SuaraKalbar.id - Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), memburu 2 tersangka kasus pertambangan emas ilegal yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka bernama Iqbaludin dan Rian Efriza alias Badong.
"Sampai saat ini kami masih memburu dua DPO tersebut, jadi sebelum kami eksekusi sebaiknya menyerahkan diri," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Moh Imam Reza, dikutip dari Antara, Kamis (30/12/2021).
Menurut Imam, kedua tersangka Iqbaludin dan Rian Efriza alias Badong ditetapkan sebagai DPO sejak 12 November 2021 lalu.
Satreskrim Polres Kapuas Hulu melalui penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke alamat rumah kedua tersangka di Desa Beringin Jaya Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu.
Baca Juga: Banjir Akibat Deforestasi, Mungkinkah?
Namun, setelah dua kali panggilan dari penyidik kedua tersangka tersebut tetap tidak hadir.
"Kedua tersangka yang menjadi DPO tersebut merupakan pemilik alat berat yang digunakan sebagai aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Beringin," ucap Imam.
Dalam perkara pertambangan emas ilegal menggunakan alat berat jenis excavator itu telah ditetapkan tiga orang tersangka.
Disebutkan Imam, selain Iqbaludin dan Rian Efriza alias Badong yang merupakan pemilik alat berat, satu tersangka lagi yaitu Sunarto sebagai operator alat berat, yang telah mendapatkan kepastian hukum atas keputusan atau vonis Pengadilan Negeri Putussibau.
"Jadi kami tegaskan agar kedua DPO itu segera menyerahkan diri dan jika ada pihak-pihak tertentu yang ingin mencoba atau pun menyembunyikan keberadaan DPO agar kiranya dapat membantu kelancaran proses hukum yang berlaku," pinta Imam.
Baca Juga: 493 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Natal 2021
Dikatakan Imam, dengan melarikan diri dari proses hukum, justru akan memberatkan dan juga menyulitkan kedua DPO itu sendiri.
"Kami minta yang bersangkutan menyerahkan diri, ikutilah proses hukum yang ada," imbau Imam. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada Virus Omicron, Bandara Supadio Pontianak Antisipasi Lonjakan Penumpang
-
Dua Spesialis Jambret di Pontianak Diciduk, Belasan Kali Beraksi di Berbagai Lokasi
-
Polisi Jamin Keamanan Pilkades 36 Desa di Bengkayang
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Pontianak, Diduga Bunuh Diri
-
Polisi Ringkus Pelaku Pembobol ATM Bank Kalbar di Kabupaten Sekadau
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak