan dari Pontianak menggunakan mobil travel.
Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing mengatakan, pengungkapkan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada paket barang berisi narkoba yang dititipkan melalui travel dari Pontianak menuju ke Ketapang pada Jumat (26/11/2021).
“Paket yang kita curigai berisi narkoba tersebut tertulis alamat tujuan ke Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Gang Nilam Lestari atau di Komplek Perumahan Damara Residance dengan bertuliskan nomor HP tersangka AD," kata Anggiat Sihombing, dikutip dari Inipontianak.com - jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Pontianak Diciduk Polisi
Setelah travel sampai di Kota Ketapang, tersangka AD menghubungi sopir travel untuk mengantarkan paket itu ke gudang Bengkel Auto Car Care di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Delta Pawan Ketapang. Lantas, barang itu kembali diambil oleh seorang pengemudi ojek online.
Petugas yang telah membuntuti langsung mencokok pengemudi ojek online tersebut dan membawanya ke Polres Ketapang. Berkat nomor HP yang tertera di paket tersebut, polisi pun akhirnya menemukan para pelaku.
Tersangka TO diamankan di rumah orang tuanya di Desa Sungai Awan Kecamatan Muara Pawan. Dari tangan TO, polisi menyita satu alat hisap, satu bong yang masih berisi serbuk sabu dan sebuah timbangan digital.
Sementara itu, paket yang dibawa itu berisikan serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 101 gram. Kemudian juga ditemukan 100 butir pil warna hijau yang diduga ekstasi.
"Awalnya tersangka TO tidak mengakui kalau paket kiriman dari Pontianak itu miliknya. Tapi pengemudi travel dan pengemudi ojek online menunjukan nomor HP orang yang telah menghubungi mereka dan nomor itu milik TO," katanya.
Baca Juga: Cemburu, Sepasang Suami Istri Dianiaya 4 Orang di Foodcourt 98 Batam
Setelah menangkap TO, polisi pun juga menciduk istrinya AD di Kecamatan Pemahan Kabupaten Ketapang. Kini, keduanya beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang.
Berita Terkait
-
Mengapa Pasangan Bahagia Pun Bisa Berselingkuh?
-
Malam Lailatul Qadar: Bolehkan Suami Istri Berhubungan Intim? Ini Kata Ulama
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qadar, Bolehkah?
-
Suami-Istri Bersetubuh Siang Ramadan, Siapa yang Bayar Kafarat?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan