SuaraKalbar.id - Sebuah kios Bahan Bakar Minyak/BBM terapung di Lunsara Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat terbakar. Akibatnya satu orang mengalami luka bakar cukup serius.
Meski pun tidak ada korban jiwa, namun dalam kebakaran itu seorang warga bernama Eddy mengalami luka bakar hingga dilarikan ke Rumah Sakit Putussibau.
"Satu orang mengalami luka bakar saat hendak membeli BBM di kios terapung tersebut, karena minyak di kios tumpah dan tersambar api," kata Kepala Satreskrim Polres Kapuas Hulu IPTU Moh Imam Reza, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu (5/1/2022).
Disampaikan Imam, peristiwa kebakaran tersebut bermula ketika Eddy berserta Fikri dan kawan lainnya hendak membeli minyak di sebuah kios BBM terapung milik Talib, sebelum berangkat ke hulu sungai Kapuas menggunakan perahu cepat sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, Eddy dan Fikri masuk ke dalam kios untuk membeli minyak jenis pertalite, di dalam kios Fikri mengangkat satu jerigen berisikan 20 liter minyak, tiba-tiba jerigen tersebut pecah dan minyak itu pun tumpah.
Menurut keterangan saksi, kata Imam, setelah minyak tumpah, belum sempat Fikri membersihkan tumpahan minyak, tiba-tiba api muncul dari arah belakang Fikri yang menyebabkan terjadinya kebakaran.
"Api dengan cepat menyambar minyak tersebut, mengakibatkan satu bangunan kios BBM dan sembako terapung terbakar," jelas Imam.
Dikatakan Imam, dari kejadian tersebut diperkirakan kerugian mencapai Rp160 juta.
"Di duga penyebab kebakaran akibat dari tumpahan minyak yang tersulut api, namun sumber api tidak dapat dipastikan mengingat tidak ada saksi yang melihat sumber awal api," kata Imam.
Baca Juga: Ditabrak Truk Fuso, Pemotor Tewas di Jalan Trans Kalimantan Ketapang
Lokasi kejadian kebakaran tersebut cukup jauh dari pusat kota dan tidak memiliki jaringan telekomunikasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama