SuaraKalbar.id - Seorang pria bernama Aliong (31), diringkus jajaran Polres Pontianak Kota, Kalimantan Barat (Kalbar). Dia diringkus lantaran kedapatan sedang mencuri burung warga.
Informasinya, Aliong mencuri dua ekor burung milik warga di Jalan Untung Suropati, Pontianak Selatan, Minggu (26/12/2021).
Nahas, aksi pencuriannya dipergoki warga. Ia pun tertangkap dan babak belur dihajar massa. Setelah itu, warga pun menyerahkan Aliong ke polisi.
“Anggota kami segera datang menjemput pelaku usai dapat informasi warga,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Semua Kendaraan Ukuran Besar Dilarang Masuk Kota Pontianak
Saat ini, Aliong telah mendekam di sel Polres Pontianak Kota. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dua Spesialis Jambret di Pontianak Diciduk, Belasan Kali Beraksi di Berbagai Lokasi
-
Apes, Pria di Pontianak Terekam CCTV Maling Uang Tetangga
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Pontianak, Diduga Bunuh Diri
-
Rebutan Lahan Parkir, Satu Juru Parkir Kritis
-
Speed Boat Terbalik di Pontianak, Dua Penumpang Hilang
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
AgenBRILink Ini Punya 3 Cabang, Bantu Petani Jangkau Layanan Keuangan
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional