SuaraKalbar.id - Dunia entertainment tanah air dihebohkan dengan penangkapan seorang selebgram yang juga diketahui pernah bermain dalam sinetron layar kaca berinisial TE. Perempuan berusia 26 tahun tersebut ditangkap Anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) saat melayani seorang pria dalam sebuah kamar hotel di kawasan Semarang.
Selain TE, polisi juga menangkap seorang warga negara asing asal Brazil berinisial FBD yang sejak tahun 2007 silam bekerja di Bali sebagai DJ.
Kedua orang yang ditahan Polda Jateng tersebut ditangkap pada 15 Desember 2021 silam. Saat itu, petugas menerima informasi terkait adanya prostitusi yang dilakukan selebgram dan warga asing tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng kemudian melakukan penyidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel tersebut.
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” katanya.
Masing-masing mendapat bayaran Rp 25 juta dari praktik prostitusi yang diketahui dikendalikan seorang mucikari berinisial JB (42), warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi. JB mendapat keuntungan Rp 13 juta.
Djuhandani melanjutkan, berdasar hasil interogasi sementara, JB menerima uang tanda terima pemesanan dua orang tersebut sebesar Rp 20 juta yang didapat dari pemesan di Semarang pada 10 Desember 2021. Setelah itu, JB membelian tiket pesawat dan juga mentransferkannya kepada TE.
“Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh mucikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,”ungkap Kombes Djuhandani.
Dijelaskan, berdasarkan kesepakatan, TE dan FBD mendapatkan uang, masing-masing Rp 16 juta untuk TE dan Rp 10 juta dari JB.
Baca Juga: Selebgram TE Ditangkap Kasus Prostitusi, IG Tisya Erni Diserbu Netizen
Kekinian, polisi telah menyita enam kondom bekas pakai, satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp 13 juta serta satu unit Hp Xiaomi warga hitam biru.
Lebih lanjut, berdasarkan laporan yang dia terima, pengguna jasa prostitusi TE dan FBD berasal dari kalangan elit atau berstatus ekonomi menengah kebawah.
"Pelaku tak (berasal dari) kalangan bawah tapi kami pastikan kalangan atas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI
-
Pemberdayaan BRI Buktikan UMKM Jahit Rumahan Mampu Tembus Pasar Internasional