SuaraKalbar.id - Dunia entertainment tanah air dihebohkan dengan penangkapan seorang selebgram yang juga diketahui pernah bermain dalam sinetron layar kaca berinisial TE. Perempuan berusia 26 tahun tersebut ditangkap Anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) saat melayani seorang pria dalam sebuah kamar hotel di kawasan Semarang.
Selain TE, polisi juga menangkap seorang warga negara asing asal Brazil berinisial FBD yang sejak tahun 2007 silam bekerja di Bali sebagai DJ.
Kedua orang yang ditahan Polda Jateng tersebut ditangkap pada 15 Desember 2021 silam. Saat itu, petugas menerima informasi terkait adanya prostitusi yang dilakukan selebgram dan warga asing tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng kemudian melakukan penyidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel tersebut.
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” katanya.
Masing-masing mendapat bayaran Rp 25 juta dari praktik prostitusi yang diketahui dikendalikan seorang mucikari berinisial JB (42), warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi. JB mendapat keuntungan Rp 13 juta.
Djuhandani melanjutkan, berdasar hasil interogasi sementara, JB menerima uang tanda terima pemesanan dua orang tersebut sebesar Rp 20 juta yang didapat dari pemesan di Semarang pada 10 Desember 2021. Setelah itu, JB membelian tiket pesawat dan juga mentransferkannya kepada TE.
“Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh mucikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,”ungkap Kombes Djuhandani.
Dijelaskan, berdasarkan kesepakatan, TE dan FBD mendapatkan uang, masing-masing Rp 16 juta untuk TE dan Rp 10 juta dari JB.
Baca Juga: Selebgram TE Ditangkap Kasus Prostitusi, IG Tisya Erni Diserbu Netizen
Kekinian, polisi telah menyita enam kondom bekas pakai, satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp 13 juta serta satu unit Hp Xiaomi warga hitam biru.
Lebih lanjut, berdasarkan laporan yang dia terima, pengguna jasa prostitusi TE dan FBD berasal dari kalangan elit atau berstatus ekonomi menengah kebawah.
"Pelaku tak (berasal dari) kalangan bawah tapi kami pastikan kalangan atas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara